SBNpro – Siantar
Komisi III DPRD Kota Siantar gelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan puluhan warga Jalan Cipto Mangunkusumo dan sekitarnya, serta dengan Kadis Perhubungan Kota Siantar dan Kasat Lantas Polres Siantar, Senin (03/02/2020), guna membahas pengalihan (perubahan) arus lalulintas Jalan Cipto Mangunkusumo Kota Siantar.
Pada RDP itu, warga dengan tegas menolak kebijakan perubahan arus lalulintas di Jalan Cipto Mangunkusumo. Sebab, perubahan arus berdampak terhadap ekonomi warga sekitar.
Pasalnya, omset penjualan warga yang umumnya membuka usaha perdagangan di sekitar Jalan Cipto menjadi merosot, sejak perubahan arus. Sehingga perubahan itu merugikan ekonomi warga sekitar. Hal seperti itu, sebagaimana disampaikan juru bicara warga, Hendra PH Pardede yang juga anggota Komisi II DPRD Kota Siantar saat diminta Ketua Komisi III DPRD, Denny TH Siahaan untuk menyampaikan keluhan warga.
Bahkan, sebut Hendra, pengalihan arus lalulintas Jalan Cipto yang dilakukan Pemko Siantar melalui Dinas Perhubungan (Dishub) untuk mengurai kemacetan di Jalan Sutomo, bukan solusi yang tepat. Karena pengalihan menurut Hendra, hanya memindahkan lokasi kemacetan.
“Dampaknya kalau kita hitung akses jalan kami warga sekitar menjadi sangat jauh karena adanya pengalihan arus lalu lintas disana. Harusnya ada pendekatan terhadap masalah dan bukan malah memindahkan kemacetan dan berimbas kepada kami. Harapan kami agar bisa dikembalikan lagi,” ucap Hendra Pardede.
Terkait hal itu, Kepala Dinas Perhubungan, Esron Sinaga mengatakan, pengalihan dilakukan untuk kepentingan umum. Katanya, tidak semua warga Kota Siantar yang protes terhadap pengalihan arus lalulintas Jalan Cipto.
Selain itu, Esron juga meragukan keberadaan warga yang hadir di RDP sebagai representatif warga sekitar Jalan Cipto. Karena menurutnya, ada warga yang merasa bersyukur dengan pengalihan arus tersebut.
” Jangan hanya melihat warga jalan Cipto aja. Inikan untuk masyarakat pada umumnya. Mereka tidak bisa mewakili warga sekitar, belum tentu semua orang protes,” ungkap Esron Sinaga.
Dikatakan Esron, kebijakan pengalihan arus sudah diperhitungkan. Dengan prinsip, untuk mempromosikan lokasi Jalan Cipto sekitarnya sebagai pusat kuliner. Dan menurutnya, perubahan tidak merugikan keberadaan warga yang berusaha disana.
Pernyataan Esron seperti itu, dibantah sejumlah warga. Karena menurut warga, kerugian akibat menurunnya omset penjualan merupakan fakta yang dialami warga, pasca arus lalulintas Jalan Cipto dirubah sejak 4 Desember 2019 yang lalu. Untuk itu, warga mendesak arus lalulintas Jalan Cipto dikembalikan seperti semula.
Sementara itu, 8 dari 9 anggota Komisi III DPRD Kota Siantar secara tegas menyatakan, supaya arus lalulintas Jalan Cipto dikembalikan, sama seperti sebelum tanggal 4 Desember 2019. Karena, perubahan arus dilakukan tanpa kajian menyeluruh yang matang, atau tanpa ada grand desain untuk itu. Hal itupun kemudian menjadi kesimpulan Komisi III DPRD Kota Siantar, agar segera direalisasikan Dinas Perhubungan Kota Siantar.
Editor: Purba
Discussion about this post