SBNpro.com
Senin, Desember 29, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Sekretaris Dishub Siantar Koreksi Pernyataannya, Retribusi Parkir Malam Berlaku

SBNPro.com by SBNPro.com
25/01/2022
A A
Sekretaris Dishub Siantar Koreksi Pernyataannya, Retribusi Parkir Malam Berlaku
146
SHARES
318
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Pada rapat kerja Komisi II DPRD Siantar, Senin (24/01/2022), Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Siantar Kartini Asmaralda Batubara sempat mengatakan retribusi parkir tidak diberlakukan untuk malam hari.

Hanya saja, sehari kemudian, Kartini Asmaralda Batubara mengkoreksi pernyataannya tersebut. Koreksi ia sampaikan hari ini, Selasa (25/01/2022). Katanya, retribusi parkir dapat dipungut pada malam hari, hanya saja dibatasi hingga pukul 12 malam.

Hal itu, sebutnya, sesuai dengan Peraturan Walikota (Perwa) Siantar. Di Perwa itu disebut, retribusi parkir berlaku sejak jam 06.00 WIB hingga jam 24.00 WIB.

“Sesuai dengan Perwa, Peraturan Walikota Nomor 35 Tahun 2017 tentang pengelolaan pelayanan parkir di tepi jalan umum, pada pasal 9 disebutkan, pelaksanaan pemungutan retribusi parkir di tepi jalan umum dimulai pukul 06.00 WIB sampai dengan pukul 24.00 WIB,” ucap Kartini.

Dengan demikian, retribusi parkir berlaku pada malam hari. Atau, retribusi parkir dapat dipungut oleh juru parkir pada malam hari, hingga pukul 12 malam. “Iya, berlaku (retribusi parkir pada malam hari), sampai pukul 24.00 WIB,” tandasnya.

Sedangkan terkait pernyataannya kemarin, Kartini mengaku sebelumnya kurang memahami. Kemarin, saat pembahasan Ranperda tentang perubahan retribusi daerah, dirinya tidak didampingi Kabid (Kepala Bidang) di Dishub yang membidangi perparkiran.

“Kalau pun mungkin saya salah kemarin, sayakan gak paham ini. Inikan ada Kabidnya,” ujar Kartini Asmaralda Batubara sebelum kembali mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPRD untuk membahas lebih lanjut atas perubahan ke dua terhadap Perda tentang retribusi daerah. (*)

Editor: Purba

Tags: Retribusi parkir
Share58Tweet37Send

Related Posts

Ringroad

Proyek Base Course di Siantar, Panjang 465 M, Lebar 20 M, Tebal 10 Cm, Biayanya Rp2 Miliar

20/12/2025

SBNpro - Siantar Proyek pembangunan Outer Ringroad (Jalan Lingkar) Siantar STA 14850 + 15315 di Jalan Siantar-Saribudolok hingga Jalan Siantar-Parapat,...

Wali Kota Sintar Tekankan Pentingnya Profesionalisme dan Etika bagi Insan Pers

Wali Kota Sintar Tekankan Pentingnya Profesionalisme dan Etika bagi Insan Pers

18/12/2025

SBNpro - Siantar Perkembangan teknologi digital dan keterbukaan informasi membawa tantangan tersendiri bagi dunia jurnalistik. Kecepatan arus informasi menuntut insan...

Wali Kota Wesly: Perayaan Natal Perkuat Iman dan Dedikasi ASN Pemko Siantar

Wali Kota Wesly: Perayaan Natal Perkuat Iman dan Dedikasi ASN Pemko Siantar

17/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi SH MKn, menghadiri Perayaan Natal Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah...

Sekda Siantar Tinjau Percepatan Pemindahan Pedagang ke Eks Gedung IV Pasar Horas

Sekda Siantar Tinjau Percepatan Pemindahan Pedagang ke Eks Gedung IV Pasar Horas

16/12/2025

SBNpro - Siantar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi tinjau percepatan pemindahan pedagang ke eks Gedung...

Wali Kota Nilai Gebyar PORPI 2025 Sangat Positif Memasyarakatkan Olahraga Pernapasan

Wali Kota Nilai Gebyar PORPI 2025 Sangat Positif Memasyarakatkan Olahraga Pernapasan

15/12/2025

SBNpro - Siantar Gebyar Persatuan Olahraga Pernapasan Indonesia (PORPI) 2025 Kota Pematangsiantar dinilai sebagai kegiatan yang sangat positif dalam memasyarakatkan...

Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di Jalan Rakutta Sembiring, Lorong 20, Kota Siantar, Rabu 10 Desember 2025. Sebanyak 400 liter formalin disita.

Wali Kota Siantar Ingatkan Masyarakat Agar Mewaspadai Pangan dari Bahan Berbahaya

13/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Siantar Wesly Silalahi SH MKn ingatkan masyarakat agar mewaspadai pangan yang kandungannya terbuat dari bahan...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba