SBNpro.com
Senin, Juni 15, 2026
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

Sertakan Modal ke Bank Sumut Rp 85 M, KPK Minta Pemprovsu Serius Cermati APBD Siantar 2023

SBNPro.com by SBNPro.com
03/12/2022
A A
Sertakan Modal ke Bank Sumut Rp 85 M, KPK Minta Pemprovsu Serius Cermati APBD Siantar 2023
155
SHARES
337
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

BNpro – Siantar

Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Koordinasi Supervisi dan Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Marulitua Manurung soroti program APBD Kota Siantar Tahun 2023 yang disetujui DPRD dan Walikota Siantar pada Selasa (29/11/2022) tengah malam.

Dalam hal ini, Marulitua soroti anggaran penyertaan modal ke Bank Sumut yang nilainya cukup fantastis, Rp 85 miliar. Anggaran program itu ditampung pada pos pembiayaan APBD Siantar Tahun 2023.

Katanya, penyusunan dan pembentukan program pada Perda APBD Kota Siantar harus mengacu kepada Perda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Siantar

“Kalau terkait dengan bagaimana pemerintah daerah dan DPRD itu merencanakan menganggarkan APBD itukan ranah kebijakan, ya. Seharusnya mereka mengacu kepada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) ya,” ucap Maruli, Kamis (01/12/2022).

Dalam menjalankan kewenangan pembentukan APBD sebagaimana amanah UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, serta UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Negara, kata Marulitua, DPRD dan Walikota juga harus mengacu ke Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang merupakan turunan dari RPJMD.

“Peran kami memastikan proses perencanaaan, penganggaran sampai pengesahan tidak terjadi korupsi. Kalau seperti ini, ini murni ranah kebijakan eksekutif dan legislatif. Kalau mereka bersepakat, maka ini (harus) direvisi pemerintah Provinsi. Ini ada acuannya di Permendagri,” kata Maruli.

“Jadi sekali lagi, untuk langkah pertama apakah pemerintah Provinsi bagaimana nanti revieu-nya,” kata Maruli.

Maruli menjelaskan, KPK akan meneliti alasan besaran alokasi penyertaan modal ke Bank Sumut yang banyak disebutkan terjadi secara tiba-tiba sehingga memunculkan dugaan success fee dan dugaan praktik korupsi.

“Nah tadi ya, jadi ini ranah kebijakan ini ya. Harusnya kebijakan itu ada dasarnya. Apakah ada kajian, atau peraturan perundang-undangan apakah evaluasi dan sebagainya, dari awalnya sekian menjadi sekian. Itu Harusnya ada dasar rasionalisasinya,” kata Maruli.

“Kalau ada dugaan kuat (KKN) tadi, mungkin saja. Tapi dugaan yang kuat, kami juga berharap ada bukti permulaaan juga,” jelasnya.

KPK juga, kata Maruli, memiliki tugas monitoring pencegahan korupsi yang berada dalam naungan Direktorat Khusus Pengkaji Penyelenggaraan Pemerintahan. Divisi ini akan mengkaji praktik-praktik penyelenggaraan pemerintahan yang menuai korupsi dan tidak pro-rakyat.

“Tugasnya seperti ini tadi ya, untuk mengkaji kebijakan yang tidak pro rakyat. Karena korupsi ini ada beberapa jenis ya. Pengkajiannya juga ada beda-beda. Outputnya adalah rekomendasi yang akan diberikan kepada kepala daerah,” katanya.

Lebih lanjut, Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Koordinasi Supervisi dan Pencegahan Wilayah I KPK, Maruli Tua Manurung mengingatkan Walikota Siantar dan jajaran DPRD akan rambu-rambu penyusunan dan pembentukan APBD, kendati kedua lembaga itu memiliki tugas dan kewenangan yang diatur undang-undang.

“Jadi terutama untuk Walikota dan DPRD, jelas sudah ada rambu-rambu peraturan perundang-undangan sampai Permendagri tentang bagaimana mekanisme penyusunan sampai pengesahan anggaran. Prosedur ini sudah jelas. Ini ranah kebijakan eksekutif dan legislatif,” sebutnya.

APBD Tahun Anggaran 2023, ditegaskan Maruli Tua harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Sehingga Gubernur melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sumatera Utara ketika melakukan evaluasi, agar serius mencermati setiap program kegiatan APBD Siantar Tahun 2023.

“Untuk memastikan bahwa mekanisme dan materinya itu sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, kami juga mendorong agar BPKD Provinsi Sumatera Utara yang akan melakukan review betul-betul cermat untuk memaksimalkan APBD yang terbatas. Kami akan memonitoring pelaksanaannya tidak terjadi korupsi,” tandasnya. (*)

Editor: Purba

Tags: Bank sumutDPRDKPKpenyertaan modalRp 85 mWalikota
Share62Tweet39Send

Related Posts

Ishak Hutasuhut Kembali Pimpin Al Washliyah Siantar, Komitmen Perkuat Kolaborasi dan Toleransi

Ishak Hutasuhut Kembali Pimpin Al Washliyah Siantar, Komitmen Perkuat Kolaborasi dan Toleransi

14/06/2026

SBNpro - Siantar Suasana khidmat dan penuh semangat kebersamaan mewarnai pelantikan Pengurus Daerah (PD) Al Jam'iyatul Washliyah Kota Pematangsiantar masa...

Tongam Bantah Tuduhan Terima Uang Terkait Pansus Eks Rumah Singgah

Tongam Bantah Tuduhan Terima Uang Terkait Pansus Eks Rumah Singgah

13/06/2026

SBNpro - Siantar Mantan Ketua Panitia Khusus (Pansus) Eks Rumah Singgah Covid-19 DPRD Kota Pematangsiantar, Tongam Pangaribuan, membantah tuduhan yang...

Wesly Optimistis Garuda Muda Bangkit di Perebutan Tempat Ketiga

Wesly Optimistis Garuda Muda Bangkit di Perebutan Tempat Ketiga

12/06/2026

SBNpro - Medan Gemuruh dukungan puluhan ribu suporter yang memenuhi Stadion Utama Sumatera Utara, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (11/6/2026) malam,...

Arif Harahap Ketua KNPI Siantar Terpilih Periode 2026-2029

10/05/2026

SBNpro - Siantar Samaul Arif Harahap terpilih sebagai Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Siantar periode 2026–2029, melalui Musyawarah...

Wali Kota dan Forkopimda Tinjau Pos Pengamanan Lebaran di Siantar

Wali Kota dan Forkopimda Tinjau Pos Pengamanan Lebaran di Siantar

14/03/2026

SBNpro - Siantar Wali Kota Wesly Silalahi bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melakukan peninjauan ke sejumlah Pos Pengamanan...

Duka Insiden Kebun Tandem, PTPN IV Regional 2 Hormati Proses Hukum

Duka Insiden Kebun Tandem, PTPN IV Regional 2 Hormati Proses Hukum

13/03/2026

SBNpro - Medan Manajemen PTPN IV Regional 2 menyampaikan rasa duka dan keprihatinan atas insiden meninggalnya seorang pria berinisial IU...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • 1000 Tahun Usia Batak, Ada 10 Generasi yang Hilang?

    562 shares
    Share 225 Tweet 141
  • Bupati Cairkan Gaji ke-13 ASN Pemkab Simalungun, 3 Hari Tuntas

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Wesly Optimistis Garuda Muda Bangkit di Perebutan Tempat Ketiga

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Ishak Hutasuhut Kembali Pimpin Al Washliyah Siantar, Komitmen Perkuat Kolaborasi dan Toleransi

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Masyarakat Adat Dorong Sinkronisasi Enam Regulasi

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • 61 Peristiwa Bencana di Siantar Selama Semester I 2026

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
  • Tongam Bantah Tuduhan Terima Uang Terkait Pansus Eks Rumah Singgah

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba