SBNpro.com
Senin, Desember 15, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Satpol PP Siantar Gelar Operasi Pekat, 4 Orang Terjaring dari Kos-kosan

SBNPro.com by SBNPro.com
30/05/2018
A A

Kepala Satpol PP Siantar, Robert Samosir dan Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Kabid Trantibum) Abidin Damanik saat diwawancarai wartawan, Rabu (30/05/2018) di ruang kerjanya.(foto/SBNpro/Maris)

96
SHARES
167
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Dalam bulan Ramadhan ini, Pemerintah Kota (Pemko) Siantar melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Rabu (30/05/2018) menggelar razia penyakit masyarakat (Pekat) di sejumlah lokasi kos-kosan yang ada di kota itu.

Razia melibatkan Tim Gabungan terdiri dari personil Satpol PP, Bagian Hukum Pemko Siantar, prajurit Denpom I/1 Pematangsiantar dan personil Polres Siantar dengan total personil sebanyak 65 Orang.

Kepala Satpol PP Siantar, Robert Samosir melalui Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Kabid Trantibum) Abidin Damanik dalam keterangannya kepada wartawan usai razia mengatakan, Tim Gabungan Operasi Pekat menyisir 8 lokasi kos-kosan yang berada di wilayah Kecamatan Siantar Barat.

Dari keseluruhan lokasi yang disisir itu, pihak Satpol PP mengaku hanya menemukan 2 kos-kosan yang berpenghuni, yakni kos-kosan Minar dan kos-kosan marga Ginting.

Di kos-kosan Minar pihak Tim katanya, membawa seorang perempuan dan dua pria, dan dari kos-kostan pak Ginting menemukan seorang tidak lengkap identitasnya kependudukannya, kecuali hanya menunjukkan identitas berupa Pasport.

Dari hasil razia, yang dibawa ke Kantor Satpol PP ada tiga orang, tujuannya agar dilakukan pembinaan serta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya, serta menyarankan agar selalu membawa identitas. Setelah itu diperbolehkan pulang.

“Kepada pemilik kos agar menyaring orang yang tinggal di kos-kosan dengan dilengkapi identitas yang resmi, sah dan diakui pemerintah,” ujarnya menganjukan.

Pihak Satpol PP juga meminta pemilik kos-kosan mau mematuhi peraturan dan agar izin usaha dicantumkan.

Diakuinya, ada juga kos-kosan yang mereka razia tidak mengantongi izin, namun selebihnya sudah punya izin dan sudah memenuhi kewajibannya membayar pajak.

“Kami meminta mempertahankan sikap prilaku yang baik, dan meminta kos-kosan lain yang belum memiliki izin agar mengikuti peraturan yang ada,” tandasnya.

Selain itu, kepada pemilik kos-kosan juga diminta agar menyediakan Alat Pemadam Kebakaran (APAR) minimal lima kamar kos-kosan harus memiliki 1 APAR.

Untuk Tim kedua, Satpol PP mengelar razia pada 6 perusahaan di kawasan jalan medan Kota Siantar. Razia tersebut  terkait menanyakan izin usaha, apakah itu SIUP, SITU dan Amdal.

“Dari 6 perusahaan yang diperiksa,  menyangkut perizinan ke 6 perusahaan tersebut semuanya dinyatakan lengkap,” jelasnya.

Yang ditemukan, ujarnya hanya Racun Api yang sudah kadaluarsa dan dibawa ke Kantor Satpol PP untuk diisi ulang oleh yang bersangkutan. (*)


Editor : Herman Maris

Tags: empa oranggelar raziaOperasi PekatSatpol PPsiantarTerjaring
Share50Tweet19Send

Related Posts

Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di Jalan Rakutta Sembiring, Lorong 20, Kota Siantar, Rabu 10 Desember 2025. Sebanyak 400 liter formalin disita.

Wali Kota Siantar Ingatkan Masyarakat Agar Mewaspadai Pangan dari Bahan Berbahaya

13/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Siantar Wesly Silalahi SH MKn ingatkan masyarakat agar mewaspadai pangan yang kandungannya terbuat dari bahan...

Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di Jalan Rakutta Sembiring, Lorong 20, Kota Siantar, Rabu 10 Desember 2025. Sebanyak 400 liter formalin disita.

BBPOM dan Dinkes Gerebek Apotik di Siantar, 400 Liter Formalin Disita

12/12/2025

SBNpro - Siantar Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di...

Minat Masyarakat Berbelanja di Pasar Murah Pemko Siantar Cukup Tinggi

11/12/2025

SBNpro - Siantar Minat masyarakat berbelanja di Pasar Murah yang dibuka Pemerintah Kota (Pemko) Siantar cukup tinggi. Pasar murah yang...

Jelang Nataru, Pemko Siantar Gelar Pasar Murah 8 Hingga 17 Desember 2025

10/12/2025

SBNpro - Siantar Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar gelar pasar murah sejak 8...

Jelang Nataru, Pemko Siantar Mulai Siap Siaga Jaga Kelancaran Transportasi

Jelang Nataru, Pemko Siantar Mulai Siap Siaga Jaga Kelancaran Transportasi

09/12/2025

SBNpro - Siantar Jelang Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mulai lakukan langkah siap...

Komisi II DPR Minta Status Tanah Mendadak Jadi Milik Anak BUMN Ditertibkan

Komisi II DPR Minta Status Tanah Mendadak Jadi Milik Anak BUMN Ditertibkan

08/12/2025

SBNpro - Jakarta Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima ungkap fenomena maraknya status tanah (lahan) mendadak menjadi milik...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba