SBNpro.com
Senin, Juli 20, 2026
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

Saingi BPK, Kejaksaan Negeri Siantar Jadi Lembaga Audit, “Pangkas” Kerugian Negara Rp 2,59 M

SBNPro.com by SBNPro.com
19/11/2021
A A
Saingi BPK, Kejaksaan Negeri Siantar Jadi Lembaga Audit, “Pangkas” Kerugian Negara Rp 2,59 M
182
SHARES
395
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

 

SBNpro – Siantar

Sesuai hasil audit (Laporan Hasil Pemeriksaan/LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2020 terhadap proyek Pembangunan Jembatan VIII Sta 13+441 hingga Sta 13+346, ditemukan kekurangan volume pekerjaan. Sehingga terindikasi merugikan negara Rp 2,9 miliar.

Temuan BPK berupa indikasi kerugian keuangan negara tersebut, sampai saat ini belum dibayar lunas oleh kontraktor dari PT Erapratama Putra Perkasa (PT EPP) ke kas daerah Pemko Siantar.

Terkait hal itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek Pembangunan Jembatan VIII Sta 13+441 hingga Sta 13+436, Opstip Pandiangan mengaku telah meminta PT EPP untuk membayar indikasi kerugian negara ke kas daerah.

“Saya selaku PPK sudah lakukan penagihan. Menagih secara langsung dan surati secara resmi,” ucap Opstip Pandiangan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Siantar, Jumat (19/11/2021).

Katanya, pihak kontraktor telah meminta perincian kerugian dari temuan BPK. Oleh BPK tetap dinyatakan, indikasi kerugian negara dari kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp 2,9 miliar. “(Berarti yang harus dibayarkan), kalau dari LHP BPK tetap Rp 2,9 miliar,” ujar Opstip.

Dikatakan Opstip, temuan BPK tersebut, sebenarnya hanya berupa permasalahan perbandingan harga. Katanya, harga yang ditawarkan kontraktor, menurut auditor BPK berbeda dengan harga pembelian. Dalam hal ini, terkait upah pasang bahan pada proyek tersebut.

Lebih lanjut dikatakan Opstip, pada proyek itu, tidak ada pekerjaan yang tidak dikerjakan. Namun kemudian opstip meralat ucapannya, dengan mengatakan, ada sedikit pekerjaan yang kurang.

Hanya saja kemudian, Opstip juga mengatakan, bukan kekurangan itu yang menjadi kekurangan volume pekerjaan, sebagaimana yang dimaksud BPK.

“Tidak ada pekerjaan yang tidak dikerjakan. Memang sih, ada sedikit yang kurang dikerjakan. Tapi itu kesilapan. Tapi bukan itu yang kurang,” tuturnya.

Kejaksaan Negeri di Siantar Jadi Lembaga Audit

Lebih lanjut Opstip Pandiangan mengatakan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Siantar telah melakukan audit terhadap proyek Pembangunan Jembatan VIII Sta 13+441 hingga Sta 13+436. Dari hasil auditmya, Kejari Siantar juga menerbitkan laporan hasil pemeriksaan (LHP), sebagaimana yang lazim dilakukan BPK.

Saat melakukan audit, sebut Opstip, Kejari Siantar melibatkan tenaga ahli dari Politeknik Negeri Medan (Polmed). Dari audit (pemeriksaan) yang dilakukan, Kejari Siantar menemukan kekurangan volume pekerjaan.

Hanya saja, LHP dari Kejari Siantar ini menyatakan kerugian negara dari pekerjaan proyek Pembangunan Jembatan VIII Sta 13+441 hingga Sta 13+436 hanya Rp 304 juta.

Indikasi kerugian negara versi Kejari Siantar itu terkesan “memangkas” Rp 2,59 miliar, bila dibandingkan dengan indikasi kerugian negara yang diterbitkan BPK sebesar Rp 2,9 miliar.

Disinggung tentang indikasi kerugian mana yang dimintakan kepada kontraktor, PPK di Dinas PUPR ini mengatakan, pihaknya menagih untuk kedua hasil audit tersebut. Baik LHP dari BPK, maupun LHP dari Kejari Siantar.

Meski BPK maupun jaksa menemukan kekurangan volume pekerjaan, namun Dinas PUPR Kota Siantar ini tidak ada mengenakan sanksi terhadap PT EPP. “Tidak ada sanksi,” sebutnya, sembari mengatakan, bukan kewenangannya untuk memberikan sanksi.

Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Siantar Rendra Yoki Pardede SH mengaku akan memeriksa informasi (konfirmasi) yang disampaikan SBNpro.com kepadanya. Rendra mengaku sedang berada di Kota Medan.

Editor: Purba

Tags: jadi lembaga auditkejaksaan negerikerugian negara 2.9 miliaropstipopstip pandianganpt epp
Share73Tweet46Send

Related Posts

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

25/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mulai menyalurkan bantuan kepada pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora. Setiap kios yang terdampak...

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

24/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menyatakan memiliki dan kemampuan anggaran untuk pembangunan kembali kios Pasar Dwikora yang terbakar beberapa...

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

23/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menggelar pertemuan dengan ratusan pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora untuk membahas langkah penanganan pascabencana....

Pemko Siantar Beri Layanan Psikososial untuk Korban Kebakaran Pasar Dwikora

Pemko Siantar Beri Layanan Psikososial untuk Korban Kebakaran Pasar Dwikora

22/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar memberikan layanan dukungan psikososial kepada korban kebakaran Pasar Dwikora. Kegiatan berlangsung di Kantor Camat...

Pukul Gonrang, Wali Kota Siantar Buka FASI XIII Sumut

Pukul Gonrang, Wali Kota Siantar Buka FASI XIII Sumut

20/06/2026

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi membuka Festival Anak Sholeh Indonesia (FASI) XIII Tingkat Provinsi Sumatera Utara Tahun...

Andika Prayogi Sinaga Kembali Nahkodai PAC Pemuda Pancasila Siantar Barat

Andika Prayogi Sinaga Kembali Nahkodai PAC Pemuda Pancasila Siantar Barat

19/06/2026

SBNpro - Siantar Andika Prayogi Sinaga kembali dipercaya memimpin Pimpinan Anak Cabang (PAC) Kecamatan Siantar Barat untuk periode 2026–2029. Penetapan...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • 1000 Tahun Usia Batak, Ada 10 Generasi yang Hilang?

    634 shares
    Share 254 Tweet 159
  • Sumiharjo Pakpahan, Orang Susah dari Siantar, Hingga Menjadi Mayjen TNI

    1900 shares
    Share 819 Tweet 451
  • Pabrik Kelapa Sawit PT. SBSJJ di Simalungun Diresmikan, Akan Tampung 100 Pekerja  

    760 shares
    Share 385 Tweet 156
  • Sampri Vs Panther, Satu Tewas Belasan Luka-luka

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Daftar Nama Pejabat Pemko Siantar yang Dilantik

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Ini 31 Walikota Siantar Sepanjang Sejarah

    699 shares
    Share 280 Tweet 175
  • Cara Mengubah Data Desil Agar Terdaftar sebagai Penerima Bansos

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba