SBNpro.com
  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman
Kamis, Februari 25, 2021
  • Login
  • Siantar
  • Simalungun
  • Sumut
  • Nasional
  • Olahraga
  • Kolom
  • Lainnya
    • Kesehatan
    • Komunitas
    • Teknologi
    • Video
    • Wisata Kuliner
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
Home Siantar

Tahun 2021, Kuota Pupuk untuk Siantar 1.692 Ton

Januari 25, 2021
Tahun 2021, Kuota Pupuk untuk Siantar 1.692 Ton
Share on FacebookShare on Twitter

 

SBNpro – Siantar

Untuk sementara, kuota (jatah) pupuk subsidi untuk Kota Siantar tahun 2021 ini ditetapkan 1.692 ton. Pupuk pupuk itu nantinya akan didistribusikan melalui kios pupuk (pengecer) kepada petani padi, jagung dan kedelei (pajale).

Demikian disampaikan Kepala Dinas (Kadis) Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Siantar, Ali Akbar di ruangan kerjanya, Senin (25/01/2021). “Tapi itu masih sementara ya. Karena itu bisa saja berubah nantinya, sesuai serapan kebutuhan pupuk yang dicapai,” ucap Ali Akbar.

“Begini ya, kalau soal pupuk bersubsidi. Misalnya, dikasih lah sama kita 500 ton pupuk urea, kita pake lah itu, provinsi melihat sampai bulan enam (Juni), apakah masih sedikit yang terserap, jika iya, itu ditariknya lagi. Itulah namanya realokasi, dipindahkan ke daerah lain. Atau, daerah lain yang kena seperti itu, biasanya sampai akhir Desember masih ada perubahan,” sebutnya lagi.

Dijelaskan, kuota 1.692 ton itu terdiri dari pupuk urea sebanyak 985 ton, NPK mencapai 570 ton dan pupuk organik sebesar 137 ton.

Pun demikian, kuota pupuk subsidi 1.692 ton tersebut, katanya tidak mencukupi kebutuhan pupuk untuk petani lahan basah dan petani lahan kering di Kota Siantar. “Itupun, petani yang berhak mendapatkan pupuk subsidi adalah petani pajale (padi, jagung dan kedelei),” tuturnya.

Katanya, biasanya kuota yang ditetapkan hanya bisa mampu memenuhi kebutuhan pupuk sekitar 50 persen dari total kebutuhan petani di Kota Siantar.

Katanya, berdasarkan hasil validasi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan ATR, Badan Pusat Statistik (BPS) dan Dinas Pertanian Provinsi Sumatera Utara, luas areal pertanian basah di Kota Pematangsiantar mencapai 1.519 hektar, sedangkan luas areal pertanian kering sekitar 700-an hektar.

Dia juga mengaku, saat ini, banyak irigasi pertanian yang rusak di Kota Pematangsiantar dan menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu). Seperti, di Kelurahan Marimbun dan kelurahan Bahkapul.

Kodisi itu, sebutnya, telah ia sampaikan kepada Pemprovsu. Sebab kerusakan saluran irigasi itu sangat mengganggu sistem pengairan ke lahan pertanian yang ada disekitar lokasi kerusakan. (*)

Editor: Purba

Share223Tweet140Share56Pin50

Related Posts

Pasca P21, Kajari Siantar Nyatakan Jaksa Peneliti Keliru, Kasus Penistaan Dihentikan

Pasca P21, Kajari Siantar Nyatakan Jaksa Peneliti Keliru, Kasus Penistaan Dihentikan

Februari 24, 2021

  SBNpro - Siantar Kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan 4 tenaga kesehatan Rumah Sakit Umum (RSU) Dr Djasamen Saragih...

Ketua : Tidak Benar DPRD Siantar “Kuasai” 50 Persen Proyek

Penuntasan Dugaan Korupsi Rp 2,9 M, Janji Ketua DPRD Siantar Sebatas “Cuap-cuap”

Februari 23, 2021

  SBNpro - Siantar Pada 26 Januari 2021 yang lalu, lewat ponselnya, Ketua DPRD Kota Siantar Timbul Marganda Lingga SH...

Untuk TPA dan TPU, Pemko Siantar Segera Bebaskan 100 H Lahan Tanjung Pinggir

Untuk TPA dan TPU, Pemko Siantar Segera Bebaskan 100 H Lahan Tanjung Pinggir

Februari 23, 2021

  SBNpro - Siantar Tahun 2021ini, Pemko Siantar akan menuntaskan krisis lahan tempat pembuangan sampah akhir (TPA) dan tempat pemakaman...

10 Tahun Jalan “Dibiarkan” Rusak, Warga Dolok Silau “Menjerit”

10 Tahun Jalan “Dibiarkan” Rusak, Warga Dolok Silau “Menjerit”

Februari 18, 2021

  SBNpro - Simalungun Lama sudah jalan menuju Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Dolok Silau, Kabupaten Simalungun, terkesan dibiarkan...

Ganggu Keindahan Kota, Dewan Minta Telkom dan PLN Tertibkan Jaringan Kabel di Siantar

Ganggu Keindahan Kota, Dewan Minta Telkom dan PLN Tertibkan Jaringan Kabel di Siantar

Februari 17, 2021

  SBNpro - Siantar Jaringan kabel milik PT PLN dan PT Telkom merusak keindahan Kota Siantar. Terutama, jaringan kabel yang...

BPBD Terkesan Diskriminatif dalam Pengajuan Penanganan Bencana di Siantar

BPBD Terkesan Diskriminatif dalam Pengajuan Penanganan Bencana di Siantar

Februari 17, 2021

  SBNpro - Siantar Dalam beberapa tahun belakangan ini, banjir dan longsor menjadi "momok" yang menakutkan dan mengkhawatirkan bagi warga...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • Pasca P21, Kajari Siantar Nyatakan Jaksa Peneliti Keliru, Kasus Penistaan Dihentikan

    Pasca P21, Kajari Siantar Nyatakan Jaksa Peneliti Keliru, Kasus Penistaan Dihentikan

    929 shares
    Share 372 Tweet 232
  • Untuk TPA dan TPU, Pemko Siantar Segera Bebaskan 100 H Lahan Tanjung Pinggir

    578 shares
    Share 231 Tweet 145
  • Penuntasan Dugaan Korupsi Rp 2,9 M, Janji Ketua DPRD Siantar Sebatas “Cuap-cuap”

    574 shares
    Share 230 Tweet 144
  • Hakikat Olahraga sebagai Aktivitas Fisik Meningkatkan Kualitas Individu

    704 shares
    Share 282 Tweet 176
  • 10 Tahun Jalan “Dibiarkan” Rusak, Warga Dolok Silau “Menjerit”

    559 shares
    Share 224 Tweet 140
  • Ganggu Keindahan Kota, Dewan Minta Telkom dan PLN Tertibkan Jaringan Kabel di Siantar

    572 shares
    Share 229 Tweet 143
  • Batak dan Melayu Identitas Buatan Kolonial, Nenek Moyang Karo Lebih Tua dari Si Raja Batak

    597 shares
    Share 239 Tweet 149
SBNpro.com

© 2017 - 2020 SBNPro.com

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • Siantar
  • Simalungun
  • Sumut
  • Nasional
  • Olahraga
  • Kolom
  • Lainnya
    • Kesehatan
    • Komunitas
    • Teknologi
    • Video
    • Wisata Kuliner

© 2017 - 2020 SBNPro.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In