SBNpro – Siantar
Kecelakaan (Laka) mengakibatkan kematian terjadi di Jalan Siantar – Sidamanik, Kelurahan Simarimbun, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Siantar, Sumatera Utara (Sumut), Sabtu (26/01/2019), sekira jam 12.00 WIB.
Korban tewas, Herdin Damanik, seorang pria pensiunan BUMN, berusia 65 tahun, merupakan warga Bukit Dua, Nagori (Desa) Panombean Panei, Kecamatan Jorlang Hataran, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
Sedangkan korban lainnya, Tanto Kuswanto (21), warga Nagori Bahliran Siborna, Kecamatan Panei Tongah, Kabupaten Simalungun, akibat lukanya, ia dirawat di rumah sakit (RS) Tiara, serta M Reza (21), warga yang sama dengan Tanto Kuswanto, alami luka ringan.
Informasi dari pihak kepolisian menyebutkan, peristiwa kecelakaan itu berupa tabrakan antar sepeda motor. Saa itu, sepeda motor Honda Revo BK 6100 TBE yang dikendarai Herdin Damanik melaju dari arah Sidamanik menuju arah jalan ke Parapat.
Hanya saja, saat Herdin hendak berbelok ke arah kanan, melintas sepeda motor Yamaha Vixion BK 6597 – TBD dari arah belakang. Kemudian tabrakan-pun terjadi.
Sepeda motor yang ada dibelakang sepeda motor Herdin adalah Yamaha Vixion BK 6597 – TBD, yang dikendalikan Tanto Kuswanto, berboncengan dengan M Reza. Akibat tabrakan itu, membuat Herdin mengalami luka-luka dan meninggal dunia ditempat kejadian. Sedangkan, Tanto dan Reza alami luka ringan.
Terkait peristiwa laka maut itu, personil Sat Lantas Polres Kota Siantar yang menerima informasi 30 menit pasca kejadian, langsung menuju lokasi kejadian. Kemudian melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara) dan mencari saksi.
Editor : Purba
Discussion about this post