SBNpro.com
Selasa, November 18, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Sat Pol PP Siantar Diminta Tidak Sebatas “Ogap-ogap” Terhadap Hotel Anda

SBNPro.com by SBNPro.com
23/04/2021
A A
Sat Pol PP Siantar Diminta Tidak Sebatas “Ogap-ogap” Terhadap Hotel Anda
104
SHARES
226
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

 

SBNpro – Siantar

Pemko Siantar melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) diminta tidak sebatas “ogap-ogap” untuk menutup atau menghentikan operasional kegiatan usaha Hotel Anda yang memiliki fasilitas karaoke (KTV).

Demikian dikatakan pemerhati sosial di Kota Siantar, Agustian Tarigan yang juga seorang aktivis Sahabat Lingkungan, Kamis (22/04/2021) melalui pesan Whatsapp (WA) yang diterima SBNpro.com.

Hal itu dimintakan Agustian, demi menegakkan aturan, sekaligus untuk menciptakan rasa keadilan bagi warga Kota Siantar. Terutama rasa adil terhadap kaum marginal yang sebelumnya ditindak tegas oleh Sat Pol PP karena mereka tinggal pada bangunan di pinggir sungai, maupun pedagang kecil yang lapaknya digusur.

Bagi Agustian, alasan untuk menutup Hotel Anda sudah cukup kuat. Karena hotel itu tidak lagi memiliki izin, pasca izin yang dimiliki hotel tersebut telah berakhir pada tahun 2018 yang lalu. Ditambah lagi, lintas organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemko Siantar telah menggelar rapat, membahas keberadaan Hotel Anda yang izinnya telah berakhir sejak lama.

“Kita dukung keberanian Pemko (Siantar) melalui Satpol (Sat Pol PP) untuk menghentikan kegiatan (Hotel) Anda. Tapi kita berharap itu bukan hanya ogap2 semata untuk mengambil sesuatu dari pihak (Hotel) Anda,” sebut Agustian Tarigan lewat pesan WA.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Hotel Anda terletak di lokasi yang kurang tepat di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Kota Siantar, Sumatera Utara.

Hotel yang memiliki fasilitas karaoke (KTV) tersebut, letaknya cukup berdekatan dengan rumah ibadah. Hal itu pernah diprotes warga. Namun Hotel Anda tetap beroperasi.

Bukan hanya itu, Hotel Anda juga pernah menajdi lapak penyalagunaan narkoba. Baik jenis sabu, maupun ekstasi. Tak jarang dari hotel itu ditangkap sejumlah tersangka penyalagunaan narkoba.

Teranyar, dilansir dari kabarnas.com,
menjelang bulan Ramadhan 1442 H, persisnya Minggu (11/04/2021) yang lalu, personil Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Siantar menangkap 8 pria dan 1 wanita dari Hotel Anda. Disinyalir, 8 pria dan seorang wanita yang ditangkap tersebut sedang “pesta” narkoba.

Dari penangkapan, satu butir pil ekstasi warna biru berbentuk oval di dalam gulungan tisu ditemukan di sofa. Setengah pil ekstasi warna biru didalam kotak rokok, ditemukan di bawah sofa. Serta, setengah butir lagi ditemukan dilantai ruangan karaoke Hotel Anda.

Sementara itu, Kasi Lembaga Pariwisata pada Dinas Pariwisata Kota Siantar, Rudi Purba menegaskan, izin Hotel Anda sudah berakhir sejak tahun 2018 yang lalu.

Katanya, hingga saat ini pengusaha Hotel Anda belum ada mengajukan permintaan rekomendasi penerbitan (perpanjangan) izin hotel ke Dinas Pariwisata.

“Izin Hotel Anda masa berlakunya sudah habis tahun 2018 kemarin bang, dan sampai saat ini belum ada mengajukan rekomendasi ke Kantor Dinas Paraiwisata,” sebut Rudi Purba, Rabu (21/04/2021).

Kepala Bidang Perizinan pada Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (Dinas PMPTSP) Kota Siantar, Risfani Sidauruk juga menegaskan, izin Hotel Anda sudah tidak lagi berlaku sejak tahun 2018 yang lalu.

Katanya, lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Siantar telah menggelar rapat, Selasa (20/04/2021) terkait Hotel Anda. Dari rapat itu, Sat Pol PP Kota Siantar diminta untuk menindak hotel tersebut. Agar hotel itu segera ditutup.

Pengusaha Hotel Anda, Kasli, tidak menjawab konfirmasi yang dilayangkan kepadanya melalui pesan Whatsapp (WA). (*)

Editor: Purba

Tags: Hotel AndaSat Pol PPtidak sebatas ogap
Share42Tweet26Send

Related Posts

Pemerintah pusat potong sumber pendapatan daerah melalui pemotongan transfer keuangan daerah (TKD). Dampaknya, pendapatan pada APBD Kota Pematangsiantar Tahun 2026 bakal berkurang Rp190 miliar.

Pendapatan Siantar Dipotong Rp190 Miliar, Ketua DPRD Minta Wali Kota Berinovasi

17/11/2025

SBNpro - Siantar Pemerintah pusat potong sumber pendapatan daerah melalui pemotongan transfer keuangan daerah (TKD). Dampaknya, pendapatan pada APBD Kota...

Wakil Wali Kota Pematangsiantar, Herlina berharap bilal mayit meng-upgrade (tingkatkan kualitas, pengetahuan, dan keterampilan) diri. Sehingga mampu melaksanakan kewajiban Fardhu Kifayah dengan baik dan benar.

Wakil Wali Kota Siantar Harapkan Bilal Mayit Meng-upgrade Diri

17/11/2025

SBNpro - Siantar Wakil Wali Kota Pematangsiantar, Herlina berharap bilal mayit meng-upgrade (tingkatkan kualitas, pengetahuan, dan keterampilan) diri. Sehingga mampu...

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn bersama Ketua TP PKK Liswati Wesly Silalahi hadiri Konferensi Kota Toleran di Kota Singkawang, Kalimantan Barat, Sabtu 15 Nopember 2025.

Wesly Hadiri Konferensi Kota Toleran di Singkawang

16/11/2025

SBNpro - Singkawang Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn bersama Ketua TP PKK Liswati Wesly Silalahi hadiri Konferensi Kota...

SBNpro - Siantar Anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut), Rony Situmorang, menanggapi pernyataan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Pematangsiantar, Arri Sembiring, terkait pembangunan Gedung IV Pasar Horas.

Tanggapi Bantahan BPKPD, Rony Situmorang Minta Pemko Siantar Fokus Ajukan Permohonan ke Pemprovsu

05/11/2025

SBNpro - Siantar Anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut), Rony Situmorang, tanggapi bantahan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD)...

Pengurus Anak Cabang (PAC) PDI Perjuangan (PDIP) se-Kota Pematangsiantar berkumpul di warung kopi, Jalan SM Raja, Kelurahan Naga Huta, Kecamatan Siantar Marimbun, Pematangsiantar, Selasa 28 Oktober 2025.

8 PAC Solid, Tudingan Timbul Tidak Pantas Pimpin PDIP Siantar, Menyesatkan

28/10/2025

SBNpro - Siantar Pengurus Anak Cabang (PAC) PDI Perjuangan (PDIP) se-Kota Pematangsiantar berkumpul di warung kopi, Jalan SM Raja, Kelurahan...

Abraham Anggota DPRD Siantar Gelar Reses, Keluhan Warga Langsung Tuntas

Abraham Anggota DPRD Siantar Gelar Reses, Keluhan Warga Langsung Tuntas

13/10/2025

SBNpro - Siantar Anggota DPRD Kota Pematangsiantar Abraham Lumban Tobing gelar reses, Senin 13 Oktober 2025. Saat itu, sejumlah keluhan...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba