SBNpro.com
Selasa, Oktober 13, 2026
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

Sertakan Modal ke Bank Sumut Rp 85 M, KPK Minta Pemprovsu Serius Cermati APBD Siantar 2023

SBNPro.com by SBNPro.com
03/12/2022
A A
Sertakan Modal ke Bank Sumut Rp 85 M, KPK Minta Pemprovsu Serius Cermati APBD Siantar 2023
156
SHARES
339
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

BNpro – Siantar

Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Koordinasi Supervisi dan Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Marulitua Manurung soroti program APBD Kota Siantar Tahun 2023 yang disetujui DPRD dan Walikota Siantar pada Selasa (29/11/2022) tengah malam.

Dalam hal ini, Marulitua soroti anggaran penyertaan modal ke Bank Sumut yang nilainya cukup fantastis, Rp 85 miliar. Anggaran program itu ditampung pada pos pembiayaan APBD Siantar Tahun 2023.

Katanya, penyusunan dan pembentukan program pada Perda APBD Kota Siantar harus mengacu kepada Perda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Siantar

“Kalau terkait dengan bagaimana pemerintah daerah dan DPRD itu merencanakan menganggarkan APBD itukan ranah kebijakan, ya. Seharusnya mereka mengacu kepada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) ya,” ucap Maruli, Kamis (01/12/2022).

Dalam menjalankan kewenangan pembentukan APBD sebagaimana amanah UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, serta UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Negara, kata Marulitua, DPRD dan Walikota juga harus mengacu ke Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang merupakan turunan dari RPJMD.

“Peran kami memastikan proses perencanaaan, penganggaran sampai pengesahan tidak terjadi korupsi. Kalau seperti ini, ini murni ranah kebijakan eksekutif dan legislatif. Kalau mereka bersepakat, maka ini (harus) direvisi pemerintah Provinsi. Ini ada acuannya di Permendagri,” kata Maruli.

“Jadi sekali lagi, untuk langkah pertama apakah pemerintah Provinsi bagaimana nanti revieu-nya,” kata Maruli.

Maruli menjelaskan, KPK akan meneliti alasan besaran alokasi penyertaan modal ke Bank Sumut yang banyak disebutkan terjadi secara tiba-tiba sehingga memunculkan dugaan success fee dan dugaan praktik korupsi.

“Nah tadi ya, jadi ini ranah kebijakan ini ya. Harusnya kebijakan itu ada dasarnya. Apakah ada kajian, atau peraturan perundang-undangan apakah evaluasi dan sebagainya, dari awalnya sekian menjadi sekian. Itu Harusnya ada dasar rasionalisasinya,” kata Maruli.

“Kalau ada dugaan kuat (KKN) tadi, mungkin saja. Tapi dugaan yang kuat, kami juga berharap ada bukti permulaaan juga,” jelasnya.

KPK juga, kata Maruli, memiliki tugas monitoring pencegahan korupsi yang berada dalam naungan Direktorat Khusus Pengkaji Penyelenggaraan Pemerintahan. Divisi ini akan mengkaji praktik-praktik penyelenggaraan pemerintahan yang menuai korupsi dan tidak pro-rakyat.

“Tugasnya seperti ini tadi ya, untuk mengkaji kebijakan yang tidak pro rakyat. Karena korupsi ini ada beberapa jenis ya. Pengkajiannya juga ada beda-beda. Outputnya adalah rekomendasi yang akan diberikan kepada kepala daerah,” katanya.

Lebih lanjut, Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Koordinasi Supervisi dan Pencegahan Wilayah I KPK, Maruli Tua Manurung mengingatkan Walikota Siantar dan jajaran DPRD akan rambu-rambu penyusunan dan pembentukan APBD, kendati kedua lembaga itu memiliki tugas dan kewenangan yang diatur undang-undang.

“Jadi terutama untuk Walikota dan DPRD, jelas sudah ada rambu-rambu peraturan perundang-undangan sampai Permendagri tentang bagaimana mekanisme penyusunan sampai pengesahan anggaran. Prosedur ini sudah jelas. Ini ranah kebijakan eksekutif dan legislatif,” sebutnya.

APBD Tahun Anggaran 2023, ditegaskan Maruli Tua harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Sehingga Gubernur melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sumatera Utara ketika melakukan evaluasi, agar serius mencermati setiap program kegiatan APBD Siantar Tahun 2023.

“Untuk memastikan bahwa mekanisme dan materinya itu sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, kami juga mendorong agar BPKD Provinsi Sumatera Utara yang akan melakukan review betul-betul cermat untuk memaksimalkan APBD yang terbatas. Kami akan memonitoring pelaksanaannya tidak terjadi korupsi,” tandasnya. (*)

Editor: Purba

Tags: Bank sumutDPRDKPKpenyertaan modalRp 85 mWalikota
Share62Tweet39Send

Related Posts

Ketua BKPRMI Siantar Imbau Kader Tidak Mudah Terprovokasi Informasi yang Belum Terkonfirmasi

Ketua BKPRMI Siantar Imbau Kader Tidak Mudah Terprovokasi Informasi yang Belum Terkonfirmasi

16/08/2026

SBNpro - Siantar Ketua DPD Badan Komunikasi Pemuda dan Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kota Pematangsiantar, Choir Parinduri mengimbau kader dan...

Anggota Komisi 1 DPRD Siantar Erwin Freddy Siahaan Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2021

Anggota Komisi 1 DPRD Siantar Erwin Freddy Siahaan Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2021

12/08/2026

SBNpro - Siantar Anggota Komisi 1 DPRD Kota Pematangsiantar Erwin Freddy Siahaan, MBA (HONS) BM sosialisasikan Peraturan Daerah Nomor 1...

Dinas PKP Siapkan Penataan Kawasan Kumuh di Kota Siantar

Dinas PKP Siapkan Penataan Kawasan Kumuh di Kota Siantar

10/08/2026

SBNpro - Siantar Pemko Siantar mulai mempercepat rencana penataan kawasan kumuh dengan menetapkan lima kelurahan sebagai prioritas penanganan. Langkah ini...

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

25/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mulai menyalurkan bantuan kepada pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora. Setiap kios yang terdampak...

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

24/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menyatakan memiliki dan kemampuan anggaran untuk pembangunan kembali kios Pasar Dwikora yang terbakar beberapa...

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

23/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menggelar pertemuan dengan ratusan pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora untuk membahas langkah penanganan pascabencana....

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • 1000 Tahun Usia Batak, Ada 10 Generasi yang Hilang?

    743 shares
    Share 297 Tweet 186
  • Sumiharjo Pakpahan, Orang Susah dari Siantar, Hingga Menjadi Mayjen TNI

    1936 shares
    Share 833 Tweet 460
  • Diduga Menipu, dr Robertus Maulana Dijebloskan ke Penjara

    190 shares
    Share 76 Tweet 48
  • “Marharoan Bolon” Kekuatan Bersama Membangun Simalungun

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Ini 31 Walikota Siantar Sepanjang Sejarah

    727 shares
    Share 291 Tweet 182
  • Pewaris Raja Sidamanik Op Naihorsik Ziarah Makam dan Maranggir

    520 shares
    Share 208 Tweet 130
  • Batak dan Melayu Identitas Buatan Kolonial, Nenek Moyang Karo Lebih Tua dari Si Raja Batak

    679 shares
    Share 272 Tweet 170
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba