SBNpro.com
Jumat, Desember 19, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

“Seser” Wilayah Simalungun, Polres Siantar Temukan Sabu 38,48 Gram

SBNPro.com by SBNPro.com
25/01/2019
A A
124
SHARES
125
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Untuk memberantas narkoba, Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Kota Siantar “seser” wilayah Kabupaten Simalungun, melalui pengembangan perkara.

Hasilnya, 3 warga Simalungun dibekuk dan sebelumnya, seorang warga Kota Siantar sudah lebih dahulu ditangkap. Serta menemukan sejumlah barang bukti dari tiga lokasi berbeda.

Ungkap kasus narkoba itu berawal dari informasi tentang penyalagunaan narkoba di Jalan Singosari, Gang Salak, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar, Sumut.

Informasi itu kemudian dimaksimalkan aparat Satres Narkoba Polres Siantar dengan menggelar penyelidikan. Lokasi yang diinformasikan-pun didatangi. Dari penyelidikan, petugas menemukan rumah yang dicurigai. Lalu penggrebekan-pun dilakukan, Rabu malam (23/01/2019).

Dari penggrebekan, polisi menangkap tersangka Dedi Pranata, dan menemukan barang bukti (BB) berupa 8 paket diduga sabu seberat 2,05 gram, dari dalam kotak “dongkrak” gigi. Selain itu, polisi juga menyita ponsel tersangka dan lainnya.

Selanjutnya, dilakukan pengembangan perkara. Dedi Pranata menyebut, ia mendapat BB dari Andika, warga Huta III Karang Keri, Nagori (Desa) Silampuyang, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Sumut.

Keberadaan Andika-pun ditelusuri. Hingga akhirnya, Kamis sore (24/01/2019), didepan warung yang ada di Huta III Karang Keri, Nagori Silampuyang, polisi menangkap Kusnadi. Sedangkan dari dalam warung, polisi berhasil meringkus Andika.

Informasinya, dari dalam warung ditemukan BB 10 paket diduga sabu seberat 7,5 gram, timbangan digital, dua unit ponsel, uang tunai Rp 175 ribu, kompeng karet dan lainnya.

Pengembangan perkara terus dilakukan, dengan mencari Miswanto. Sebab diperoleh informasi dari Andika, BB itu ia peroleh dari Miswanto. Tak begitu lama, Miswanto berhasil ditangkap dari rumah temanya.

Pasca tertangkap, Miswanto digelandang kerumahnya, juga di Huta III Karang Keri, Nagori Silampuyang. Penggeledahan rumah Miswanto dilakukan, dan petugas menemukan ganja kering, kertas tik tak dan 6 paket diduga sabu seberat 30,98 gram.

Dari tiga lokasi dengan 4 tersangka, personil Satres Narkoba Polres Kota Siantra berhasil menyita BB 2,05 gram dari Siantar dan 38,48 gram dari wilayah Simalungun. Sehingga, total BB yang disita seberat 40,53 gram.

 

Editor : Purba

Share89Tweet15Send

Related Posts

Wali Kota Sintar Tekankan Pentingnya Profesionalisme dan Etika bagi Insan Pers

Wali Kota Sintar Tekankan Pentingnya Profesionalisme dan Etika bagi Insan Pers

18/12/2025

SBNpro - Siantar Perkembangan teknologi digital dan keterbukaan informasi membawa tantangan tersendiri bagi dunia jurnalistik. Kecepatan arus informasi menuntut insan...

Wali Kota Wesly: Perayaan Natal Perkuat Iman dan Dedikasi ASN Pemko Siantar

Wali Kota Wesly: Perayaan Natal Perkuat Iman dan Dedikasi ASN Pemko Siantar

17/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi SH MKn, menghadiri Perayaan Natal Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah...

Sekda Siantar Tinjau Percepatan Pemindahan Pedagang ke Eks Gedung IV Pasar Horas

Sekda Siantar Tinjau Percepatan Pemindahan Pedagang ke Eks Gedung IV Pasar Horas

16/12/2025

SBNpro - Siantar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi tinjau percepatan pemindahan pedagang ke eks Gedung...

Wali Kota Nilai Gebyar PORPI 2025 Sangat Positif Memasyarakatkan Olahraga Pernapasan

Wali Kota Nilai Gebyar PORPI 2025 Sangat Positif Memasyarakatkan Olahraga Pernapasan

15/12/2025

SBNpro - Siantar Gebyar Persatuan Olahraga Pernapasan Indonesia (PORPI) 2025 Kota Pematangsiantar dinilai sebagai kegiatan yang sangat positif dalam memasyarakatkan...

Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di Jalan Rakutta Sembiring, Lorong 20, Kota Siantar, Rabu 10 Desember 2025. Sebanyak 400 liter formalin disita.

Wali Kota Siantar Ingatkan Masyarakat Agar Mewaspadai Pangan dari Bahan Berbahaya

13/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Siantar Wesly Silalahi SH MKn ingatkan masyarakat agar mewaspadai pangan yang kandungannya terbuat dari bahan...

Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di Jalan Rakutta Sembiring, Lorong 20, Kota Siantar, Rabu 10 Desember 2025. Sebanyak 400 liter formalin disita.

BBPOM dan Dinkes Gerebek Apotik di Siantar, 400 Liter Formalin Disita

12/12/2025

SBNpro - Siantar Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba