SBNpro – Siantar
Beredar informasi Jumat (29/05/2020), investor dari PT Suritama Mahkota Kencana (SMK) ingin menarik dana jaminan pembangunan areal bisnis di lahan Gedung Olah Raga (GOR) Kota Siantar sebesar Rp 11,75 miliar dari Pemko Siantar.
Dijelaskan narasumber yang tak ingin identitasnya dipublikasi, dana Rp 11,75 miliar itu merupakan jaminan yang diagunkan PT SKM kepada Pemko Siantar, sebagai bentuk komitmen, berupa, dalam dua tahun PT SMK akan melaksanakan pembangunan di lahan GOR.
Hanya saja belakangan ini, sebut narasumber, pihak PT SMK ingin menarik dana jaminan pembangunan Rp 11,75 miliar tersebut. Ia katakan, permohonan ingin menarik dana jaminan itu sudah disampaikan ke Pemko Siantar, karena pembangunan belum dapat dilaksanakan seiring dengan pandemi Covid-19.
Terkait hal itu, Kepala Bidang Kekayaan Daerah pada Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Siantar, Alwi Lumban Gaol membenarkan Pemko Siantar ada menerima surat permohonan dari PT SMK tentang keinginan perusahaan itu menarik dana jaminan pembangunan Rp 11,75 miliar. “Sudah lama sih permohonannya,” ucap Alwi Lumban Gaol.
Hanya saja, lanjut Alwi, permohonan PT SMK itu masih dibahas, sehingga belum ada kesimpulan untuk memberikan atau menolak permohonan tersebut. “Masih kita rapatkan. Kita bahas,” ujarnya.
Katanya, penarikan dana jaminan pembangunan itu memungkinkan terjadi pada kondisi kahar. Dalam hal ini, kondisi kahar yang dimaksud adalah pandemi Covid-19 di negeri ini, termasuk di Kota Siantar. “Memungkinkan dalam kontrak, dalam keadaan kahar (pandemi covid-19),” ungkapnya.
Hanya saja, ketika disinggung tentang status darurat nasional bencana non alam berupa pandemi Covid-19 berakhir hari ini, dan akan dilanjutkan dengan new normal diawal Juni 2020, dengan mengaktifkan kembali sejumlah bisnis, Alwi kembali mengatakan hal itu masih dibahas oleh Pemko Siantar.
KONI Minta Pemko Siantar Menolaknya
Sementara itu, Ketua Komite Olah Raga Nasional Indonesia (KONI) Kota Siantar, Jayadi Sagala meminta Pemko Siantar agar menolak merealisasikan dana jaminan pembangunan Rp 11,75 miliar yang dimohonkan PT SMK.
Jayadi meminta demikian, karena KONI membutuhkan sarana olahraga berstandart nasional, sebagaimana telah terancang dalam pembangunan areal bisnis di lahan GOR. Sebab diareal bisnis itu, akan ada dibangun GOR bertaraf internasional.
Hal itu tidak terlepas dari, lanjut Jayadi, seiring dengan permohonan KONI Kota Siantar sebagai salah satu lokasi pertandingan dua cabang olah raga pada Pekan Olah Raga Nasional tahun 2024 mendatang. “Permohonannya sudah disampaikan ke provinsi,” ucap Jayadi Sagala.
Sehingga, untuk mewujudkan Siantar sebagai lokasi pertandingan PON, masih menurut Jayadi, dibutuhkan sarana olah raga yang mumpuni. Jika itu terwujud, maka citra Siantar akan semakin dikenal publik secara nasional.
Editor: Purba
Discussion about this post