SBNpro.com
Selasa, Oktober 20, 2026
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

SIMALUNGUN MARAH !

SBNPro.com by SBNPro.com
19/04/2018
A A

Brosur ini menjadi pemicu kemarahan itu

259
SHARES
330
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SBNpro – Siantar

Keramahan etnis Simalungun terusik di tanah leluhurnya. Keramahan itu berubah menjadi kemarahan setelah brosur HUT Kota Siantar ke 147 beredar. Dalam brosur bertuliskan Festival Kota Pusaka, Semarak Budaya Siantar, Pematangsiantar 23 – 28 April 2018 itu, dianggap telah melecehkan budaya Simalungun .

Mereka merapatkan barisan dalam Gerakan Kebangkitan Simalungun Bersatu (GKSB). Gerakan ini bertindak untuk dan atas nama seluruh suku Simalungun.

Dalam kemarahan itu, GKSB mengeluarkan pernyataan sikapnya. Di luar pernyataan sikap itu, GKSB menekankan Kota Pematangsiantar selama ini berhasil menjadi kota paling toleran nomor dua di Indonesia. Hal itu tidak terlepas dari campur tangan Tuhan yang telah menetapkan suku Simalungun sebagai leluhur pemilik tanah dan budaya di Kota Pematangsiantar.

GKSB juga mengatakan, walaupun suku Simalungun adalah pemilik tanah dan budaya kota Pematangsiantar, namun Pemko Pematangsiantar kerap melakukan penekanan, diskriminasi dan pelecehan kepada suku Simalungun.

Kembali kali ini, dalam mengisi HUT Kota Pematangsiantar ke 147, Pemerintah Kota telah menyatakan kota Pematangsiantar sebagai kota pusaka dan diwujudkan dalam gambar rumah adat suku Simalungun yang kecil “UTTE JUNGGA”, yang identik telah terbakar dan tidak ada adat dan budaya Simalungun, seperti yang terlihat dalam brosur.

Atas kekecewaan dan kemarahan etnis Simalungun, GKSB menyatakan sikapnya bahwa :

Dapat diartikan bahwa suku Simalungun sebagai pemilik tanah leluhur dan budaya kota Pematang siantar telah dianggap pusaka dan tunggal saja.

Dapat di artikan bahwa suku Simalungun sudah punah dan tidak ada lagi.

Dapat diartikan bahwa benar suku Simalungun sudah punah dan tinggal pusaka yang ada hanya bekas rumah adat yang sudah terbakar, alat musik dan pakaian adat Simalungun sudah tidak ada lagi.

Dapat diartikan bahwa benar suku Simalungun sudah punah dan tinggal pusaka sehingga rumah adatnya saat ini di kuasai oleh tujuh adat dan budaya lain

Dapat diartikan bahwa adat dan budaya suku lain telah mengosongkan adat dan budaya suku Simalungun, sehingga yang terlihat hanya rumah adatnya yang kosong dikelilingi tujuh budaya dan adat daerah lain.

Bahwa jika tidak ada niat untuk menjadikan suku Simalungun sebagai pusaka, pemerintah kota Pematang siantar dapat menampilkan rumah adat Simalungun yang besar, tepat berada di pusat kota Pematang siantar yakni bangunan museum museum Simalungun.

Bahwa tidak benar suku Simalungun tinggal pusaka dan eksistensi Simalungun masih sangat diakui negara Republik Indonesia.

Bahwa akibat kebijakan walikota pematang siantar sebagai mana kami sebutkan di atas telah mengakibatkan kemarahan luar biasa dan gejolak batin dalam diri suku Simalungun karena menganggap walikota pematang siantar telah menista, menghina dan melecehkan Simalungun.

Bahwa akibat kebijakan walikota pematang siantar saat ini telah mengakibatkan adanya keresahan yang besar khususnya di komunitas suku Simalungun.

GKSB mengatakan, sesuai fakta di atas Walikota Pematang siantar telah melakukan pelanggaran terhadap UU nomor 40 Tahun 2008 tentang Diskriminasi Ras dan Etnis.

GKSB meminta kepada Ketua, Wakil Ketua dan seluruh Anggota DPRD Kota Pematang Siantar untuk bersidang menetapkan bahwa Walikota Pematangsiantar telah membuat kebijakan yang mengakibatkan gejolak SARA di Kota Pematang siantar dan telah melanggar sumpah jabatan. GKSB menuntut pemberhentian Walikota sesuai dengan ketentuan perundang undangan yang berlaku.

Penulis : Andi syah
Editor : Sitanggang

Tags: GKSBIkeissimalungununjuk rasaWali Kota Siantar
Share168Tweet38Send

Related Posts

Ketua BKPRMI Siantar Imbau Kader Tidak Mudah Terprovokasi Informasi yang Belum Terkonfirmasi

Ketua BKPRMI Siantar Imbau Kader Tidak Mudah Terprovokasi Informasi yang Belum Terkonfirmasi

16/08/2026

SBNpro - Siantar Ketua DPD Badan Komunikasi Pemuda dan Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kota Pematangsiantar, Choir Parinduri mengimbau kader dan...

Anggota Komisi 1 DPRD Siantar Erwin Freddy Siahaan Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2021

Anggota Komisi 1 DPRD Siantar Erwin Freddy Siahaan Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2021

12/08/2026

SBNpro - Siantar Anggota Komisi 1 DPRD Kota Pematangsiantar Erwin Freddy Siahaan, MBA (HONS) BM sosialisasikan Peraturan Daerah Nomor 1...

Dinas PKP Siapkan Penataan Kawasan Kumuh di Kota Siantar

Dinas PKP Siapkan Penataan Kawasan Kumuh di Kota Siantar

10/08/2026

SBNpro - Siantar Pemko Siantar mulai mempercepat rencana penataan kawasan kumuh dengan menetapkan lima kelurahan sebagai prioritas penanganan. Langkah ini...

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

25/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mulai menyalurkan bantuan kepada pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora. Setiap kios yang terdampak...

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

24/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menyatakan memiliki dan kemampuan anggaran untuk pembangunan kembali kios Pasar Dwikora yang terbakar beberapa...

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

23/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menggelar pertemuan dengan ratusan pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora untuk membahas langkah penanganan pascabencana....

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • 1000 Tahun Usia Batak, Ada 10 Generasi yang Hilang?

    755 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Freddy Damanik, Satu-satunya Kader Gerindra yang Jadi Balon Walikota Siantar

    461 shares
    Share 184 Tweet 115
  • PKS PT RAS di Sambosar Kerap Peduli Lingkungan dan Warga Sekitar

    123 shares
    Share 49 Tweet 31
  • 80 Rumah di Perumahan Milik Andi Samuel Pardede Berdiri Tanpa IMB dan di DAS

    201 shares
    Share 80 Tweet 50
  • Kabid Perizinan Sebut IMB di Perumahan Andi Samuel Pardede Lebih dari 66 Unit

    84 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Sumiharjo Pakpahan, Orang Susah dari Siantar, Hingga Menjadi Mayjen TNI

    1938 shares
    Share 834 Tweet 460
  • Transaksi Narkotika, Dua Cewek Cantik Asal Siantar Ditangkap di Padangsidimpuan

    725 shares
    Share 290 Tweet 181
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba