SBNpro.com
Senin, Februari 6, 2023
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Sekda Seharusnya Introspeksi dan Walikota Bisa Copot Jabatan Budi Utari

09/09/2019
49
SHARES
106
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SBNpro – Siantar

Walikota laporkan Sekda Kota Siantar, Budi Utari ke Inspektorat Sumatera Utara (Sumut) terkait dugaan penyalagunaan wewenang pada 3 April 2019 yang lalu.

Laporan itupun memantik publik memberikan penilaian. Ada yang menilai hal itu menunjukkan sebagai bentuk keretakan hubungan antara Walikota Siantar dengan Sekda Kota Siantar.

Namun ada pula yang berasumsi, hal itu merupakan sandiwara. Salah satunya, anggota DPRD Kota Siantar dari Partai Hanura, Ronald Darwin Tampubolon SH.

“Benarnya (hubungan) mereka retak? Nanti enggak,” ujar Ronald Darwin Tampubolon. Saat disampaikan, kalau Sekda telah dilaporkan ke Inspektorat Sumut, iapun kemudian menyikapi hal itu.

Menurut Ronald, dengan adanya laporan itu, Sekda Kota Siantar, perlu introspeksi diri. Karena, sekda harus loyal terhadap atasannya. Dalam hal ini terhadap Walikota sebagai pemimpin di daerahnya.

Sementara, politisi Partai Hanura ini meminta Walikota bersikap tegas terhadap sekda, agar hubungan mereka tidak mengganggu roda pemerintahan di Kota Siantar.

Pun demikian, sebelum sikap tegas diambil, Walikota diminta Ronald untuk menjalankan fungsi kepala daerah sebagai pejabat pembina kepegawaian (PPK).

Maksud Ronald dalam hal ini, sebaiknya Walikota memanggil Sekda Kota Siantar, Budi Utari, guna membicarakan hal tersebut. Dengan harapan, masalah itu dapat diselesaikan dengan bijaksana.

Hanya saja, bila Budi Utari tak lagi bisa dibina, atau dinilai tidak lagi loyal, maka Walikota bisa saja mencopot jabatan Sekda Kota Siantar dari Budi Utari.

Kemudian Walikota menghunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Kota Siantar. Seterusnya, untuk mengangkat sekda depenitif yang baru, agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Tentunya melalui lelang jabatan.

“Walikota harus panggil sekda itu. Dan kalau tidak mau dipanggil, atau tidak loyal lagi, ya Walikota selaku kepala pemerintahan harus mengambil sikap, Plt kan saja sekda itu. Karena, jeleknya pemerintahan ini, adalah jeleknya walikota,” tandasnya.

 

Editor: Purba

Share20Tweet12Send

Related Posts

JMSI Sumut Kutuk Aksi Penembakan Pimpinan Kantor Berita RMOL

JMSI Sumut Kutuk Aksi Penembakan Pimpinan Kantor Berita RMOL

04/02/2023

SBNpro - Medan Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sumatera Utara, Rianto Aghly SH mengutuk aksi penembakan yang dialami pimpinan...

JMSI Siantar-Simalungun Dilantik, Walikota Sapa Jurnalis dan Pimpinan Organisasi Pers

JMSI Siantar-Simalungun Dilantik, Walikota Sapa Jurnalis dan Pimpinan Organisasi Pers

02/02/2023

SBNpro - Siantar Wali Kota Siantar dr Susanti Dewayani SpA sapa jurnalis, pimpinan organisasi kewartawanan, dan pimpinan organisasi perusahaan media...

Pastikah 281 Proyek 2022 Bisa Dibayar Tahun 2023? Ini Kata Plt Kepala BPKD Siantar

Pastikah 281 Proyek 2022 Bisa Dibayar Tahun 2023? Ini Kata Plt Kepala BPKD Siantar

02/02/2023

SBNpro - Siantar Meski sudah selesai dikerjakan, belum dapat dipastikan 281 paket proyek tahun 2022 akan bisa dibayar tahun 2023...

Fantastis, Kamera Untuk Pimpinan DPRD Siantar Harganya Rp 189 Juta

Fantastis, Kamera Untuk Pimpinan DPRD Siantar Harganya Rp 189 Juta

02/02/2023

SBNpro - Siantar Tahun 2022 yang lalu, tiga Pimpinan DPRD Kota Siantar dapat "jatah" kamera yang dibeli dari uang rakyat...

281 Proyek Belum Dibayar di Siantar, Kata Plt Kepala BPKD Karena SIPD Terganggu

281 Proyek Belum Dibayar di Siantar, Kata Plt Kepala BPKD Karena SIPD Terganggu

01/02/2023

SBNpro - Siantar Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara, Eydu Oktain Panjaitan ungkap kegagalan Pemko Siantar membayar 281...

DPRD Siantar Tidak Miliki Kewenangan Hentikan Kegiatan PTPN III

DPRD Siantar Tidak Miliki Kewenangan Hentikan Kegiatan PTPN III

01/02/2023

SBNpro - Siantar Puluhan massa Front Gerilyawan Siantar gelar aksi unjuk rasa di gedung DPRD Kota Siantar, Rabu (01/02/2023). Aksi...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • DPRD Gunakan Hak Angket, Walikota Siantar Terancam Dilengserkan

    DPRD Gunakan Hak Angket, Walikota Siantar Terancam Dilengserkan

    336 shares
    Share 134 Tweet 84
  • DPRD Siantar Tidak Miliki Kewenangan Hentikan Kegiatan PTPN III

    201 shares
    Share 80 Tweet 50
  • Jelang 1 Tahun Susanti, 281 Proyek di Siantar Belum Dibayar, Meski Sudah Selesai

    123 shares
    Share 49 Tweet 31
  • 281 Proyek Belum Dibayar di Siantar, Kata Plt Kepala BPKD Karena SIPD Terganggu

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Pastikah 281 Proyek 2022 Bisa Dibayar Tahun 2023? Ini Kata Plt Kepala BPKD Siantar

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Fantastis, Kamera Untuk Pimpinan DPRD Siantar Harganya Rp 189 Juta

    87 shares
    Share 35 Tweet 22
  • JMSI Siantar-Simalungun Dilantik, Walikota Sapa Jurnalis dan Pimpinan Organisasi Pers

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
SBNpro.com

© 2017-2021 SBN Pro

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata dunia

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2021 SBN Pro

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata dunia