SBNpro.com
Rabu, Juli 16, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Sumut

Sepeda Motor Perawat Hilang, Pegawai RSU Dibekuk 1 Jam Kemudian

SBNPro.com by SBNPro.com
22/10/2020
A A
Sepeda Motor Perawat Hilang, Pegawai RSU Dibekuk 1 Jam Kemudian
182
SHARES
396
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

 

SBNpro – Tebing Tinggi

AR (23 tahun), pegawai honorer Rumah Sakit Umum (RSU) Kumpulan Pane, Tebing Tinggi, Provinsi Sumatera Utara dibekuk personil Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tebing Tinggi dari rumahnya di Jalan Indra, Kelurahan Pinang Mancung, Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi, Selasa (20/10/2020).

Pegawai honor itu dibekuk, terkait hilangnya sepeda motor milik perawat RSU Kumpulan Pane, Selasa (20/10/2020). AR diduga kuat sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor tersebut.

Informasi dari pihak kepolisian, Kamis (22/10/2020) menyebutkan, dihari itu, Emy Agus Fitriani (30 tahun), sekira jam 08.00 WIB memarkirkan sepeda motornya BK 5932 NAC di parkiran RSU Kumpulan Pane, tempat ia bekerja.

Hanya saja, disaat jam istirahat, sekira jam 13.00 WIB, Emy dikejutkan dengan tidak ada lagi melihat sepeda motor Yamaha Mio miliknya di parkiran. Selanjutnya, korban melaporkan sepeda motornya yang hilang ke Polres Tebing Tinggi.

Atas laporan itu, personil Satreskrim Polres Tebing Tinggi langsung menggelar penyelidikan. Hasilnya, sekitar satu jam kemudian, aparat kepolisian itu langsung menangkap AR dari rumahnya, sekirajam 14.00 WIB.

AR ditangkap, karena diduga sebagai pelaku pencurian. Dari penangkapan AR, polisi mendapatkan alat bukti sepeda motor yang hilang. Sepeda motor itu, nomor polisinya telah diganti dengan BK 3854 NAK. Kemudian polisi juga menemukan nomor polisi sepeda motor korban, BK 5932 NAC. Selanjutnya, kunci “T” juga berhasil didapatkan petugas.

Lebih lanjut informasi yang diterima dari kepolisian menyebutkan, tentang kronologi aksi pencurian terjadi. Dimana, sebelum sepeda motor korban diambil, terlebih dahulu CCTV yang mengarah ke parkiran sepeda motor korban, dirusak. Tepatnya, kabel CCTV-nya yang dirusak.

Disebut, AR mengakui perbuatannya. Untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut, AR bersama alat bukti atau barang bukti yang ditemukan, diboyong petugas ke markas Polres Tebing Tinggi. Pada perkara ini, AR bakal disangka dengan pasal 363 KUHP, yang ancamannya diatas 5 tahun pencara. (*)

Editor: Purba

Share73Tweet46Send

Related Posts

PKS PT RAS di Sambosar Kerap Peduli Lingkungan dan Warga Sekitar

PKS PT RAS di Sambosar Kerap Peduli Lingkungan dan Warga Sekitar

06/06/2025

SBNpro - Simalungun PT Rejeki Abadi Sambosar (RAS) merupakan perseoran yang bergerak di bidang usaha pengelolaan buah kelapa sawit menjadi...

Pemilik Pabrik Mie Berformalin Kabur Saat BBPOM Gelar Razia di Siantar

Pemilik Pabrik Mie Berformalin Kabur Saat BBPOM Gelar Razia di Siantar

29/04/2025

SBNpro - Siantar Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) kerap menemukan mie berformalim saat kembali menggelar razia di Kota...

Perkuat Rasa Kebersamaan, Anggota DPRD Sumut Hefriansyah Gelar Halal Bi Halal

Perkuat Rasa Kebersamaan, Anggota DPRD Sumut Hefriansyah Gelar Halal Bi Halal

20/04/2025

SBNpro - Siantar Salah satunya, untuk memperkuat rasa kebersamaan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara (Sumut) dari Dapil...

Miliki Prestasi, Musa Rajeksah Layak Pimpin Kembali DPD Partai Golkar Sumut

Miliki Prestasi, Musa Rajeksah Layak Pimpin Kembali DPD Partai Golkar Sumut

19/04/2025

SBNpro - Siantar Wakil Ketua DPD Partai Golkar Pematangsiantar yang juga Ketua DPK Kosgoro 57 Pematangsiantar, Hendra PH Pardede berharap...

Kerugian Rp 4,4 M, Jaksa Penjarakan 3 Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Telkom Siantar

Kerugian Rp 4,4 M, Jaksa Penjarakan 3 Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Telkom Siantar

19/03/2025

SBNpro - Siantar Jaksa pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Siantar, tingkatkan status perkara dugaan korupsi proyek pembangunan gedung Telkom Witel...

Dishub Siantar Terkesan Jadi Sarang Korupsi, Teranyar Pegawai Dituding Terima Suap Rp 5 Juta

Dishub Siantar Terkesan Jadi Sarang Korupsi, Teranyar Pegawai Dituding Terima Suap Rp 5 Juta

17/03/2025

SBNpro - Siantar Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Siantar terkesan menjadi sarang korupsi, seiring dengan semakin banyak kasus dugaan korupsi di...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba