SBNpro.com
Selasa, September 16, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

Selain Diduga Penampung Barang Bekas Curian, Dalanta Horas Tidak Miliki “Izin Lingkungan”

SBNPro.com by SBNPro.com
12/05/2022
A A
Selain Diduga Penampung Barang Bekas Curian, Dalanta Horas Tidak Miliki “Izin Lingkungan”
159
SHARES
345
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SBNpro – Siantar

Usaha penampungan barang bekas Dalanta Horas di persimpangan Jalan Pendidikan dan Jalan SM Raja, Kelurahan Suka Dame, Kecamatan Siantar Utara, Kota Siantar, sarat masalah.

Pasalnya, selain keberadaannya mengganggu kelancaran arus lalulintas, serta diduga sebagai penampung barang bekas curian, Dalanta Horas juga disebut tidak memiliki “izin lingkungan”.

Maksudnya, usaha itu tidak dilengkapi dengan dokumen untuk mengelola lingkungan dan melindungi lingkungan, sebagaimana amanah UU Nomor 32 tahun 2009. Dalam hal ini, Dalanta Horas beroperasi tanpa memiliki dokumen UKL – UPL (Usaha Pengelolaan Lingkungan – Usaha Perlindungan Lingkungan).

Informasi Dalanta Horas tidak memiliki dokumen UKL – UPL disebut Kepala Dinas (Kadis) Lingkungan Hidup (LH) Kota Siantar Dedi Tunasto Setiawan, Kamis (12/05/2022), setelah ia pertanyakan kepada bawahannya untuk memastikan.

“Tadi sudah di cek ke Kabid, ternyata dokumen UKL – UPL nya tidak ada,” ucap Dedi Tunasto Setiawan.

Ditegaskan Dedi Tunasto Setiawan, usaha penampungan barang bekas seperti Dalanta Horas, seharusnya memiliki dokumen UKL – UPL. “Usaha penampungan barang bekas seperti Dalanta Horas, harus memiliki dokumen UKL – UPL,” ujarnya.

Lalu, katanya, seluruh ketentuan yang ada di dalam dokumen UKL – UPL itu harus dilaksanakan pemilik usaha (pengusaha). Agar lingkungan tetap terjaga.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, usaha itu disebut mengganggu lalulintas, dampak dari bongkar muat barang bekas yang dilakukan di beram jalan dan sebagian badan jalan. Sehingga tidak jarang pengendara kesusahan saat melintas di Jalan Pendidikan.

Sementara, Dalanta Horas diduga sebagai penampung barang bekas curian, seiring dengan ditangkapnya sejumlah tersangka pencuri besi rel kereta api di lokasi gudang barang bekas (botot) Dalanta Horas, saat para tersangka hendak menjual besi rel.

Untuk keperluan konfirmasi, pemilik usaha Dalanta Horas, Dangas Sihombing tidak berhasil ditemui dilokasi usahanya. Ia disebut sedang berada di luar. (*)

Editor: Purba

Tags: Barang Bekas CurianDalanta HorasDiduga PenampungsiantarTidak Miliki Izin Lingkungan
Share64Tweet40Send

Related Posts

Tuduhan Gerakan Mahasiswa Terhadap SB di Kejari Simalungun Dinilai Tanpa Dasar

14/09/2025

SBNpro - Simalungun Tuduhan Gerakan Mahasiswa melalui aksi unjuk rasa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun pada 12 September 2025, dinilai...

Jaga Kebersamaan, Ketua DPD BKPRMI Siantar Terpilih Sesalkan Statemen Mantan Ketua

25/08/2025

SBNpro - Siantar Ketua Umum DPD BKPRMI Kota Pematangsiantar terpilih pada Musda ke VIII 23 Pebruari 2025 yang lalu, Khoir...

Muliadi SE, Sosok Berdedikasi dan Berpengalaman di Perumda Tirta Uli

25/08/2025

SBNpro - Siantar, Salah satu sosok berpengalaman di Perumda Tirta Uli adalah Muliadi SE. Hampir tiga dekade, ia meniti karir...

Kolaborasi Pemko dan Kejari Pematangsiantar, Sosialisasi Pencegahan Tipikor kepada PA, KPA, dan PPK

Kolaborasi Pemko dan Kejari Pematangsiantar, Sosialisasi Pencegahan Tipikor kepada PA, KPA, dan PPK

22/08/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Kepala Inspektorat Herri Okstarizal SH MH CCGAE CGRE bersama...

Peminat Perpustakaan Sintong Bingei Purba Siboro Masih Cukup Tinggi

Peminat Perpustakaan Sintong Bingei Purba Siboro Masih Cukup Tinggi

20/08/2025

SBNpro - Siantar Di era digital saat ini, cukup mudah untuk mengakses beragam jenis buku bacaan melalui fasilitas smartphone, laptop...

Kemarau Panjang, Produksi Air Perumda Tirta Uli Menurun Signifikan

Kemarau Panjang, Produksi Air Perumda Tirta Uli Menurun Signifikan

19/08/2025

SBNpro - Siantar Kemarau panjang sejak beberapa bulan yang lalu, berdampak terhadap produksi air minum Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba