SBNpro – Siantar
Eks Ketua DPRD Kota Siantar, Eliakim Simanjuntak meninggal dunia di Rumah Sakit Umum (RSU) Dr Djasamen Saragih Kota Siantar, Selasa malam (08/09/2020), setelah dilarikan dari ruang tahanan Polsek Siantar Timur.
Sebelum meninggal, almarhum ditahan di Polsek Siantar Timur karena tersangkut kasus judi. Ia berstatus tahanan hakim Pengadilan Negeri (PN) Siantar, yang penahanannya dititipkan di Polsek Siantar Timur. Ia meninggal, diduga karena sakit.
Sepanjang menjalani masa penahanan, mantan Ketua DPRD Kota Siantar ini disebut telah berulang kali dilarikan ke rumah sakit. “Benar (meninggal dunia). Sudah 3 kali dibawa ke rumah sakit sejak menjadi tahanan,” ungkap Kapolsek Siantar Timur, Iptu Rudi Panjaitan kepada jurnalis.
Informasi yang diterima, malam sebelum meninggal dunia, Eliakim mengeluh sakit saat berada di tahanan Polsek Siantar Timur. Kemudian Polisi membawanya ke RSUD Dr Djasamen Saragih. Dua jam menjalani perawatan, politisi Partai Demokrat itu menghembuskan nafas terakhirnya.
Tak lama, berita duka itupun menyebar, dan memenuhi beranda facebook. Sejumlah kolega dari almarhum menyampaikan ungkapan duka cita di beberapa media sosial. Kini jenazah Eliakim sudah berada di rumah duka, Jalan Patimura, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Siantar, Sumut.
Sebagaimana diketahui, Eliakim Simanjuntak pernah dua periode menjadi anggota DPRD Kota Siantar. Diperiode 2004 – 2009, ia menggantikan anggota DPRD Siantar dari Partai Golkar melalui jalur pergantian antar waktu (PAW).
Kemudian, di periodesasi 2014 -2019, ia kembali dipercaya rakyat sebagai wakil rakyat di DPRD Siantar. Ia terpilih sebagai anggota dewan dari Partai Demokrat, dengan status peraih suara terbanyak pada Pemilu 2014 yang lalu.
Pada periode 2014 – 2019, ia juga dipercaya sebagai Ketua DPRD Kota Siantar. Hanya saja, jabatan Ketua DPRD, hanya setengah jalan diembannya. Karena sesuatu hal, ia digantikan oleh Maruli Hutapea.
Sementara itu, almarhum tersangkut kasus judi, setelah personil Satreskrim Polres Siantar menangkapnya pada 7 Mei 2020 lalu. Ia terjerat kasus judi bersama mantan anggota DPRD Siantar lainnya, Rudolf Hutabarat, yang juga politisi dari Partai Demokrat.
Editor: Purba
Discussion about this post