SBNpro.com
Rabu, Desember 3, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

SIMALUNGUN MARAH !

SBNPro.com by SBNPro.com
19/04/2018
A A

Brosur ini menjadi pemicu kemarahan itu

253
SHARES
318
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Keramahan etnis Simalungun terusik di tanah leluhurnya. Keramahan itu berubah menjadi kemarahan setelah brosur HUT Kota Siantar ke 147 beredar. Dalam brosur bertuliskan Festival Kota Pusaka, Semarak Budaya Siantar, Pematangsiantar 23 – 28 April 2018 itu, dianggap telah melecehkan budaya Simalungun .

Mereka merapatkan barisan dalam Gerakan Kebangkitan Simalungun Bersatu (GKSB). Gerakan ini bertindak untuk dan atas nama seluruh suku Simalungun.

Dalam kemarahan itu, GKSB mengeluarkan pernyataan sikapnya. Di luar pernyataan sikap itu, GKSB menekankan Kota Pematangsiantar selama ini berhasil menjadi kota paling toleran nomor dua di Indonesia. Hal itu tidak terlepas dari campur tangan Tuhan yang telah menetapkan suku Simalungun sebagai leluhur pemilik tanah dan budaya di Kota Pematangsiantar.

GKSB juga mengatakan, walaupun suku Simalungun adalah pemilik tanah dan budaya kota Pematangsiantar, namun Pemko Pematangsiantar kerap melakukan penekanan, diskriminasi dan pelecehan kepada suku Simalungun.

Kembali kali ini, dalam mengisi HUT Kota Pematangsiantar ke 147, Pemerintah Kota telah menyatakan kota Pematangsiantar sebagai kota pusaka dan diwujudkan dalam gambar rumah adat suku Simalungun yang kecil “UTTE JUNGGA”, yang identik telah terbakar dan tidak ada adat dan budaya Simalungun, seperti yang terlihat dalam brosur.

Atas kekecewaan dan kemarahan etnis Simalungun, GKSB menyatakan sikapnya bahwa :

Dapat diartikan bahwa suku Simalungun sebagai pemilik tanah leluhur dan budaya kota Pematang siantar telah dianggap pusaka dan tunggal saja.

Dapat di artikan bahwa suku Simalungun sudah punah dan tidak ada lagi.

Dapat diartikan bahwa benar suku Simalungun sudah punah dan tinggal pusaka yang ada hanya bekas rumah adat yang sudah terbakar, alat musik dan pakaian adat Simalungun sudah tidak ada lagi.

Dapat diartikan bahwa benar suku Simalungun sudah punah dan tinggal pusaka sehingga rumah adatnya saat ini di kuasai oleh tujuh adat dan budaya lain

Dapat diartikan bahwa adat dan budaya suku lain telah mengosongkan adat dan budaya suku Simalungun, sehingga yang terlihat hanya rumah adatnya yang kosong dikelilingi tujuh budaya dan adat daerah lain.

Bahwa jika tidak ada niat untuk menjadikan suku Simalungun sebagai pusaka, pemerintah kota Pematang siantar dapat menampilkan rumah adat Simalungun yang besar, tepat berada di pusat kota Pematang siantar yakni bangunan museum museum Simalungun.

Bahwa tidak benar suku Simalungun tinggal pusaka dan eksistensi Simalungun masih sangat diakui negara Republik Indonesia.

Bahwa akibat kebijakan walikota pematang siantar sebagai mana kami sebutkan di atas telah mengakibatkan kemarahan luar biasa dan gejolak batin dalam diri suku Simalungun karena menganggap walikota pematang siantar telah menista, menghina dan melecehkan Simalungun.

Bahwa akibat kebijakan walikota pematang siantar saat ini telah mengakibatkan adanya keresahan yang besar khususnya di komunitas suku Simalungun.

GKSB mengatakan, sesuai fakta di atas Walikota Pematang siantar telah melakukan pelanggaran terhadap UU nomor 40 Tahun 2008 tentang Diskriminasi Ras dan Etnis.

GKSB meminta kepada Ketua, Wakil Ketua dan seluruh Anggota DPRD Kota Pematang Siantar untuk bersidang menetapkan bahwa Walikota Pematangsiantar telah membuat kebijakan yang mengakibatkan gejolak SARA di Kota Pematang siantar dan telah melanggar sumpah jabatan. GKSB menuntut pemberhentian Walikota sesuai dengan ketentuan perundang undangan yang berlaku.

Penulis : Andi syah
Editor : Sitanggang

Tags: GKSBIkeissimalungununjuk rasaWali Kota Siantar
Share165Tweet37Send

Related Posts

Menjadi Even Nasional, Bagak Mar-natal Digelar 13 Desember 2025

Menjadi Even Nasional, Bagak Mar-natal Digelar 13 Desember 2025

03/12/2025

SBNpro - Siantar Bagak Mar-natal menjadi even nasional pada Kementerian Pariwisata. Tahun ini, Bagak Mar-natal akan digelar dan dipusatkan di...

Wali Kota Siantar Lantik Sekda serta Kadis Damkar dan Penyelamatan

Wali Kota Siantar Lantik Sekda serta Kadis Damkar dan Penyelamatan

02/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi SH MKn lantik Junaedi Sitanggang untuk tetap menduduki jabatan Sekretaris Daerah (Sekda),...

Cara Mengubah Data Desil Agar Terdaftar sebagai Penerima Bansos

Cara Mengubah Data Desil Agar Terdaftar sebagai Penerima Bansos

01/12/2025

SBNpro - Siantar Terhadap warga yang merasa berhak sebagai penerima bantuan sosial (bansos) namun tidak terdaftar, dapat mengajukan perubahan data...

Wesly Ingatkan Pentingnya Podah Sang Naualuh Damanik di Patampei Sihilap TDPB

Wesly Ingatkan Pentingnya Podah Sang Naualuh Damanik di Patampei Sihilap TDPB

30/11/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn ingatkan tentang pentingnya Podah Sang Naualuh Damanik, berupa warisan kebijaksanaan...

Setelah melakukan pembahasan selama 8 hari, akhirnya Rancangan Peraturan Daerah (Perda) APBD Kota Pematangsiantar Tahun 2026 disepakati DPRD dan Wali Kota untuk menjadi Perda APBD Tahun 2026.

APBD Siantar Tahun 2026 Disetujui Pendapatan Rp974,9 M

29/11/2025

SBNpro - Siantar Setelah melalui pembahasan, Rancangan Peraturan Daerah (Perda) APBD Kota Pematangsiantar Tahun 2026 disepakati (disetujui) DPRD dan Wali...

Ulama melalui Pimpinan Daerah (PD) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pematangsiantar gelar seminar tentang pendidikan anti narkoba.

MUI Siantar Gelar Seminar Pendidikan Anti Narkoba

26/11/2025

SBNpro - Siantar Ulama melalui Pimpinan Daerah (PD) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pematangsiantar gelar seminar tentang pendidikan anti narkoba....

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba