SBNpro – Siantar
Benarkah Siantar kota sampah? Ditilik dari keluhan Fraksi PAN Pembangunan Sejahtera DPRD Kota Siantar dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Siantar, keberadaan sampah sudah cukup mengkhawatirkan.
Kemarin, Jumat (26/10/2018), lewat pemandangan umum Fraksi PAN Pembangunan Sejahtera pada sidang paripurna tentang pembahasan rencana Perda (Ranperda) APBD 2019 yang disampaikan Nurlela Sikumbang, menyatakan, di Siantar, sampah berserakan dimana-mana.
Untuk itu, Pemko Siantar diminta Fraksi PAN Pembangunan Sejahtera untuk menyikapi keberadaan sampah di Kota Siantar. “Sampah berserakan dimana-mana,” ucap Nurlela Sikumbang.
Sementara itu, Sabtu (27/10/2018), Kepala DLH Kota Siantar, Jekson Gultom tidak membantah, banyak sampah berserakan di Kota Siantar. Hal itu terjadi, sebutnya, karena kesadaran masyarakat masih rendah.
Katanya, banyak masyarakat membuang sampah tidak pada tempatnya (sembarangan), dan tidak pada waktu yang ditentukan.
Seperti, selain tidak membuang sampah di tempat pembuangan sampah sementara (TPSS) yang disediakan, maupun ditempat yang sudah ditentukan untuk diangkut, warga juga sering membuang sampah diatas jam 09.00 WIB pada pagi hari, dan lewat dari jam 16.00 WIB pada sore hari.
Dalam hal ini DLH berharap, agar warga membuang sampah dikisaran jam 08.00 WIB hingga jam 09.00 WIB pada pagi hari. Serta pada sore hari, sekitar jam 15.00 WIB hingga jam 16.00 WIB.
Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, lanjut Jekson Gultom, pihaknya akan terus mengajak masyakat untuk membuang sampah pada tempatnya dan diwaktu yang tepat.
Ajakan itu dilakukan DLH lewat sosialisasi, maupun secara langsung terhadap masyarakat. Seperti terhadap masyarakat di Jalan Ade Irma Suryani.
Mengingat TPSS tidak lagi mungkin dibangun di Jalan Ade Irma Suryani, warga diminta membuang sampah ditempatnya, dalam hal ini dibecak sampah yang disediakan DLH. Dimana, becak sampah itu akan berada dilokasi selama satu jam di pagi hari dan satu jam disore hari.
Editor : Purba
Discussion about this post