SBNpro.com
Selasa, November 4, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

RSU Djasamen Tak Mau Ikuti Tarif Rapid Tes Kemenkes, KPU Siantar Beralih ke RST

SBNPro.com by SBNPro.com
09/07/2020
A A
54
SHARES
118
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

 

SBNpro – Siantar

Kerja sama untuk melakukan rapid tes (RT) terhadap Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Siantar dengan Rumah Sakit Umum (RSU) Dr Djasamen Saragih Kota Siantar gagal terlaksana. Gagalnya kerja sama tersebut berhubungan dengan terbitnya Surat Edaran (SE) Menteri Kesehatan (Menkes) nomor HK.02.02/I/2875/2020 tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan Rapid Tes Antibodi tertanggal 6 Juli 2020.

Melalui SE Menkes itu ditetapkan tarif (biaya) tertinggi untuk rapid tes sebesar Rp 150 ribu. Sementara sesuai kesepakatan antara RSU Dr Djasamen Saragih dengan KPU Siantar sebelum SE Menkes tersebut “lahir”, disepakati biaya rapid tes terhadap PPDP sebesar Rp 350 ribu.

Selanjutnya, RSU Dr Djasamen Saragih melalui suratnya nomor 800/7269/II/TU/VII/2020 menyatakan belum dapat melakukan rapid tes terhadap PPDP yang akan bertugas melakukan pemutakhiran data pemilih. Karena tarif yang ditetapkan RSU tidak sesuai dengan tarif yang ditetapkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

“Awalnya sudah ada kesepakatan dengan RSU. Seharusnya Rapid tes akan dilakukan pada Rabu semalam di RSU. Hanya saja, seiring dengan keluarnya surat edaran Menkes tentang batasan tarif rapid tes Rp 150 ribu. Lalu pertanyakan ke RSU, oleh RSU balas surat KPU, katanya, untuk sementara belum dapat melakukan rapid tes,” ucap Ketua KPU Kota Siantar, Daniel Sibarani, Kamis (09/07/2020).

Seiring dengan gagalnya pelaksanaan rapid tes yang seharusnya dilakukan Rabu (08/07/2020) kemarin, KPU Siantar melakukan kordinasi ke rumah sakit lainnya yabg ada di Kota Siantar. Hingga akhirnya, kerja samapun terjalin dengan Rumah Sakit Tentara (RST) Kota Siantar, dengan ketentuan tarif, sesuai dengan SE Menkes nomor HK.02.02/I/2875/2020, yakni, sebesar Rp 150 ribu untuk satu kali rapid tes.

Dijelaskan Daniel Sibarani, sesuai tahapan Pilkada, pemutakhiran data pemilih harus sudah dilakukan KPU Kota Siantar sejak 15 Juli 2020 hingga 13 Agustus 2020. Untuk tugas itu, KPU Siantar telah merekrut 545 PPDP untuk melakukan tugas pencocokan dan penelitian (coklit) terhadap data pemilih di Kota Siantar.

Hanya saja, sebelum menjalankan tugasnya, sesuai ketentuan peraturan, setiap PPDP harus melalui tes Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Sehingga, rapid tes menjadi solusi untuk itu. Dimana, lanjut Daniel, setiap PPDP yang hasil rapid tesnya reaktif, maka PPDP itu akan diganti, tetap melalui usulan Panitia Pemungutan Suara (PPS). “Jika ada yang reaktif, diusulkan lagi oleh PPS,” ujarnya.

“Iya benar. Biayanya Rp 150 ribu di Rumah Sakit Tentara. Hari ini sudah dimulai rapid tes (terhadap PPDP). Besok (PPDP) yang sudah keluar hasilnya, mengikuti Bimtek,” ungkap Sekretaris KPU Kota Siantar, Hermanto Panjaitan, juga di Kantor KPU Kota Siantar.

Sementara itu, Plt Direktur RSU Dr Djasamen Saragih, dr Ronald Saragih mengatakan, RSU yang dipimpinnya tidak mampu melakukan rapid tes, jika biayanya (tarifnya) Rp 150 ribu. Sebab RSU, saat membeli alat rapid tes seharga Rp 200 ribu.

“Saya tidak mampu kalau (Rp) 150 ribu. Karena dibeli saja sudah (Rp) 200 ribu. Belum lagi untuk APD (alat pelindung diri),” tandas dr Ronald Saragih, sembari menambahkan, RSU Dr Djasamen Saragih belum ada menerima bantuan dari Kementerian Kesehatan untuk melakukan rapid tes.

Sedangkan terkait kesanggupan RS Tentara melakukan rapid tes dengan tarif Rp 150 ribu, dr Ronald meminta SBNpro.com untuk bertanya ke rumah sakit milik TNI AD tersebut. Serta dr Ronald mengatakan tidak tahu dari mana RS Tentara mendapatkan alat rapid tes, sehingga mampu melakukan rapid tes dengan harga Rp 150 ribu.

Editor: Purba

Tags: DjasamenKPUmenkesPPDPrapid tesRSTRSUSaragihsiantarSumuttarif rapid tes
Share22Tweet14Send

Related Posts

Pengurus Anak Cabang (PAC) PDI Perjuangan (PDIP) se-Kota Pematangsiantar berkumpul di warung kopi, Jalan SM Raja, Kelurahan Naga Huta, Kecamatan Siantar Marimbun, Pematangsiantar, Selasa 28 Oktober 2025.

8 PAC Solid, Tudingan Timbul Tidak Pantas Pimpin PDIP Siantar, Menyesatkan

28/10/2025

SBNpro - Siantar Pengurus Anak Cabang (PAC) PDI Perjuangan (PDIP) se-Kota Pematangsiantar berkumpul di warung kopi, Jalan SM Raja, Kelurahan...

Abraham Anggota DPRD Siantar Gelar Reses, Keluhan Warga Langsung Tuntas

Abraham Anggota DPRD Siantar Gelar Reses, Keluhan Warga Langsung Tuntas

13/10/2025

SBNpro - Siantar Anggota DPRD Kota Pematangsiantar Abraham Lumban Tobing gelar reses, Senin 13 Oktober 2025. Saat itu, sejumlah keluhan...

Meski Hujan, Herlina Tetap Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Al Ikhlas

Meski Hujan, Herlina Tetap Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Al Ikhlas

12/10/2025

SBNpro - Siantar Meski hujan deras, Wakil Wali Kota Pematangsiantar Herlina tetap menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H...

Sekda Ajak KNPI Menjadi Mitra Strategis Penyelenggaraan Pemerintah

Sekda Ajak KNPI Menjadi Mitra Strategis Penyelenggaraan Pemerintah

11/10/2025

SBNpro - Siantar Mewakili Wali Kota Pematangsiantar, Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Sitanggang ajak KNPI menjadi mitra strategis penyelenggaraan pemerintah daerah....

SMP Bintang Timur Siantar Kampiun LPO Muhamadiyah Futsal CupSMP Bintang Timur Siantar Kampiun LPO Muhamadiyah Futsal Cup

SMP Bintang Timur Siantar Kampiun LPO Muhamadiyah Futsal CupSMP Bintang Timur Siantar Kampiun LPO Muhamadiyah Futsal Cup

09/10/2025

SMP Bintang Timur Siantar Kampiun LPO Muhamadiyah Futsal Cup SBNpro - Siantar SMP Bintang Timur Pematangsiantar menjadi kampiun kejuaran sepakbola...

Himapsi Tolak Klaim Tanah Adat di Simalungun oleh Klan Lain

Himapsi Tolak Klaim Tanah Adat di Simalungun oleh Klan Lain

08/10/2025

SBNpro – Siantar Tolak klaim tanah adat oleh klan pendatang di Kabupaten Simalungun semakin menguat. Kali ini penolakan disampaikan intelektual...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba