SBNpro – Simalungun
Praktik judi tebak angka atau toto gelap (togel) masih tetap marak di wilayah Kabupaten Simalungun. Dua terduga bandar judi, terkesan kebal hukum.
Terduga bandar judi togel itu diantaranya, SN disekitar kawasan Tanah Jawa, Hutabayu, Hatonduhan dan Bosar Maligas. Sedangkan Mis disebut menguasai bisnis judi togel di kawasan Bangun, Sidamanik dan Panombean Pane.
Sejumlah warga menilai, tidak terlalu susah untuk memberantas judi togel di Simalungun. Karena di masa Kapolri Jenderal (sudah purnawirawan saat ini) Sutanto pernah membuktikan bisnis judi tidak berkutik. Para bandar tidak berani membuka usaha haramnya. Termasuk di Simalungun.
Katanya, kebanyakan bandar judi menempatkan penulisnya di sejumlah warung kopi dan warung tuak. Sehingga tidak sulit untuk mengendus para penulis judi togel, baik togel Singapur maupun Kim (Honkkong) tersebut. Ditambah lagi, penulis juga menggunakan fasilitas ponsel (smart phone).
Hanya saja, tampaknya aparat penegak hukum (APH) sipil di Simalungun perlu menggandeng kerja sama dengan lembaga penegak hukum lainnya, untuk menjerat Mis. Karena disebut, Mis merupakan aparat negara.
Di kawasan Sidamanik, Mis mempercayakan bisnis togel mereka kepada Srt, Gul dan Ful. Omset mereka perhari, bisa mencapai ratusan juta rupiah.
Sedangkan terhadap SN tidak perlu melakukan hal itu. Hanya saja, hingga saat ini SN tak kunjung terjerat sanksi hukum, meski sudah cukup lama membuka usaha perjudian jenis togel.
Sejumlah penulis SN yang terendus seperti Su di Kampung Rawa Masin. Fen di Huta 3 Nagori Teluk Lapian dan Baj di Kampung Lalang, ungkap sumber. (*)
Editor: Purba
Discussion about this post