SBNpro.com
Kamis, Juni 25, 2026
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

Sudah Berlaku di Siantar, Urus Perpanjangan SIM A dan C Lewat Aplikasi

SBNPro.com by SBNPro.com
19/04/2021
A A
Sudah Berlaku di Siantar, Urus Perpanjangan SIM A dan C Lewat Aplikasi
506
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

 

SBNpro – Siantar

Korlantas Mabes Polri telah merilis layanan perpanjangan surat izin mengemudi (SIM) secara online melalui aplikasi Sinar (SIM Nasional Presisi) pada awal Ramadhan 1442 H, atau 13 April 2021 yang lalu.

Melalui aplikasi Sinar tersebut, warga tak perlu lagi datang ke Kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas), untuk mengurus perpanjangan SIM A dan SIM C. Warga cukup mengunduh aplikasi “Digital Korlantas Polri”. Lalu menjalankan instruksi yang disarankan melalui aplikasi tersebut.

“Untuk Siantar sendiri perpanjangan SIM online sudah bisa diberlakukan sejak dirilis Korlantas. Untuk alat-alatnya sudah ada pada kita,,” ujar Kasat Lantas Polres Siantar, AKP Muhammad Hasan, Senin (19/04/2021), sembari menambahkan, aplikasi “Digital Korlantas Polri” dapat diunduh melalui Playstore.

Dengan demikian, lanjut Muhammad Hasan, warga dapat memperpanjang SIM-nya dari rumah, tempat kerja, warung kopi dan tempat lainnya yang memiliki jaringan internet.

Bahkan, katanya, dengan layanan online, SIM yang sudah selesai, dapat diantar langsung ke rumah warga yang mengurus. Pengantaran menggunakan jasa Pos Indonesia. “Dikirim lewat Pos,” sebutnya.

Hanya saja, ditegaskan AKP Muhammad Hasan, pengurusan SIM secara online saat ini, hanya berlaku untuk perpanjangan SIM A dan SIM C. Sedangkan untuk perpanjangan SIM lainnya, seperti SIM A Umum, B, B Umum dan SIM D, belum dapat dilakukan secara online.

Begitu juga untuk permohonan awal untuk memiliki SIM, juga tidak bisa dilakukan secara online. Untuk permohonan awal dan perpanjangan SIM A Umum, B, B Umum dan SIM D, warga masih harus langsung datang ke Kantor Satpas Polres Siantar, untuk wilayah Kota Siantar.

“Kita mengharapkan aplikasi ini dapat meningkatkan dan mempermudah terkait pelayanan kepolisan kepada masyarakat. Untuk SIM online, tidak semua golongan SIM bisa diproses dari layanan daring. Karena terbatas untuk perpajangan SIM A dan SIM C,” tutur Muhammad Hasan.

Dikatakan, sedangkan untuk pembayaran biaya perpanjangan SIM, seperti untuk membayar Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), dapat dilakukan di Bank Negara Indonesia (BNI)

Dilansir dari kompas.com, berikut cara mengurus perpanjangan SIM A dan SIM C melalui aplikasi Sinar.

1. Unduh aplikasi “Digital Korlantas Polri” melalui Google Play Store

2. Masukkan nomor ponsel dan e-mail untuk verifikasi identitas. Pemohon akan mendapatkan nomor OTP yang menjadi bukti verifikasi pengguna

3. Masukkan NIK beserta nama lengkap sesuai KTP yang akan di-upload untuk diverifikasi melalui face recognition

4. Untuk perpanjangan SIM A dan C, pengguna pilih ikon ‘SINAR’ lalu pilih perpanjangan SIM

5. Pilih golongan SIM yang ingin diperpanjang

6. Unggah foto KTP, foto SIM, foto tanda tangan, dan pas foto dengan dilengkapi hasil pemeriksaan kesehatan dan psikologi

7. Permohonan pemeriksaan psikologi dan kesehatan diajukan melalui aplikasi tersebut. Pemohon akan melakukan pemeriksaan melalui e-rikkes atau elektronik pemeriksaan kesehatan dengan memilih menu registrasi dan memasukkan NIK dan foto selfie.

8. Pemohon mendapatkan booking code yang ditunjukkan saat kunjungan ke dokter. Adapun rekomendasi dokter pada aplikasi SINAR adalah dokter yang sudah diberikan rekomendasi oleh Pusdokkes Polri

9. Dokter akan melakukan update hasil pemeriksaan pada aplikasi e-rikkes. Apabila pemohon memenuhi syarat, maka hasil tes akan terkirim otomatis. Kalau tidak memenuhi syarat, perpanjangan SIM gagal. Hal itu juga berlaku untuk tes psikologi

10. Apabila perpanjangan SIM berhasil, pemohon memilih metode pengiriman, yakni diambil sendiri sesuai Satpas yang dipilih, diambil menggunakan surat kuasa, atau menggunakan jasa pengiriman

11. Melakukan pembayaran melalui virtual account BNI

12. SIM dicetak dan diterima pemohon sesuai metode pengiriman

13.Konfirmasi SIM telah diterima. (*)

Editor: Purba

Tags: sim a dan sim cSim onlineurus sim melalui aplikasi
Share202Tweet127Send

Related Posts

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

25/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mulai menyalurkan bantuan kepada pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora. Setiap kios yang terdampak...

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

24/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menyatakan memiliki dan kemampuan anggaran untuk pembangunan kembali kios Pasar Dwikora yang terbakar beberapa...

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

23/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menggelar pertemuan dengan ratusan pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora untuk membahas langkah penanganan pascabencana....

Pemko Siantar Beri Layanan Psikososial untuk Korban Kebakaran Pasar Dwikora

Pemko Siantar Beri Layanan Psikososial untuk Korban Kebakaran Pasar Dwikora

22/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar memberikan layanan dukungan psikososial kepada korban kebakaran Pasar Dwikora. Kegiatan berlangsung di Kantor Camat...

Pukul Gonrang, Wali Kota Siantar Buka FASI XIII Sumut

Pukul Gonrang, Wali Kota Siantar Buka FASI XIII Sumut

20/06/2026

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi membuka Festival Anak Sholeh Indonesia (FASI) XIII Tingkat Provinsi Sumatera Utara Tahun...

Andika Prayogi Sinaga Kembali Nahkodai PAC Pemuda Pancasila Siantar Barat

Andika Prayogi Sinaga Kembali Nahkodai PAC Pemuda Pancasila Siantar Barat

19/06/2026

SBNpro - Siantar Andika Prayogi Sinaga kembali dipercaya memimpin Pimpinan Anak Cabang (PAC) Kecamatan Siantar Barat untuk periode 2026–2029. Penetapan...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • 1000 Tahun Usia Batak, Ada 10 Generasi yang Hilang?

    604 shares
    Share 242 Tweet 151
  • Bosar Maligas dan Serbelawan Banjir, 368 Rumah Terendam, Warga Mengungsi

    154 shares
    Share 62 Tweet 39
  • 311 Kios Pasar Dwikora Siantar Ludes Terbakar, Polisi Perketat Pengamanan

    64 shares
    Share 26 Tweet 16
  • Andika Prayogi Sinaga Kembali Nahkodai PAC Pemuda Pancasila Siantar Barat

    52 shares
    Share 21 Tweet 13
  • Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Sumiharjo Pakpahan, Orang Susah dari Siantar, Hingga Menjadi Mayjen TNI

    1887 shares
    Share 814 Tweet 447
  • Pukul Gonrang, Wali Kota Siantar Buka FASI XIII Sumut

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba