SBNpro.com
Selasa, Juni 17, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Pilkada

Sengketa Pilkada Siantar Akan Diputus Bawaslu 8 Juni 2024

SBNPro.com by SBNPro.com
03/06/2024
A A
Sengketa Pilkada Siantar Akan Diputus Bawaslu 8 Juni 2024
111
SHARES
241
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SBNpro – Siantar

Sidang Musyawarah dengan agenda pembuktian selesai digelar, Senin (03/06/2024) di Aula Sekretariat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Siantar, Jalan Raya, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar, Sumatera Utara.

Selanjutnya, Bawaslu Kota Siantar melalui Panitia Musyawarah yang dipimpin Majelis Musyawarah akan memutus (membacakan putusan) sengketa Pilkada Kota Siantar pada Sabtu (08/06/2024) mendatang.

Jadwal pembacaan putusan itu disampaikan Ketua Majelis Musyawarah sekaligus Ketua Bawaslu Kota Siantar Nanang Wahyudi Harahap sebelum menskor sidang, dihadapan pemohon bakal calon (balon) Walikota Siantar Hendra Simanjuntak dan termohon yang dihadiri Ketua dan sejumlah Anggota KPU Kota Siantar.

Hanya saja sebelum putusan dibacakan, Nanang Wahyudi didampingi Anggota Majelis Musyawarah Ricky F Hutapea dan Frengki D Sinaga, meminta kesimpulan dari masing-masing pemohon dan termohon diserahkan ke Bawaslu Kota Siantar, Selasa (04/06/2024).

“Agar pemohon dan termohon menyerahkan kesimpulannya besok sebelum jam dua belas (12.00 WIB),” ujar Nanang.

Sementara sebelumnya, pada sidang pembuktian, ada tiga saksi yang dimintai keterangan. Dua dari pihak pemohon, yakni, Nalom Sinaga selaku Admin Silon dari Pemohon, dan Jhon Roy Tua Purba selaku Koordinator Tim Balon Walikota Siantar Hendra Simanjuntak.

Sedangkan saksi dari termohon, Kasubbag Tekhnis Sekretariat KPU Kota Siantar Wanjul Simaremare.

Saksi Nalom menjelaskan tentang kendala yang dihadapi tim operator oada proses penginputan, scan dan pengunggahan (upload) ke Silon KPU.

Pada dasarnya Nalom mengatakan, dengan berbagai kendala yang dihadapi tim operator, tenggang waktu yang diberikan KPU untuk seluruh proses pengunggahan terlalu singkat, sehingga tidak memungkinkan untuk bisa menuntaskan pengunggahan ke Silon, guna memenuhi syarat minimal dukungan.

Hal senada dikatakan Jhon Roy Tua Purba. “Sesuai informasi tim data, proses peng-up-load-an memakan waktu lama,” ucapnya.

Lalu Jhon Roy memastikan, pihaknya ada berkoordinasi dengan KPU terkait kendala yang dihadapi. Dalam hal ini, baik koordinasi langsung, maupun koordinasi melalui Whatsapp (WA).

Terkait koordinasi dibenarkan oleh Wanjul. Lalu Kasubbag Tekhnis KPU Kota Siantar ini mengatakan, mengunggah syarat dokumen dukungan ke Silon merupakan hal yang wajib dilakukan. Meski fungsi Silon merupakan alat bantu untuk verifikasi administrasi (vermin). (*)

Tags: Bawaslucalon independenperseoranganPilkada siantarputusanSengketa pilkada
Share44Tweet28Send

Related Posts

Hakim PN Siantar Putus Perkara Terkait Odong-odong

Hakim PN Siantar Putus Perkara Terkait Odong-odong

16/06/2025

SBNpro - Siantar Hakim Pengadilan Negeri (PN) bacakan putusan berkekuatan hukum tetap (inkrah) berupa akta van dading (akta perdamaian) dalam...

Dana dari Bank Sumut, Gedung IV Pasar Horas Segera Dibangun

Dana dari Bank Sumut, Gedung IV Pasar Horas Segera Dibangun

15/06/2025

­SBNpro - Siantar Kehadiran Gubsu (Gubernur Sumatera Utara) Bobby Nasution di Pasar Horas membawa angin segar. Gedung IV Pasar Horas...

Dinsos P3A Pematangsiantar Gelar Razia, 8 Gepeng Terjaring

Dinsos P3A Pematangsiantar Gelar Razia, 8 Gepeng Terjaring

14/06/2025

SBNpro - Siantar Tertibkan keberadaan gelandangan dan pengemis (gepeng), serta ODGJ (orang dengan gangguan jiwa), Dinsos (Dinas Sosial) P3A (Pemberdayaan...

Pedagang Pasar Horas Pecah

Pedagang Pasar Horas Pecah

13/06/2025

SBNpro - Siantar Pedagang Pasar Horas pecah. Demo (unjuk rasa) KP2H (Komunitas Pedagang Pasar Horas) ditentang sejumlah pedagang Pasar Horas...

Tidak Becus Awasi Proyek Telkom Siantar, Jaksa Tetapkan Pengawas Sebagai Tersangka

15/05/2025

SBNpro - Siantar Jaksa pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar tetapkan Safnil Wizar (SW) selaku pengawas proyek pembangunan Balei (Gedung) Merah...

Odong-odong Dinilai Mengancam Keselamatan, Kapolri Digugat ke PN Siantar

Odong-odong Dinilai Mengancam Keselamatan, Kapolri Digugat ke PN Siantar

08/05/2025

SBNpro - Siantar Gara-gara Odong-odong beroperasi di Kota Pematangsiantar tanpa mematuhi aturan, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Listyo...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • Dinsos P3A Pematangsiantar Gelar Razia, 8 Gepeng Terjaring

    Dinsos P3A Pematangsiantar Gelar Razia, 8 Gepeng Terjaring

    535 shares
    Share 214 Tweet 134
  • Pedagang Pasar Horas Pecah

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Tidak Becus Awasi Proyek Telkom Siantar, Jaksa Tetapkan Pengawas Sebagai Tersangka

    193 shares
    Share 77 Tweet 48
  • Pemilik Pabrik Mie Berformalin Kabur Saat BBPOM Gelar Razia di Siantar

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Simalungun Berduka, Camat Pamatang Silimakuta Meninggal Dunia

    58 shares
    Share 23 Tweet 15
  • Dana dari Bank Sumut, Gedung IV Pasar Horas Segera Dibangun

    57 shares
    Share 23 Tweet 14
  • Freddy Damanik, Satu-satunya Kader Gerindra yang Jadi Balon Walikota Siantar

    426 shares
    Share 170 Tweet 107
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba