SBNpro.com
  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman
Kamis, Februari 25, 2021
  • Login
  • Siantar
  • Simalungun
  • Sumut
  • Nasional
  • Olahraga
  • Kolom
  • Lainnya
    • Kesehatan
    • Komunitas
    • Teknologi
    • Video
    • Wisata Kuliner
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
Home Siantar

Sejak Awal Proyek Jembatan VIII Dinilai Aneh dan Diduga Ada Kolusi Penghunjukan PT EPP

Januari 20, 2021
Sejak Awal Proyek Jembatan VIII Dinilai Aneh dan Diduga Ada Kolusi Penghunjukan PT EPP
Share on FacebookShare on Twitter

 

SBNpro – Siantar

Sejak awal proyek pembangunan jembatan VIII STA 13+441 hingga 13+436 di Kota Siantar dinilai pengamat kebijakan publik Ratama Saragih sudah aneh. Penilaian itu disampaikan Ratama Saragih, Rabu (20/01/2021).

Proyek dengan nilai kontrak Rp 14,4 miliar itu dinilai aneh, karena sebut Ratama, dua kali proses lelang (tender) untuk proyek tersebut gagal menghasilkan pemenang tender untuk ditetapkan sebagai penyedia jasa pengerjaan proyek dimaksud. “Sebenarnya sejak awal proyek ini sudah menunjukkan keanehan,” imbuh Ratama.

Lelang pertama, lanjut Ratama, ada 73 perusahaan yang mendaftar. Namun hanya tiga peserta yang memasukkan dokumen penawaran. Lalu Kelompok Kerja Pemilihan (Pokmil) Dinas PUPR telah sempat menentukan pemenang lelang.

Namun pemenang yang dipilih Pokmil itu ditolak oleh PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) proyek itu, Opstib Pandiangan. Alasan keberatan terhadap pemenang yang ditentukan Pokmil, karena ada sanggahan dari PT TJM.

Katanya, surat keberatan PPK nomor 01/PPK/PJJ/DAK/VII/2019 itu ditembuskan kepada Tim Pengawal Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kota Siantar, dan disimpulkan lelang pertama gagal.

Kemudian dilanjutkan dengan lelang kedua. Tetapi lelang kedua ini juga gagal. Sebab, tidak ada penyedia yang mengunggah penawaran dimasa periode tanggal 20 Agustis 2019 hingga 22 Agustus 2019.

Selanjutnya, masih menurut Ratama, Pokmil Dinas PUPR Kota Siantar melaksanakan proses pemilihan penyedia jasa (kontraktor) dengan penghunjukan langsung (PL) untuk mengerjakan proyek pembangunan jembatan VIII STA 13+441 hingga 13+436 senilai Rp 14,4 miliar.

Penyedia jasa (kontraktor) yang dihunjuk adalah PT EPP. Hanya saja, penghunjukan PT EPP, sebut Ratama Saragih, patut diduga ada praktik kolusi. “Proses pemilihan penyedia dengan penunjukkan langsung inilah yang patut diduga adanya praktek kolusi,” tudingnya.

Lebih lanjut dikatakan, uji petik yang dilakukan BPK terhadap harga satuan bahan girder Rp 181.500.000 (+PPN), terdapat selisih harga yang besar terhadap harga yang girger yang dibayar Dinas PUPR Kota Siantar sebesar Rp 392.000.000.

Ratama yang juga Responden BPK, menyebut, proses tersebut melawan ketentuan syarat-syarat umum kontrak (SSUK), dimana angka 1.16 meyebutkan, daftar kuantitas dan harga (rincian harga penawaran) adalah daftar kuantitas yang telah diisi harga satuan dan jumlah biaya keseluruhannya yang merupakaan bagian dari penawaran. Selain itu, tidak sesuai dengan angka 66.2.a.3 SSUK tentang prestasi pekerjaan aksi.

Bagi Ratama, Proyek pembangunan jembatan VIII STA13+1441 hingga STA 13+436 sudah masuk dalam kategori TGR (Talangan Ganti Rugi), dengan modus kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp 2,9 miliar (Rp 2.944.381.551).

Hal itu, sebagaimana dijelaskan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Kepatuhan Terhadap Peraturan Perundang-undangan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Propinsi Sumatera Utara nomor 38.C/LHP/XVIII.MDN/04/2020 tanggal 09 April 2020 pada halaman 36 sampai dengan halaman 41.

Katanya, tim pemeriksa BPK telah melakukan pemeriksaan fisik terhadap hasil kerja PT EPP. Nilai kontrak proyek itu Rp 14.427.244.000 (Rp 14,4 miliar), dengan kontrak kerja nomor 0005/KONTRAK/PL.PJJ/JEMB.APBD/1.03.01.1/IX/2019 tanggal 13 September 2019.

Adapun SPMK proyek tersebut bernomor 0005/SPMK/PL.PJJ/JEMB.APBD/1.03.01.01/IX/2019 tanggal 13 September 2019, dengan masa pelaksaan pekerjaan 109 hari. (*)

Editor: Purba

Tags: aneh sejak awalJembatankolusipenghunjukan langsungProyekpt eppratama saragihVIII STA 13
Share232Tweet145Share58Pin52

Related Posts

Pasca P21, Kajari Siantar Nyatakan Jaksa Peneliti Keliru, Kasus Penistaan Dihentikan

Pasca P21, Kajari Siantar Nyatakan Jaksa Peneliti Keliru, Kasus Penistaan Dihentikan

Februari 24, 2021

  SBNpro - Siantar Kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan 4 tenaga kesehatan Rumah Sakit Umum (RSU) Dr Djasamen Saragih...

Ketua : Tidak Benar DPRD Siantar “Kuasai” 50 Persen Proyek

Penuntasan Dugaan Korupsi Rp 2,9 M, Janji Ketua DPRD Siantar Sebatas “Cuap-cuap”

Februari 23, 2021

  SBNpro - Siantar Pada 26 Januari 2021 yang lalu, lewat ponselnya, Ketua DPRD Kota Siantar Timbul Marganda Lingga SH...

Untuk TPA dan TPU, Pemko Siantar Segera Bebaskan 100 H Lahan Tanjung Pinggir

Untuk TPA dan TPU, Pemko Siantar Segera Bebaskan 100 H Lahan Tanjung Pinggir

Februari 23, 2021

  SBNpro - Siantar Tahun 2021ini, Pemko Siantar akan menuntaskan krisis lahan tempat pembuangan sampah akhir (TPA) dan tempat pemakaman...

Ganggu Keindahan Kota, Dewan Minta Telkom dan PLN Tertibkan Jaringan Kabel di Siantar

Ganggu Keindahan Kota, Dewan Minta Telkom dan PLN Tertibkan Jaringan Kabel di Siantar

Februari 17, 2021

  SBNpro - Siantar Jaringan kabel milik PT PLN dan PT Telkom merusak keindahan Kota Siantar. Terutama, jaringan kabel yang...

BPBD Terkesan Diskriminatif dalam Pengajuan Penanganan Bencana di Siantar

BPBD Terkesan Diskriminatif dalam Pengajuan Penanganan Bencana di Siantar

Februari 17, 2021

  SBNpro - Siantar Dalam beberapa tahun belakangan ini, banjir dan longsor menjadi "momok" yang menakutkan dan mengkhawatirkan bagi warga...

Diadukan ke Poldasu dan DKPP, Ini Jawaban Anggota Bawaslu Siantar

Diadukan ke Poldasu dan DKPP, Ini Jawaban Anggota Bawaslu Siantar

Februari 13, 2021

  SBNpro - Siantar Terkait Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Siantar diadukan warga ke Poldasu dan DKPP, anggota Bawaslu Kota...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • Pasca P21, Kajari Siantar Nyatakan Jaksa Peneliti Keliru, Kasus Penistaan Dihentikan

    Pasca P21, Kajari Siantar Nyatakan Jaksa Peneliti Keliru, Kasus Penistaan Dihentikan

    928 shares
    Share 371 Tweet 232
  • Untuk TPA dan TPU, Pemko Siantar Segera Bebaskan 100 H Lahan Tanjung Pinggir

    578 shares
    Share 231 Tweet 145
  • Penuntasan Dugaan Korupsi Rp 2,9 M, Janji Ketua DPRD Siantar Sebatas “Cuap-cuap”

    574 shares
    Share 230 Tweet 144
  • Hakikat Olahraga sebagai Aktivitas Fisik Meningkatkan Kualitas Individu

    704 shares
    Share 282 Tweet 176
  • 10 Tahun Jalan “Dibiarkan” Rusak, Warga Dolok Silau “Menjerit”

    559 shares
    Share 224 Tweet 140
  • Ganggu Keindahan Kota, Dewan Minta Telkom dan PLN Tertibkan Jaringan Kabel di Siantar

    572 shares
    Share 229 Tweet 143
  • Batak dan Melayu Identitas Buatan Kolonial, Nenek Moyang Karo Lebih Tua dari Si Raja Batak

    597 shares
    Share 239 Tweet 149
SBNpro.com

© 2017 - 2020 SBNPro.com

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • Siantar
  • Simalungun
  • Sumut
  • Nasional
  • Olahraga
  • Kolom
  • Lainnya
    • Kesehatan
    • Komunitas
    • Teknologi
    • Video
    • Wisata Kuliner

© 2017 - 2020 SBNPro.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In