SBNpro – Siantar
Pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos) terbitkan kebijakan untuk mendata dan memverifikasi warga yang berhak sebagai penerima bantuan iuran (PBI) BPJS. Guna memastikan warga miskin dan yang berhak lainnya terdaftar.
Untuk menjalankan kebijakan, BUMN dari PT BKI (Biro Klasifikasi Indonesia) dihunjuk sebagai perusahaan yang melakukan pendataan dan verifikasi oleh Kemensos.
Dan sejak September 2019 yang lalu, PT BKI telah bekerja di Kota Siantar. Dengan harapan, hak orang miskin sebagai PBI BPJS dapat dipenuhi, dan PBI tidak salah sasaran.
Hanya saja, hingga batas akhir pendataan dan verifikasi hari ini, Sabtu (21/12/2019), masih sangat banyak warga Kota Siantar yang tidak terdata dan tidak terverifikasi.
Hal itu dampak dari kurang baiknya respon sebagian lurah di Kota Siantar. Sehingga diperkirakan, hak ribuan warga miskin untuk terdaftar sebagai PBI BPJS terancam terabaikan.
“Kuota Kota Siantar untuk PBI BPJS sebesar 7.485 KK. Namun yang terdata dan terverifikasi hanya 2.734 KK. Itu karena respon lurah maupun RT yang kurang baik,” ucap Aulia Irfan Nasution selaki Korinator Kota Pendataan dan Verifikasi PBI BPJS dari PT BKI, Sabtu (21/12/2019).
Dikatakan Aulia, kendala yang dihadapi petugas pendataan dan verifikasi berupa data yang selayaknya diberikan pihak kelurahan, pasca kelurahan tersebut melakukan musyawarah kelurahan (muskel). Dalam hal ini, ada sejumlah kelurahan yang sangat sedikit memberikan data yang dibutuhkan petugas pendataan dan verifikasi dari PT BKI.
Dijelaskan, pihak Kemensos telah menerbitkan data prelist PBI BPJS untuk Kota Siantar, yang terdiri dari 53 kelurahan. Data prelist adalah, data PBI BPJS yang dinonaktifkan untuk diverifikasi kelayakannya sebagai penerima PBI BPJS, atau tidak lagi sebagai penerima PBI BPJS.
Sehingga kemudian, data prelist itu dibahas pihak kelurahan melalui muskel. Lalu, dari data prelist tersebut, pihak kelurahan menentukan warga yang pantas sebagai PBI BPJS, untuk kemudian diverifikasi oleh petugas dari PT BKI.
Adapun kurang responnya kelurahan, dalam hal ini, sebut Aulia, sebagian pihak kelurahan di Kota Siantar hanya memberikan sedikit data warga yang pantas untuk diverifikasi.
Dalam hal ini, sebutnya, data yang dibutuhkan dalam bentuk KTP, KK, rekening pembayaran listrik dan rekening pembayaran air. “Kendalanya kordinasi dengan pihak kelurahan dan RT. Kurang respon,” ujar Aulia Irfan Nasution.
Aulia berterus terang, pendataan dan verifikasi yang mereka lakukan belum maksimal, akibat dari kurang responnya pihak kelurahan tertentu. Apalagi dalam melaksanakan tugasnya, PT BKI juga memgandalkan RT dan pihak kelurahan dalam pengumpulan data yang pantas untuk diverifikasi. “Karena yang tahu kondisi wilayah adalah RT dan kelurahan,” ungkap Aulia.
Dengan kondisi seperti itu, Aulia mengkhawatirkan 4.751 KK yang belum terdata dan terverifikasi dari kuota 7.485 KK, akan dirugikan, karena terancam tidak terdaftar sebagai PBI BPJS.
Untuk itu ia berharap, Kemensos berkenan memberikan waktu tambahan selama satu bulan kepada PT BKI guna melanjutkan tugasnya di Kota Siantar. Serta berharap kepada Walikota Siantar bersedia menyurati Kemensos untuk penambahan waktu tersebut.
Ini Kendala Petugas PT BKI di Kelurahan
Informasi yang diperoleh dari petugas PT BKI yang melakukan pendataan dan verifikasi, ada lurah yang tidak mengakui keberadaan petugas PT BKI, karena bukan pilihan lurah tersebut. Sehingga, data dari kelurahan itu sangat sedikit jumlahnya yang diterima PT BKI.
Petugas PT BKI, Grace Siahaan mengatakan, dirinya cukup kesulitan medapatkan data dari Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba. Katanya, kuota Kelurahan Tanjung Pinggir sebesar 218 KK. Hanya saja, data yang diberikan pihak kelurahan hanya 12 KK.
Karena data dari kelurahan sangat kecil jumlahnya, petugas ini langsung aktif melakukan pendataan dan verifikasi langsung ke rumah warga sasaran. Dari pendataan dam verifikasi langsung itu, Grace mengusulkan 65 KK, dan menemukan 10 KK.
Sedangkan untuk Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, data dari kelurahan hanya 6 KK dari kuota 218 KK. Lalu petugaspun langsung terjun ke “lapangan”. Dari sana, petugas mengusulkan 101 KK dan menemukan 28 KK.
Sedangkan petugas lainnya, Mesrina Rajagukguk mengatakan, untuk Kelurahan Pondok Sayur, Kecamatan Siantar Martoba kuotanya ada 265 KK. Data yang ditemukan dirinya sekira 90 an KK dan ditemukan rekannya belasan KK. Sedangkan yang tidak ditemukan datanya untuk diverifikasi sebanyak 127 KK.
Pun demikian, baik Grace dan Mesrina mengatakan, tidak juga sedikit lurah yang aktif dan sangat baik saat berkordinasi. Seperti Lura Tanjung Tonga, Hendri Gunawan Purba, Lurah Sumber Jaya, Tambun Nabolon, Naga Pita, Asuhan, Kebun Sayur, Tomuan dan Kelurahan Pahlawan.
Para lurah itu, sebut Mesrina sangat aktif membantu pengumpulan data warganya, dan sangat menghargai hak warga dan mengghargai kehadiran petugas dari PT BKI. Sehingga, sebagian dari kelurahan itu diperoleh data sesuai kuota sampai 100 persen.
Editor: Purba
Discussion about this post