SBNpro.com
Rabu, Februari 1, 2023
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Sidang di Bawaslu Siantar, Terungkap Caleg Bagi-bagi Uang dan Saksi Tak Kompeten

05/03/2019
53
SHARES
116
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SBNpro – Siantar

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Siantar kembali menggelar sidang kasus dugaan pelanggaran administrasi Pemilu 2019, dengan terlapor Calon Anggota DPRD Siantar dari Partai Demokrat (PD), Eliakim Simanjuntak, Selasa (05/03/2019).

Sidang dipimpin Ketua Majelis Pemeriksa, Sepriandison Saragih bersama Anggota Majelis Pemeriksa, Junita Lila Sinaga dan M Safii Siregar, dengan agenda pemeriksaan saksi.

Kali ini, saksi yang diperiksa adalah saksi yang dihadirkan pelapor, Ketua Panwas Kecamatan Siantar Timur, Fransius Meulana Sipayung. Ada dua saksi yang diperiksa di persidangan tadi. Yakni, Handri Simorangkir dan Poly Panjaitan.

Dalam kesaksiannya, Handri Simorangkir mengaku berada dilokasi dan ada melihat Eliakim Simanjuntak membagikan amplop kepada peserta reses anggota DPRD Kota Siantar, Eliakim Simanjuntak.

Dimana didalam amplop itu, sebut Handri, berisi uang dan kartu nama. “Pak Eliakim Simanjuntak pada saat membagi amplop berisi uang dan kartu nama mengatakan di dalam amplop ini ada kartu nama saya di dalam,” ujar Handri Simorangkir.

Terhadap kesaksiannya itu, Majelis Pemeriksa mempertanyakan tindakan Handri Simorangkir sebagai Panwas Kecamatan Siantar Timur tidak mencegah aksi bagi-bagi amplop berisi uang dan kartu nama tersebut.

“Saksikan disana sebagai Panwascam. Kenapa saksi tidak mencegahnya? Karena tugas panwascam itu mencegah pelanggaran,” tanya Sepriandison.

Atas pertanyaan itu, Handri mengatakan, ia tidak memiliki keberanian untuk mencegah. Sebab saat itu, dia hanya seorang diri dilokasi reses Eliakim sebagai anggota dewan.

Selanjutnya, Majelis Pemeriksa mempertanyakan tindakan Handri mendatangi rumah terlapor, Eliakim Simanjuntak, selepas acara reses. Terhadap pertanyaan ini, Handri beralasan, setelah acara usai, jumlah orang yang ada dilokasi tidak lagi banyak.

Dalam hal ini, Handri mengaku takut dianiaya oleh banyak orang (dikeroyok), bila ia mendatangi Eliakim disaat acara reses masih berlangsung.

Kemudian saksi ini menjelaskan situasi reses Eliakim saat itu. Katanya, saat itu Caleg PD itu tidak mempromosikan dirinya sebagai Caleg.

” Pada saat reses Eliakim tidak mempromosikan dirinya sebagai caleg, dia hanya mengatakan keberhasilan yang dibuat DPRD. Pada saat itu juga ada datang pemerintah yaitu Camat Siantar Timur dan Dinas Tarukim,” ujarnya.

Sementara itu sebelumnya, saksi yang diperiksa pertama kali dipersidangan itu adalah Poly Panjaitan, yang juga Panwas Kelurahan.

Saat bersaksi, Poly mengatakan dirinya berada jauh dari lokasi reses Eliakim Simanjuntak. Ditambah lagi, ia hanya 5 menit berada disana. Serta kondisi ketika itu sedang hujan.

Menyikapi keterangan Poly Panjaitan, Ketua Majelis Pemeriksa, Sepriandison Saragih mengatakan keterangan saksi tidak kompeten. Serta informasi yang disampaikan, minim. Untuk itu, majelis meminta pelapor untuk menghadirkan saksi yang berkompeten.

“Kepada pelapor, saksi ini tidak berkompeten. Karena dia tidak mengetahui secara pasti kegiatan rese. Kami meminta kepada pelapor untuk menghadirkan saksi yang berkompeten dan yang ada di lokasi,” ungkap Ketua Majelis Pemeriksa.

Selepas meminta keterangan Poly dan Handri, kemudian majelis menunda persidangan. Dan sidang akan dibuka kembali Jumat (08/03/2019) mendatang, jam 14.00 WIB.

Sidang Jumat mendatang, untuk mendengarkan keterangan saksi tambahan, dan untuk memdengar kesimpulan dari Majelis Pemeriksa.

Editor : Purba

Share21Tweet13Send

Related Posts

Jelang 1 Tahun Susanti, 281 Proyek di Siantar Belum Dibayar, Meski Sudah Selesai

Jelang 1 Tahun Susanti, 281 Proyek di Siantar Belum Dibayar, Meski Sudah Selesai

31/01/2023

SBNpro - Siantar Jelang satu tahun masa kepemimpinan Walikota Siantar dr Susanti Dewayani SpA, terungkap 281 paket proyek pengadaan langsung...

Kapolres Simalungun Dukung Pelantikan JMSI Siantar-Simalungun

Kapolres Simalungun Dukung Pelantikan JMSI Siantar-Simalungun

30/01/2023

SBNpro - Simalungun Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung, mendukung terbentuknya dan pelantikan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Siantar-Simalungun. Pelantikan...

DPRD Gunakan Hak Angket, Walikota Siantar Terancam Dilengserkan

DPRD Gunakan Hak Angket, Walikota Siantar Terancam Dilengserkan

30/01/2023

SBNpro - Siantar Melalui sidang paripurna, Senin (30/01/2023), DPRD Kota Siantar resmi menggunakan hak angket untuk menyelidiki kebijakan Walikota Siantar...

PPAB Simalungun Ingatkan Presiden, Keturunan Lamtoras Tidak Miliki Tanah Adat di Sihaporas

PPAB Simalungun Ingatkan Presiden, Keturunan Lamtoras Tidak Miliki Tanah Adat di Sihaporas

24/01/2023

SBNpro - Siantar Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partumpuan Pemangku Adat Budaya (PPAB) Simalungun ingatkan Presiden RI terkait klaim tanah adat...

Walikota Siantar Diduga Langgar Aturan, DPRD Akan Gelar Penyelidikan Melalui Hak Angket

Walikota Siantar Diduga Langgar Aturan, DPRD Akan Gelar Penyelidikan Melalui Hak Angket

24/01/2023

SBNpro - Siantar Walikota Siantar dr Susanti Dewayani SpA diduga melanggar peraturan perundang-undangan ketika memberhentikan (menonjobkan) dan mendemosi Pegawai Negeri...

Pelepasan Purnabhakti Korsatpel Terminal Siantar Burhanuddin Simorangkir

Pelepasan Purnabhakti Korsatpel Terminal Siantar Burhanuddin Simorangkir

23/01/2023

SBNpro - Siantar Usai sudah pengabdian Burhanuddin Simorangkir sebagai aparatur negara. 31 Januari 2023 nanti, menjadi hari terakhirnya bertugas sebagai...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • DPRD Gunakan Hak Angket, Walikota Siantar Terancam Dilengserkan

    DPRD Gunakan Hak Angket, Walikota Siantar Terancam Dilengserkan

    288 shares
    Share 115 Tweet 72
  • Jelang 1 Tahun Susanti, 281 Proyek di Siantar Belum Dibayar, Meski Sudah Selesai

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Amankan Pembersihan Lahan HGU, Satpam PTPN III dan Penggarap Bentrok

    114 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Walikota Siantar Diduga Langgar Aturan, DPRD Akan Gelar Penyelidikan Melalui Hak Angket

    196 shares
    Share 78 Tweet 49
  • PPAB Simalungun Ingatkan Presiden, Keturunan Lamtoras Tidak Miliki Tanah Adat di Sihaporas

    124 shares
    Share 50 Tweet 31
  • Kapolres Simalungun Dukung Pelantikan JMSI Siantar-Simalungun

    59 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Pelepasan Purnabhakti Korsatpel Terminal Siantar Burhanuddin Simorangkir

    122 shares
    Share 49 Tweet 31
SBNpro.com

© 2017-2021 SBN Pro

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata dunia

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2021 SBN Pro

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata dunia