SBNpro.com
Rabu, Desember 24, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

RSU Djasamen Tak Mau Ikuti Tarif Rapid Tes Kemenkes, KPU Siantar Beralih ke RST

SBNPro.com by SBNPro.com
09/07/2020
A A
54
SHARES
118
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

 

SBNpro – Siantar

Kerja sama untuk melakukan rapid tes (RT) terhadap Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Siantar dengan Rumah Sakit Umum (RSU) Dr Djasamen Saragih Kota Siantar gagal terlaksana. Gagalnya kerja sama tersebut berhubungan dengan terbitnya Surat Edaran (SE) Menteri Kesehatan (Menkes) nomor HK.02.02/I/2875/2020 tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan Rapid Tes Antibodi tertanggal 6 Juli 2020.

Melalui SE Menkes itu ditetapkan tarif (biaya) tertinggi untuk rapid tes sebesar Rp 150 ribu. Sementara sesuai kesepakatan antara RSU Dr Djasamen Saragih dengan KPU Siantar sebelum SE Menkes tersebut “lahir”, disepakati biaya rapid tes terhadap PPDP sebesar Rp 350 ribu.

Selanjutnya, RSU Dr Djasamen Saragih melalui suratnya nomor 800/7269/II/TU/VII/2020 menyatakan belum dapat melakukan rapid tes terhadap PPDP yang akan bertugas melakukan pemutakhiran data pemilih. Karena tarif yang ditetapkan RSU tidak sesuai dengan tarif yang ditetapkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

“Awalnya sudah ada kesepakatan dengan RSU. Seharusnya Rapid tes akan dilakukan pada Rabu semalam di RSU. Hanya saja, seiring dengan keluarnya surat edaran Menkes tentang batasan tarif rapid tes Rp 150 ribu. Lalu pertanyakan ke RSU, oleh RSU balas surat KPU, katanya, untuk sementara belum dapat melakukan rapid tes,” ucap Ketua KPU Kota Siantar, Daniel Sibarani, Kamis (09/07/2020).

Seiring dengan gagalnya pelaksanaan rapid tes yang seharusnya dilakukan Rabu (08/07/2020) kemarin, KPU Siantar melakukan kordinasi ke rumah sakit lainnya yabg ada di Kota Siantar. Hingga akhirnya, kerja samapun terjalin dengan Rumah Sakit Tentara (RST) Kota Siantar, dengan ketentuan tarif, sesuai dengan SE Menkes nomor HK.02.02/I/2875/2020, yakni, sebesar Rp 150 ribu untuk satu kali rapid tes.

Dijelaskan Daniel Sibarani, sesuai tahapan Pilkada, pemutakhiran data pemilih harus sudah dilakukan KPU Kota Siantar sejak 15 Juli 2020 hingga 13 Agustus 2020. Untuk tugas itu, KPU Siantar telah merekrut 545 PPDP untuk melakukan tugas pencocokan dan penelitian (coklit) terhadap data pemilih di Kota Siantar.

Hanya saja, sebelum menjalankan tugasnya, sesuai ketentuan peraturan, setiap PPDP harus melalui tes Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Sehingga, rapid tes menjadi solusi untuk itu. Dimana, lanjut Daniel, setiap PPDP yang hasil rapid tesnya reaktif, maka PPDP itu akan diganti, tetap melalui usulan Panitia Pemungutan Suara (PPS). “Jika ada yang reaktif, diusulkan lagi oleh PPS,” ujarnya.

“Iya benar. Biayanya Rp 150 ribu di Rumah Sakit Tentara. Hari ini sudah dimulai rapid tes (terhadap PPDP). Besok (PPDP) yang sudah keluar hasilnya, mengikuti Bimtek,” ungkap Sekretaris KPU Kota Siantar, Hermanto Panjaitan, juga di Kantor KPU Kota Siantar.

Sementara itu, Plt Direktur RSU Dr Djasamen Saragih, dr Ronald Saragih mengatakan, RSU yang dipimpinnya tidak mampu melakukan rapid tes, jika biayanya (tarifnya) Rp 150 ribu. Sebab RSU, saat membeli alat rapid tes seharga Rp 200 ribu.

“Saya tidak mampu kalau (Rp) 150 ribu. Karena dibeli saja sudah (Rp) 200 ribu. Belum lagi untuk APD (alat pelindung diri),” tandas dr Ronald Saragih, sembari menambahkan, RSU Dr Djasamen Saragih belum ada menerima bantuan dari Kementerian Kesehatan untuk melakukan rapid tes.

Sedangkan terkait kesanggupan RS Tentara melakukan rapid tes dengan tarif Rp 150 ribu, dr Ronald meminta SBNpro.com untuk bertanya ke rumah sakit milik TNI AD tersebut. Serta dr Ronald mengatakan tidak tahu dari mana RS Tentara mendapatkan alat rapid tes, sehingga mampu melakukan rapid tes dengan harga Rp 150 ribu.

Editor: Purba

Tags: DjasamenKPUmenkesPPDPrapid tesRSTRSUSaragihsiantarSumuttarif rapid tes
Share22Tweet14Send

Related Posts

Ringroad

Proyek Base Course di Siantar, Panjang 465 M, Lebar 20 M, Tebal 10 Cm, Biayanya Rp2 Miliar

20/12/2025

SBNpro - Siantar Proyek pembangunan Outer Ringroad (Jalan Lingkar) Siantar STA 14850 + 15315 di Jalan Siantar-Saribudolok hingga Jalan Siantar-Parapat,...

Wali Kota Sintar Tekankan Pentingnya Profesionalisme dan Etika bagi Insan Pers

Wali Kota Sintar Tekankan Pentingnya Profesionalisme dan Etika bagi Insan Pers

18/12/2025

SBNpro - Siantar Perkembangan teknologi digital dan keterbukaan informasi membawa tantangan tersendiri bagi dunia jurnalistik. Kecepatan arus informasi menuntut insan...

Wali Kota Wesly: Perayaan Natal Perkuat Iman dan Dedikasi ASN Pemko Siantar

Wali Kota Wesly: Perayaan Natal Perkuat Iman dan Dedikasi ASN Pemko Siantar

17/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi SH MKn, menghadiri Perayaan Natal Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah...

Sekda Siantar Tinjau Percepatan Pemindahan Pedagang ke Eks Gedung IV Pasar Horas

Sekda Siantar Tinjau Percepatan Pemindahan Pedagang ke Eks Gedung IV Pasar Horas

16/12/2025

SBNpro - Siantar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi tinjau percepatan pemindahan pedagang ke eks Gedung...

Wali Kota Nilai Gebyar PORPI 2025 Sangat Positif Memasyarakatkan Olahraga Pernapasan

Wali Kota Nilai Gebyar PORPI 2025 Sangat Positif Memasyarakatkan Olahraga Pernapasan

15/12/2025

SBNpro - Siantar Gebyar Persatuan Olahraga Pernapasan Indonesia (PORPI) 2025 Kota Pematangsiantar dinilai sebagai kegiatan yang sangat positif dalam memasyarakatkan...

Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di Jalan Rakutta Sembiring, Lorong 20, Kota Siantar, Rabu 10 Desember 2025. Sebanyak 400 liter formalin disita.

Wali Kota Siantar Ingatkan Masyarakat Agar Mewaspadai Pangan dari Bahan Berbahaya

13/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Siantar Wesly Silalahi SH MKn ingatkan masyarakat agar mewaspadai pangan yang kandungannya terbuat dari bahan...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba