SBNpro.com
Minggu, November 30, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Sementara, Interpelasi DPRD Siantar Gagal Terwujud

SBNPro.com by SBNPro.com
03/10/2022
A A
Sementara, Interpelasi DPRD Siantar Gagal Terwujud
87
SHARES
190
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Untuk sementara, penggunaan hak interpelasi DPRD Siantar terhadap kebijakan Walikota Siantar dr Susanti Dewayani SpA, gagal terwujud. Hal itu terjadi, berhubungan dengan Fraksi Hanura yang ada di lembaga wakil rakyat tersebut.

Hari ini, Senin (03/10/2022), DPRD Siantar menggelar rapat paripurna tentang pengusulan penggunaan hak interpelasi DPRD. Setelah korum 2/3 (dua per tiga) dari 30 anggota dewan tercapai, sidang paripurna untuk itu dibuka Ketua DPRD Siantar Timbul Marganda Lingga.

Pasca rapat dibuka, ketika Sekretaris Dewan (Sekwan) diminta untuk membacakan surat masuk oleh pimpinan rapat, Ketua Fraksi Hanura DPRD Siantar Andika Prayogi Sinaga melakukan interupsi.

Saat itu Andika menyampaikan, fraksinya tidak mendapatkan undangan penjadwalan usulan penggunaan hak interpelasi DPRD Siantar.

Dengan demikian, Fraksi Hanura meminta rapat paripurna usulan penggunaan hak interpelasi ditunda pelaksanaannya. Dengan harapan, agar Fraksi Hanura dapat mengkaji usulan tersebut terlebih dahulu.

Beranjak dari pernyataan dan permintaan dari Ketua Fraksi Hanura itu, pimpinan rapat Timbul Marganda Lingga meminta pendapat anggota dewan lainnya. “Fraksi Hanura minta dijadwal ulang. Saran anggota dewan lainnya gimana?” ucap Timbul.

Permintaan Fraksi Hanura itu kemudian ditanggapi anggota dewan Suandi Sinaga dan Daud Simnanjuntak serta dua Wakil Ketua DPRD Siantar, Mangatas Silalahi dan Ronald Darwin Tampubolon.

Hingga kemudian disimpulkan, sidang paripurna memberikan kesempatan kepada Fraksi Hanura untuk berdiskusi dan mengkaji permasalahan di Kota Siantar yang akan diusulkan untuk dibawa melalui penggunaan hak interpelasi DPRD.

“Kita harus hargai Fraksi Hanura karena ingin mendiskusikannya terlebih dahulu. Saran saya agar rapat ini ditunda,” sebut Daud Simanjuntak.

Selanjutnya, Ketua DPRD Siantar selaku pimpinan rapat menunda sidang paripurna ke XI tentang pengusulan penggunaan interpelasi, paling lama satu minggu.

Sehingga rapat paripurna hari ini gagal mewujudkan penggunaan hak interpelasi, guna mempertanyakan kebijakan Walikota Siantar yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

Sebagaimana diketahui, usulan penggunaan hak interpelasi mencuat ketika walikota tidak menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar DPRD pada September 2022 yang lalu.

Adapun kebijakan yang sejatinya akan dibahas pada RDP saat itu, berupa permasalahan pembangunan GOR, pengangkatan Dirut Perumda Tirta Uli, pengangkatan 88 pejabat dan rendahnya serapan anggaran. (*)

Editor: Purba

Tags: DPRDInterpelasiinterpelasi gagal
Share35Tweet22Send

Related Posts

Setelah melakukan pembahasan selama 8 hari, akhirnya Rancangan Peraturan Daerah (Perda) APBD Kota Pematangsiantar Tahun 2026 disepakati DPRD dan Wali Kota untuk menjadi Perda APBD Tahun 2026.

APBD Siantar Tahun 2026 Disetujui Pendapatan Rp974,9 M

29/11/2025

SBNpro - Siantar Setelah melalui pembahasan, Rancangan Peraturan Daerah (Perda) APBD Kota Pematangsiantar Tahun 2026 disepakati (disetujui) DPRD dan Wali...

Ulama melalui Pimpinan Daerah (PD) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pematangsiantar gelar seminar tentang pendidikan anti narkoba.

MUI Siantar Gelar Seminar Pendidikan Anti Narkoba

26/11/2025

SBNpro - Siantar Ulama melalui Pimpinan Daerah (PD) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pematangsiantar gelar seminar tentang pendidikan anti narkoba....

Diduga Sebagai Pengedar, Sepasang Kekasih Ditangkap di Siantar, 92,78 Gram Sabu Disita

24/11/2025

SBNpro - Siantar Sepasang kekasih ditangkap Satres Narkoba Polres Pematangsiantar, Jumat 21 Nopember 2025. Mereka diduga sebagai pengedar narkotika jenis...

PKB Siantar Dukung Hariman Siregar

PKB Siantar Tentukan Sikap, Dukung Hariman Siregar di Muswil PKB Sumut

22/11/2025

SBNpro - Siantar Musyawarah Wilayah (Muswil) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumatera Utara (Sumut) akan digelar pada 28 Nopember 2025 mendatang....

Dilantik Lagi Jadi Pejabat Eselon 2, Ini 20 PNS Berkualitas Versi Wesly Silalahi

Kenakan Busana Adat Simalungun, 20 Pejabat Eselon 2 Dilantik Sekda Siantar

20/11/2025

SBNpro - Siantar 20 pejabat eselon 2 dan 1 pejabat fungsional dilantik Sekda Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang di Gedung...

Dilantik Lagi Jadi Pejabat Eselon 2, Ini 20 PNS Berkualitas Versi Wesly Silalahi

Dilantik Lagi Jadi Pejabat Eselon 2, Ini 20 PNS Berkualitas Versi Wesly Silalahi

19/11/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi lakukan mutasi jabatan sejumlah eselon 2 (Jabatan Pimpinan Tinggi/JPT Pratama) di lingkungan...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba