SBNpro.com
Sabtu, Juni 21, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

Rumah Tersangka Penjual Anak Rp 300 Per Sekali Kencan Digeledah Polisi

SBNPro.com by SBNPro.com
08/09/2020
A A
Rumah Tersangka Penjual Anak Rp 300 Per Sekali Kencan Digeledah Polisi
270
SHARES
587
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

 

SBNpro – Siantar

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kota Siantar geledah rumah kontrakan tersangka cabul, AR, yang juga diduga menjual anak dibawah umur, Selasa (08/09/2020). AR diduga menjual kekasihnya Rp 300 ribu untuk satu kali kencan.

Rumah kontrakan yang terletak di Siantar Martoba itu, sempat menjadi tempat tinggal tersangka dengan korban yang masih berusia 15 tahun. Saat penggeledahan, petugas kepolisian turut membawa tersangka AR yang telah mengenakan baju tahanan dan tangan diborgol. Tersangka sempat disoraki oleh warga yang ada disekitar lokasi penggeledahan.

Tak banyak informasi yang berhasil dihimpun dari penggeledahan itu. Disebut, aparat kepolisian menemukan sejumlah senjata tajam dari rumah kontrakan tersangka. Seperti pedang dan sangkur. Polisi juga mengamankan pakaian dalam korban.

“Lebih lanjut lagi nanti kami kabari. Kami masih bawa barang bukti dan tersangka ke Polres Siantar,” ucap Kepala Unit PPA Satreskrim Polres Siantar, Ipda K Sitinjak di lokasi.

Dari lokasi penggeledahan, S selaku pemilik rumah kontrakan menyampaikan, ia menerima panjar pembayaran rumah kontrakan dari orang tua tersangka sebesar Rp 700 ribu. “Karena yang ngasih uang panjar itu bukan dia (tersangka, red) sama saya, mamaknya yang ngasih minggu lalu. Masih seminggu yang lalu mamaknya itu ngasih uangnya,” ucap S.

Pemilik kontrakan itu mengaku tidak tahu, jika yang tinggal dirumah kontrakannya tersangka dan korban. “Rumah ini kami kontrakkan, karena rumah kami udah dibangun di atas sana. Jadi di sana lah kami tinggal. Kata mamaknya, bulan depan mamaknya lagi akan membayar uang kontrakan sama saya kalau udah balik ke sini lagi,” terangnya.

Sementara itu, seorang warga yang tinggal bertetangga rumah dengan tersangka menyebutkan, kalau ia jarang melihat keberadaan korban di luar rumah. Namun, katanya, tetangga sering mendengar pertengkaran antara korban dengan tersangka.

“Jarang melihat si perempuan ke luar dari rumah, tapi yang pernah kami lihat si perempuan sering disenggak-senggak dan suara si laki-laki kuat pas marah-marah. Itu pun suara dari dalam rumah,” ungkapnya.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Siantar, AKP Edi Sukamto menyebutkan, dari pengakuan korban, ia sudah 9 kali di jual kekasihnya (AR) dengan harga Rp 300 ribu untuk satu kali kencan. Katanya, korban dijual tersangka melalui aplikasi pesan MiChat. “Korban ini masih polos kali. Gimanalah yang jauh dari keluarga. Dia dijual mau aja, karena butuh makan dan kehidupan sehari-hari,” ucap Edi.

Tersangka dan korban sudah menjalin hubungan selama 3 bulan. Dugaan penjualan manusia itu, kata Edi berjalan sudah berlangsung sekira satu bulan.

Terhadap perkara itu, penyidik menjerat tersangka dengan Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Editor: Purba

Share108Tweet68Send

Related Posts

Wali Kota Siantar Sambut Kepulangan Jamaah Haji

Wali Kota Siantar Sambut Kepulangan Jamaah Haji

20/06/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn sambut kepulangan (kedatangan) jamaah haji asal Kota Pematangsiantar di Balai...

Dokter Spesialis Anak dan Obgyn Dampingi Pelayanan Puskesmas di Siantar

Dokter Spesialis Anak dan Obgyn Dampingi Pelayanan Puskesmas di Siantar

19/06/2025

SBNpro - Siantar Pukesmas yang ada di Kota Pematangsiantar saat ini memiliki dokter spesialis anak dan spesialis obstetri gynekologi (obgyn)...

Pemko Siantar Targetkan Pendapatan dari Pajak Reklame Tahun 2025 Rp 4 M

Pemko Siantar Targetkan Pendapatan dari Pajak Reklame Tahun 2025 Rp 4 M

18/06/2025

SBNpro - Siantar Pemko (Pemerintah Kota) Pematangsiantar targetkan pendapatan dari pajak reklame untuk tahun anggaran 2025 sebesar Rp 4 M...

Kalapas Berharap Pemko Siantar Pamerkan Hasil Karya Warga Binaan Lapas

Kalapas Berharap Pemko Siantar Pamerkan Hasil Karya Warga Binaan Lapas

17/06/2025

SBNpro - Siantar Pemko (Pemerintah Kota) Pematangsiantar diharapkan bersedia memamerkan suvenir buatan (hasil karya) warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas...

Hakim PN Siantar Putus Perkara Terkait Odong-odong

Hakim PN Siantar Putus Perkara Terkait Odong-odong

16/06/2025

SBNpro - Siantar Hakim Pengadilan Negeri (PN) bacakan putusan berkekuatan hukum tetap (inkrah) berupa akta van dading (akta perdamaian) dalam...

Dana dari Bank Sumut, Gedung IV Pasar Horas Segera Dibangun

Dana dari Bank Sumut, Gedung IV Pasar Horas Segera Dibangun

15/06/2025

­SBNpro - Siantar Kehadiran Gubsu (Gubernur Sumatera Utara) Bobby Nasution di Pasar Horas membawa angin segar. Gedung IV Pasar Horas...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • Dinsos P3A Pematangsiantar Gelar Razia, 8 Gepeng Terjaring

    Dinsos P3A Pematangsiantar Gelar Razia, 8 Gepeng Terjaring

    547 shares
    Share 219 Tweet 137
  • Pedagang Pasar Horas Pecah

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Dana dari Bank Sumut, Gedung IV Pasar Horas Segera Dibangun

    58 shares
    Share 23 Tweet 15
  • Tidak Becus Awasi Proyek Telkom Siantar, Jaksa Tetapkan Pengawas Sebagai Tersangka

    198 shares
    Share 79 Tweet 50
  • Pemilik Pabrik Mie Berformalin Kabur Saat BBPOM Gelar Razia di Siantar

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Komisi I DPRD Simalungun Monitoring Penggunaan Dana Desa

    62 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Odong-odong Dinilai Mengancam Keselamatan, Kapolri Digugat ke PN Siantar

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba