SBNpro.com
Sabtu, Juni 21, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

Siantar Belum Punya Caleg di Pemilu 2019

SBNPro.com by SBNPro.com
12/07/2018
A A
48
SHARES
105
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SBNpro – Siantar

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Siantar buka pendaftaran calon legislatif (Caleg) DPRD kota untuk Pemilu 2019 sejak 3 Juli 2018, hingga 17 Juli 2018 mendatang.

Hanya saja, hingga hari ini, Kamis (12/07/2018), persisnya H – 5 menjelang berakhirnya pendaftaran, Kota Siantar ternyata belum memiliki caleg. Sebab, belum ada partai politik (parpol) yang mendaftarkan calegnya ke KPU kota itu.

Belum adanya parpol yang mendaftarkan calegnya, disampaikan komisioner KPU Kota Siantar, Batara Manurung, pagi tadi di salah satu warung kopi di Simpang Empat, Kota Siantar.

“Sampai saat ini belum ada parpol yang mengajukan berkas Bacaleg-nya. Tinggal 5 hari lagi. Penyerahan berkas ditutup tanggal 17 Juli 2018,” ujar Batara Manurung.

Meski sebelumnya, lanjut Batara, KPU Kota Siantar telah melakukan sosialisasi dan bimbingan teknis kepada Liaiason Officer (LO) atau tim penghubung parpol.

Pada sosialisasi itu, telah disampaikan informasi seluas-luasnya tentang tahapan Pemilu maupun sistem penjaringan caleg. Bahkan, KPU juga membuka ruang konsultasi untuk itu.

Untuk itu, komisioner KPU Kota Siantar ini berharap agar parpol segera mengajukan berkas calegnya. Mengingat masa verifikasi berkas, katanya, tergolong singkat.

“Kita juga harus mendorong agar parpol bisa secepatnya mengajukan berkasnya, supaya berkasnya dapat secepatnya kita verifikasi, karena waktu verifikasi berkas bakal calon itu, terakhir tanggal 18 Juni 2018. Artinya, begitu berkasnya masuk, langsung kita verifikasi,” bebernya.

Hal seperti itu dimintakan Batara, agar KPU Siantar tidak terlalu repot dalam melakukan verifikasi berkas. Sebab, bila parpol serentak mendaftarkan celegnya di hari terakhir, maka KPU akan lebih repot.

Batara juga mengingatkan pengurus parpol untuk mengajukan calegnya lebih awal. Karena, bila ada kekurangan, masih ada waktu untuk dilakukan perbaikan.

Sedangkan dampak terhadap parpol yang tidak memiliki waktu melakukan perbaikan, sebutnya, maka parpol itu berpotensi tidak memiliki caleg.

“Kalau nanti di tanggal 17 Juli 2018, sampai jam 24.00 (WIB), tidak memenuhi syarat, akan kita tolak. Bila demikian, tentu akan berpotensi tidak akan memiliki calon lagi,” tandas Batara.

Editor : Purba

Tags: belum punya calegPemilu 2019
Share19Tweet12Send

Related Posts

Wali Kota Siantar Sambut Kepulangan Jamaah Haji

Wali Kota Siantar Sambut Kepulangan Jamaah Haji

20/06/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn sambut kepulangan (kedatangan) jamaah haji asal Kota Pematangsiantar di Balai...

Dokter Spesialis Anak dan Obgyn Dampingi Pelayanan Puskesmas di Siantar

Dokter Spesialis Anak dan Obgyn Dampingi Pelayanan Puskesmas di Siantar

19/06/2025

SBNpro - Siantar Pukesmas yang ada di Kota Pematangsiantar saat ini memiliki dokter spesialis anak dan spesialis obstetri gynekologi (obgyn)...

Pemko Siantar Targetkan Pendapatan dari Pajak Reklame Tahun 2025 Rp 4 M

Pemko Siantar Targetkan Pendapatan dari Pajak Reklame Tahun 2025 Rp 4 M

18/06/2025

SBNpro - Siantar Pemko (Pemerintah Kota) Pematangsiantar targetkan pendapatan dari pajak reklame untuk tahun anggaran 2025 sebesar Rp 4 M...

Kalapas Berharap Pemko Siantar Pamerkan Hasil Karya Warga Binaan Lapas

Kalapas Berharap Pemko Siantar Pamerkan Hasil Karya Warga Binaan Lapas

17/06/2025

SBNpro - Siantar Pemko (Pemerintah Kota) Pematangsiantar diharapkan bersedia memamerkan suvenir buatan (hasil karya) warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas...

Hakim PN Siantar Putus Perkara Terkait Odong-odong

Hakim PN Siantar Putus Perkara Terkait Odong-odong

16/06/2025

SBNpro - Siantar Hakim Pengadilan Negeri (PN) bacakan putusan berkekuatan hukum tetap (inkrah) berupa akta van dading (akta perdamaian) dalam...

Dana dari Bank Sumut, Gedung IV Pasar Horas Segera Dibangun

Dana dari Bank Sumut, Gedung IV Pasar Horas Segera Dibangun

15/06/2025

­SBNpro - Siantar Kehadiran Gubsu (Gubernur Sumatera Utara) Bobby Nasution di Pasar Horas membawa angin segar. Gedung IV Pasar Horas...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • Dinsos P3A Pematangsiantar Gelar Razia, 8 Gepeng Terjaring

    Dinsos P3A Pematangsiantar Gelar Razia, 8 Gepeng Terjaring

    547 shares
    Share 219 Tweet 137
  • Pedagang Pasar Horas Pecah

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Dana dari Bank Sumut, Gedung IV Pasar Horas Segera Dibangun

    58 shares
    Share 23 Tweet 15
  • Tidak Becus Awasi Proyek Telkom Siantar, Jaksa Tetapkan Pengawas Sebagai Tersangka

    198 shares
    Share 79 Tweet 50
  • Pemilik Pabrik Mie Berformalin Kabur Saat BBPOM Gelar Razia di Siantar

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Komisi I DPRD Simalungun Monitoring Penggunaan Dana Desa

    62 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Odong-odong Dinilai Mengancam Keselamatan, Kapolri Digugat ke PN Siantar

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba