SBNpro.com
Rabu, Desember 3, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

“Seser” Wilayah Simalungun, Polres Siantar Temukan Sabu 38,48 Gram

SBNPro.com by SBNPro.com
25/01/2019
A A
124
SHARES
125
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Untuk memberantas narkoba, Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Kota Siantar “seser” wilayah Kabupaten Simalungun, melalui pengembangan perkara.

Hasilnya, 3 warga Simalungun dibekuk dan sebelumnya, seorang warga Kota Siantar sudah lebih dahulu ditangkap. Serta menemukan sejumlah barang bukti dari tiga lokasi berbeda.

Ungkap kasus narkoba itu berawal dari informasi tentang penyalagunaan narkoba di Jalan Singosari, Gang Salak, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar, Sumut.

Informasi itu kemudian dimaksimalkan aparat Satres Narkoba Polres Siantar dengan menggelar penyelidikan. Lokasi yang diinformasikan-pun didatangi. Dari penyelidikan, petugas menemukan rumah yang dicurigai. Lalu penggrebekan-pun dilakukan, Rabu malam (23/01/2019).

Dari penggrebekan, polisi menangkap tersangka Dedi Pranata, dan menemukan barang bukti (BB) berupa 8 paket diduga sabu seberat 2,05 gram, dari dalam kotak “dongkrak” gigi. Selain itu, polisi juga menyita ponsel tersangka dan lainnya.

Selanjutnya, dilakukan pengembangan perkara. Dedi Pranata menyebut, ia mendapat BB dari Andika, warga Huta III Karang Keri, Nagori (Desa) Silampuyang, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Sumut.

Keberadaan Andika-pun ditelusuri. Hingga akhirnya, Kamis sore (24/01/2019), didepan warung yang ada di Huta III Karang Keri, Nagori Silampuyang, polisi menangkap Kusnadi. Sedangkan dari dalam warung, polisi berhasil meringkus Andika.

Informasinya, dari dalam warung ditemukan BB 10 paket diduga sabu seberat 7,5 gram, timbangan digital, dua unit ponsel, uang tunai Rp 175 ribu, kompeng karet dan lainnya.

Pengembangan perkara terus dilakukan, dengan mencari Miswanto. Sebab diperoleh informasi dari Andika, BB itu ia peroleh dari Miswanto. Tak begitu lama, Miswanto berhasil ditangkap dari rumah temanya.

Pasca tertangkap, Miswanto digelandang kerumahnya, juga di Huta III Karang Keri, Nagori Silampuyang. Penggeledahan rumah Miswanto dilakukan, dan petugas menemukan ganja kering, kertas tik tak dan 6 paket diduga sabu seberat 30,98 gram.

Dari tiga lokasi dengan 4 tersangka, personil Satres Narkoba Polres Kota Siantra berhasil menyita BB 2,05 gram dari Siantar dan 38,48 gram dari wilayah Simalungun. Sehingga, total BB yang disita seberat 40,53 gram.

 

Editor : Purba

Share89Tweet15Send

Related Posts

Wali Kota Siantar Lantik Sekda serta Kadis Damkar dan Penyelamatan

Wali Kota Siantar Lantik Sekda serta Kadis Damkar dan Penyelamatan

02/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi SH MKn lantik Junaedi Sitanggang untuk tetap menduduki jabatan Sekretaris Daerah (Sekda),...

Cara Mengubah Data Desil Agar Terdaftar sebagai Penerima Bansos

Cara Mengubah Data Desil Agar Terdaftar sebagai Penerima Bansos

01/12/2025

SBNpro - Siantar Terhadap warga yang merasa berhak sebagai penerima bantuan sosial (bansos) namun tidak terdaftar, dapat mengajukan perubahan data...

Wesly Ingatkan Pentingnya Podah Sang Naualuh Damanik di Patampei Sihilap TDPB

Wesly Ingatkan Pentingnya Podah Sang Naualuh Damanik di Patampei Sihilap TDPB

30/11/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn ingatkan tentang pentingnya Podah Sang Naualuh Damanik, berupa warisan kebijaksanaan...

Setelah melakukan pembahasan selama 8 hari, akhirnya Rancangan Peraturan Daerah (Perda) APBD Kota Pematangsiantar Tahun 2026 disepakati DPRD dan Wali Kota untuk menjadi Perda APBD Tahun 2026.

APBD Siantar Tahun 2026 Disetujui Pendapatan Rp974,9 M

29/11/2025

SBNpro - Siantar Setelah melalui pembahasan, Rancangan Peraturan Daerah (Perda) APBD Kota Pematangsiantar Tahun 2026 disepakati (disetujui) DPRD dan Wali...

Ulama melalui Pimpinan Daerah (PD) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pematangsiantar gelar seminar tentang pendidikan anti narkoba.

MUI Siantar Gelar Seminar Pendidikan Anti Narkoba

26/11/2025

SBNpro - Siantar Ulama melalui Pimpinan Daerah (PD) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pematangsiantar gelar seminar tentang pendidikan anti narkoba....

Diduga Sebagai Pengedar, Sepasang Kekasih Ditangkap di Siantar, 92,78 Gram Sabu Disita

24/11/2025

SBNpro - Siantar Sepasang kekasih ditangkap Satres Narkoba Polres Pematangsiantar, Jumat 21 Nopember 2025. Mereka diduga sebagai pengedar narkotika jenis...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba