SBNpro.com
Minggu, November 30, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Satpol PP Siantar Gelar Operasi Pekat, 4 Orang Terjaring dari Kos-kosan

SBNPro.com by SBNPro.com
30/05/2018
A A

Kepala Satpol PP Siantar, Robert Samosir dan Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Kabid Trantibum) Abidin Damanik saat diwawancarai wartawan, Rabu (30/05/2018) di ruang kerjanya.(foto/SBNpro/Maris)

96
SHARES
167
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Dalam bulan Ramadhan ini, Pemerintah Kota (Pemko) Siantar melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Rabu (30/05/2018) menggelar razia penyakit masyarakat (Pekat) di sejumlah lokasi kos-kosan yang ada di kota itu.

Razia melibatkan Tim Gabungan terdiri dari personil Satpol PP, Bagian Hukum Pemko Siantar, prajurit Denpom I/1 Pematangsiantar dan personil Polres Siantar dengan total personil sebanyak 65 Orang.

Kepala Satpol PP Siantar, Robert Samosir melalui Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Kabid Trantibum) Abidin Damanik dalam keterangannya kepada wartawan usai razia mengatakan, Tim Gabungan Operasi Pekat menyisir 8 lokasi kos-kosan yang berada di wilayah Kecamatan Siantar Barat.

Dari keseluruhan lokasi yang disisir itu, pihak Satpol PP mengaku hanya menemukan 2 kos-kosan yang berpenghuni, yakni kos-kosan Minar dan kos-kosan marga Ginting.

Di kos-kosan Minar pihak Tim katanya, membawa seorang perempuan dan dua pria, dan dari kos-kostan pak Ginting menemukan seorang tidak lengkap identitasnya kependudukannya, kecuali hanya menunjukkan identitas berupa Pasport.

Dari hasil razia, yang dibawa ke Kantor Satpol PP ada tiga orang, tujuannya agar dilakukan pembinaan serta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya, serta menyarankan agar selalu membawa identitas. Setelah itu diperbolehkan pulang.

“Kepada pemilik kos agar menyaring orang yang tinggal di kos-kosan dengan dilengkapi identitas yang resmi, sah dan diakui pemerintah,” ujarnya menganjukan.

Pihak Satpol PP juga meminta pemilik kos-kosan mau mematuhi peraturan dan agar izin usaha dicantumkan.

Diakuinya, ada juga kos-kosan yang mereka razia tidak mengantongi izin, namun selebihnya sudah punya izin dan sudah memenuhi kewajibannya membayar pajak.

“Kami meminta mempertahankan sikap prilaku yang baik, dan meminta kos-kosan lain yang belum memiliki izin agar mengikuti peraturan yang ada,” tandasnya.

Selain itu, kepada pemilik kos-kosan juga diminta agar menyediakan Alat Pemadam Kebakaran (APAR) minimal lima kamar kos-kosan harus memiliki 1 APAR.

Untuk Tim kedua, Satpol PP mengelar razia pada 6 perusahaan di kawasan jalan medan Kota Siantar. Razia tersebut  terkait menanyakan izin usaha, apakah itu SIUP, SITU dan Amdal.

“Dari 6 perusahaan yang diperiksa,  menyangkut perizinan ke 6 perusahaan tersebut semuanya dinyatakan lengkap,” jelasnya.

Yang ditemukan, ujarnya hanya Racun Api yang sudah kadaluarsa dan dibawa ke Kantor Satpol PP untuk diisi ulang oleh yang bersangkutan. (*)


Editor : Herman Maris

Tags: empa oranggelar raziaOperasi PekatSatpol PPsiantarTerjaring
Share50Tweet19Send

Related Posts

Setelah melakukan pembahasan selama 8 hari, akhirnya Rancangan Peraturan Daerah (Perda) APBD Kota Pematangsiantar Tahun 2026 disepakati DPRD dan Wali Kota untuk menjadi Perda APBD Tahun 2026.

APBD Siantar Tahun 2026 Disetujui Pendapatan Rp974,9 M

29/11/2025

SBNpro - Siantar Setelah melalui pembahasan, Rancangan Peraturan Daerah (Perda) APBD Kota Pematangsiantar Tahun 2026 disepakati (disetujui) DPRD dan Wali...

Ulama melalui Pimpinan Daerah (PD) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pematangsiantar gelar seminar tentang pendidikan anti narkoba.

MUI Siantar Gelar Seminar Pendidikan Anti Narkoba

26/11/2025

SBNpro - Siantar Ulama melalui Pimpinan Daerah (PD) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pematangsiantar gelar seminar tentang pendidikan anti narkoba....

Diduga Sebagai Pengedar, Sepasang Kekasih Ditangkap di Siantar, 92,78 Gram Sabu Disita

24/11/2025

SBNpro - Siantar Sepasang kekasih ditangkap Satres Narkoba Polres Pematangsiantar, Jumat 21 Nopember 2025. Mereka diduga sebagai pengedar narkotika jenis...

PKB Siantar Dukung Hariman Siregar

PKB Siantar Tentukan Sikap, Dukung Hariman Siregar di Muswil PKB Sumut

22/11/2025

SBNpro - Siantar Musyawarah Wilayah (Muswil) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumatera Utara (Sumut) akan digelar pada 28 Nopember 2025 mendatang....

Dilantik Lagi Jadi Pejabat Eselon 2, Ini 20 PNS Berkualitas Versi Wesly Silalahi

Kenakan Busana Adat Simalungun, 20 Pejabat Eselon 2 Dilantik Sekda Siantar

20/11/2025

SBNpro - Siantar 20 pejabat eselon 2 dan 1 pejabat fungsional dilantik Sekda Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang di Gedung...

Dilantik Lagi Jadi Pejabat Eselon 2, Ini 20 PNS Berkualitas Versi Wesly Silalahi

Dilantik Lagi Jadi Pejabat Eselon 2, Ini 20 PNS Berkualitas Versi Wesly Silalahi

19/11/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi lakukan mutasi jabatan sejumlah eselon 2 (Jabatan Pimpinan Tinggi/JPT Pratama) di lingkungan...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba