SBNpro.com
Selasa, Juni 17, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

Restorasi Justice Ditindaklanjuti, Pasangan “Pembuang” Bayi Mengarah ke Pernikahan

SBNPro.com by SBNPro.com
04/11/2022
A A
Restorasi Justice Ditindaklanjuti, Pasangan “Pembuang” Bayi Mengarah ke Pernikahan
83
SHARES
180
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SBNpro – Siantar

Pasangan muda “pembuang” bayi di Jalan Mawar, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar, Sumatera Utara, yakni, AHA dan SM, berpeluang akan dinikahkan. Meski keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Untuk sementara, itu (menikahkan AHA dan SM) belum dilakukan. Kita pasti nanti koordinasi dengan pihak-pihak keluarga. Kemungkinan arahnya nanti kesana (dinikahkan),” ucap KBO Satreskrim Polres Siantar, Iptu BR Simanjuntak pada konprensi pers yang digelar Jumat (04/11/2022).

Sedangkan proses hukum terhadap perkara “pembuangan” bayi dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara tersebut, tidak tertutup kemungkinan akan dilakukan melalui jalur rasa keadilan atau restorasi justice (RJ).

Sedangkan bayi dari hasil hubungan tersangka AHA dan SM yang sempat diletakkan di teras rumah, saat ini masih dirawat keluarga Nazaruddin, warga Jalan Mawar, Kelurahan Simarito.

Serta, sebut BR Simanjuntak, pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kota Siantar, juga terkait perawatan bayi.

” (Restorasi justice) Itu akan kita tindaklanjuti nanti. Selanjutnya ke depan, dan sampai saat ini kita dari unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) koordinasi dengan departemen sosial tentang perawatan si bayi,” ujarnya.

Lebih lanjut dipaparkan Iptu BR Simanjuntak, tersangka AHA sebagai ayah dari bayi, oleh penyidik dikenakan penahanan di Rutan Polres Siantar. Sedangkan ibu bayi, SM tidak ditahan, karena kondisi kesehatannya yang tidak memungkinkan.

“Hasil diagnosa dokter, bahwasanya, kesehatannya belum memungkinkan dilakukan penahanan. Namun terhadap tersangka laki-laki sudah dilakukan penahanan,” tuturnya. Saat konprensi pers, SM hadir dengan kursi roda.

Disampaikan juga, baik tersangka AHA dan SM sangat menyesal telah “membuang” bayi mereka, dengan cara diletakkan di teras rumah warga.

Dari penyesalan itu, AHA dan SM kembali mendatangi lokasi “pembuangan” untuk meminta kembali bayi mereka. Karena datang kembali, AHA dan SM pun berhasil ditangkap polisi di Jalan Mawar, dan kasus pun terungkap. (*)

Editor: Purba

Tags: pasangan pembuang bayi dinikahkanPembuangan bayipolres siantarrestorasi justicerj
Share33Tweet21Send

Related Posts

Hakim PN Siantar Putus Perkara Terkait Odong-odong

Hakim PN Siantar Putus Perkara Terkait Odong-odong

16/06/2025

SBNpro - Siantar Hakim Pengadilan Negeri (PN) bacakan putusan berkekuatan hukum tetap (inkrah) berupa akta van dading (akta perdamaian) dalam...

Dana dari Bank Sumut, Gedung IV Pasar Horas Segera Dibangun

Dana dari Bank Sumut, Gedung IV Pasar Horas Segera Dibangun

15/06/2025

­SBNpro - Siantar Kehadiran Gubsu (Gubernur Sumatera Utara) Bobby Nasution di Pasar Horas membawa angin segar. Gedung IV Pasar Horas...

Dinsos P3A Pematangsiantar Gelar Razia, 8 Gepeng Terjaring

Dinsos P3A Pematangsiantar Gelar Razia, 8 Gepeng Terjaring

14/06/2025

SBNpro - Siantar Tertibkan keberadaan gelandangan dan pengemis (gepeng), serta ODGJ (orang dengan gangguan jiwa), Dinsos (Dinas Sosial) P3A (Pemberdayaan...

Simalungun Berduka, Camat Pamatang Silimakuta Meninggal Dunia

Simalungun Berduka, Camat Pamatang Silimakuta Meninggal Dunia

14/06/2025

SBNpro - Simalungun Camat Pamatang Silimakuta Nelson Sipayung meninggal dunia di salah satu rumah sakit yang ada di Berastagi, Kabupaten...

Pedagang Pasar Horas Pecah

Pedagang Pasar Horas Pecah

13/06/2025

SBNpro - Siantar Pedagang Pasar Horas pecah. Demo (unjuk rasa) KP2H (Komunitas Pedagang Pasar Horas) ditentang sejumlah pedagang Pasar Horas...

Bupati Ingatkan PLN, Arus Listrik Sering Padam di Ibu Kota Simalungun

Bupati Ingatkan PLN, Arus Listrik Sering Padam di Ibu Kota Simalungun

12/06/2025

SBNpro - Simalungun Bupati Simalungun H Anton Achmad Saragih ingatkan PT PLN tentang arus listrik yang sering padam di Raya....

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • Dinsos P3A Pematangsiantar Gelar Razia, 8 Gepeng Terjaring

    Dinsos P3A Pematangsiantar Gelar Razia, 8 Gepeng Terjaring

    535 shares
    Share 214 Tweet 134
  • Pedagang Pasar Horas Pecah

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Tidak Becus Awasi Proyek Telkom Siantar, Jaksa Tetapkan Pengawas Sebagai Tersangka

    193 shares
    Share 77 Tweet 48
  • Pemilik Pabrik Mie Berformalin Kabur Saat BBPOM Gelar Razia di Siantar

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Simalungun Berduka, Camat Pamatang Silimakuta Meninggal Dunia

    58 shares
    Share 23 Tweet 15
  • Dana dari Bank Sumut, Gedung IV Pasar Horas Segera Dibangun

    57 shares
    Share 23 Tweet 14
  • Freddy Damanik, Satu-satunya Kader Gerindra yang Jadi Balon Walikota Siantar

    426 shares
    Share 170 Tweet 107
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba