SBNpro.com
Minggu, Juli 12, 2026
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

Selain 3 Dapil, KPU Juga Tawarkan Siantar Dipecah Jadi 4 Dapil

SBNPro.com by SBNPro.com
13/12/2022
A A
Selain 3 Dapil, KPU Juga Tawarkan Siantar Dipecah Jadi 4 Dapil
127
SHARES
276
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Siantar gelar uji publik penataan daerah pemilihan (dapil) dan alokasi kursi DPRD Siantar untuk Pemilu 2024 mendatang di Hotel Sapadia Siantar.

Uji publik digelar Senin (12/12/2022) dan Selasa (13/12/2022). Berbagai elemen masyarakat dilibatkan sebagai peserta. Seperti perwakilan dari partai politik (parpol), organisasi masyarakat, LSM, jurnalis, pengusaha media, mahasiswa dan lainnya.

Bertindak sebagai pemateri pada uji publik, Komisioner KPU Kota Siantar Divisi Tekhnis Penyelengaraan, Gina Rutfefiliana Ginting. Uji publik dibuka dan dipandu Ketua KPU Kota Siantar, Daniel Manompang Dolok Sibarani.

Pada pemaparannya, Gina menyampaikan, sesuai amanah undang-undang, total jumlah alokasi kursi untuk DPRD Kota Siantar tetap 30 kursi.

Hanya saja pembagian 30 kursi tersebut, sebut Gina, perlu ditentukan terlebih dahulu jumlah dapil. Lalu, dari setiap dapil, juga perlu ditetapkan jumlah alokasi kursinya. “Untuk itulah dilakukan uji publik penataan dapil dan alokasi kursi DPRD Siantar ini,” tutur Gina.

Nantinya, kata Gina, usulan penataan dapil dan alokasi kursi akan diteruskan ke KPU RI melalui KPU Provinsi Sumatera Utara. “Nanti kita sampaikan (usulan dan tanggapan peserta uji publik) ke KPU RI melalui KPU provinsi. Pada bulan Januari-Februari 2023 akan ditetapkan KPU RI,” pungkasnya.

Lanjut komisioner wanita ini, untuk memudahkan peserta uji publik menelaah penatan dapil dan pengalokasian kursi DPRD Siantar, KPU menawarkan tiga rancangan dapil dan pengalokasian kursinya.

Rancangan pertama, KPU Siantar mengikutkan konsep dapil pada Pemilu 2019 yang lalu, dengan jumlah dapil ada tiga. Dimana Dapil Siantar 1 terdiri dari Kecamatan Siantar Martoba dan Siantar Sitalasari dengan alokasi 9 kursi

Dapil Siantar 2 meliputi Kecamatan Siantar Utara dan Siantar Barat, dengan alokasi 10 kursi. Serta Dapil Siantar 3 terdiri dari Kecamatan Siantar Tumur, Siantar Selatan, Siantar Marihat dan Siantar Marimbun, dengan alokasi 11 kursi.

Sedangkan rancangan ke dua, KPU tetap mengusulkan tiga dapil, dengan masing-masing alokasinya 10 kursi. Ketiga rancangan dapil itu terdiri dari, Dapil Siantar 1 meliputi Kecamatan Siantar Martoba dan Siantar Timur.

Dapil Siantar 2 meliputi Kecamatan Siantar Sitalasari, Siantar Selatan, Siantar Marihat dan Siantar Marimbun. Serta Dapil Siantar 3 meliputi Kecamatan Siantar Utara dan Siantar Barat.

Sementara rancangan ke tiga, KPU Siantar mengusulkan jumlah dapil menjadi 4, dengan jumlah alokasi kursi nyaris berbeda pada setiap dapilnya.

Di rancangan ke tiga ini, KPU menawarkan Dapil Siantar 1 meliputi Kecamatan Siantar Sitalasari dan Siantar Barat, dengan alokasi 8 kursi. Dapil Siantar 2 terdiri dari Kecamatan Siantar Martoba dan Siantar Timur, dengan alokasi 10 kursi.

Seterusnya, Dapil Siantar 3 direncanakan hanya berisi Kecamatan Siantar Utara, dengan alokasi 6 kursi. Kemudian, untuk Dapil Siantar 4 meliputi Kecamatan Siantar Selatan, Siantar Marihat dan Siantar Marimbun, dengan alokasi 6 kursi.

Beranjak dari tiga rancangan dapil dan pengalokasian kursi tersebut, pasca uji publik digelar, kata Gina, yang menjadi favorit peserta adalah rancangan pertama dan ke tiga.

“Sudah kita sampaikan ketiga rancangan dapil kepada peserta. Dan respons mereka, bahwa rancangan pertama dan ketiga yang menjadi favorit,” ujar Gina.

Selanjutnya kata Gina, respons partai politik dan warga tersebut akan disampaikan KPU Siantar ke KPU RI melalui KPU Provinsi Sumatera Utara untuk ditetapkan menjadi Dapil yang sah, nantinya. (*)

Editor: Purba

Tags: alokasi kursi dprddapilDPRD SiantarKPUKPU SiantarPemilu
Share51Tweet32Send

Related Posts

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

25/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mulai menyalurkan bantuan kepada pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora. Setiap kios yang terdampak...

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

24/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menyatakan memiliki dan kemampuan anggaran untuk pembangunan kembali kios Pasar Dwikora yang terbakar beberapa...

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

23/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menggelar pertemuan dengan ratusan pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora untuk membahas langkah penanganan pascabencana....

Pemko Siantar Beri Layanan Psikososial untuk Korban Kebakaran Pasar Dwikora

Pemko Siantar Beri Layanan Psikososial untuk Korban Kebakaran Pasar Dwikora

22/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar memberikan layanan dukungan psikososial kepada korban kebakaran Pasar Dwikora. Kegiatan berlangsung di Kantor Camat...

Pukul Gonrang, Wali Kota Siantar Buka FASI XIII Sumut

Pukul Gonrang, Wali Kota Siantar Buka FASI XIII Sumut

20/06/2026

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi membuka Festival Anak Sholeh Indonesia (FASI) XIII Tingkat Provinsi Sumatera Utara Tahun...

Andika Prayogi Sinaga Kembali Nahkodai PAC Pemuda Pancasila Siantar Barat

Andika Prayogi Sinaga Kembali Nahkodai PAC Pemuda Pancasila Siantar Barat

19/06/2026

SBNpro - Siantar Andika Prayogi Sinaga kembali dipercaya memimpin Pimpinan Anak Cabang (PAC) Kecamatan Siantar Barat untuk periode 2026–2029. Penetapan...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • Rindu Mama yang Tak Bisa Kembali

    Rindu Mama yang Tak Bisa Kembali

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Tidak Ada Kata Menyerah

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
  • ANTARA AKU DAN SENJA

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 1000 Tahun Usia Batak, Ada 10 Generasi yang Hilang?

    622 shares
    Share 249 Tweet 156
  • Ini 31 Walikota Siantar Sepanjang Sejarah

    696 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Pergi Perlahan

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Masih “DIA”

    62 shares
    Share 25 Tweet 16
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba