SBNpro.com
Kamis, Agustus 13, 2026
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

Renovasi Kantor Dewas Tanpa Izin, Perumda Tirta Uli Terkesan Arogan

SBNPro.com by SBNPro.com
26/05/2023
A A
Renovasi Kantor Dewas Tanpa Izin, Perumda Tirta Uli Terkesan Arogan
139
SHARES
302
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Perumda Tirta Uli Kota Siantar merubah bentuk aset gedung yang bukan miliknya tanpa izin (persetujuan) dari pemilik. Malah, permohonan persetujuan baru dimintakan, ketika proses perubahan dilakukan. Kesan arogan pun, muncul.

Beberapa pekan yang lalu, Perumda Tirta Uli merenovasi bangunan kantor Dewan Pengawas (Dewas) Perumda Tirta Uli. Renovasi dilakukan tanpa persetujuan dari Walikota Siantar selaku pemilik aset lahan dan bangunan Kantor Dewan Pengawas Perumda Tirta Uli.

“Permohonan (persetujuan renovasi Kantor Dewas Perumda Tirta Uli) baru saja dimintakan. Itu setelah kalian konfirmasi beberapa hari yang lalu itulah,” ucap Kabid Aset dan Kekayaan Daerah pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Siantar, Alwi Lumban Gaol SSTP, Kamis (25/05/2023).

Alwi mengatakan, Kantor Dewan Pengawas Perumda Tirta Uli masih merupakan aset Pemko Siantar. Atau, kantor tersebut, bukan kekayaan (aset) daerah yang telah dipisahkan dari Pemko Siantar.

Dikatakan Alwi, kantor dewan pengawas, inventarisasinya masih berada di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Siantar sebagai pengguna barang (aset). “Jadi kapitalisasinya di BPBD,” ujar Alwi.

Terkait persetujuan renovasi, nantinya akan diberikan atau tidak, menurut Alwi, hal itu belum dapat ia pastikan. Karena saat ini, pihaknya masih menunggu petunjuk dari Walikota Siantar.

Petunjuk dari walikota, tutur Alwi, bisa berupa permintaan kepada staf Pemko Siantar untuk melakukan telaah, atau bentuk lain yang belum dapat dipastikan olehnya.

“Apakah nanti diminta untuk telaah-an staf atau apalah yang dimaui ibu wali dari surat (permohonan) mereka itu,” katanya.

Terhadap sikap Perumda Tirta Uli melakukan renovasi tanpa persetujuan pemilik aset, dikritisi Ketua DPC Pijar Keadilan Kota Siantar, Carles Siahaan SH.

Carles menilai, tindakan merubah bentuk tanpa izin dari pemilik, meski dengan “judul” renovasi, selayaknya tidak boleh dilakukan oleh Perumda Tirta Uli.

Tindakan demikian ia nilai, terkesan menunjukkan sikap arogansi. “Bukan punya kita, tapi kita yang merubah bentuknya. Iya kalau yang punya setuju bentuknya, kalau tidak? Atau, mungkin saja si pemilik punya rencana lain, bagaimana pula itu? Jadi ini terkesan arogan,” tandas Carles Siahaan.

Lebih lanjut Carles, selayaknya Perumda Tirta Uli melakukan kajian, sebelum mengambil kebijakan. Sebab, hingga saat ini, belum diketahui “urgensi” dari renovasi kantor dewas tersebut.

“Belum lagi, kegiatan itu mengganggu KPU Siantar atau tidak? Karena saat ini, KPU sedang menjalankan tahapan Pemilu. Karena bisa saja ada dampaknya. Apalagi kalau nantinya halamannya semakin sempit, dan akses ke gedung Darma Wanita yang sering digunakan KPU, akses jalannya menjadi semakin jauh,” katanya.

Sementara itu, baik Direktur Utama Perumda Tirta Uli Zulkifli Lubis maupun anggota Dewas Perumda Tirta Uli, Aris, tidak menjawab konfirmasi yang dikirim kepada mereka melalui Whatsapp (WA). (*)

Editor: Purba

Tags: dewasPerumdaperumda tirta ulirenovasi kantorrenovasi kantor dewas tanpa izinTirta Uli
Share56Tweet35Send

Related Posts

Anggota Komisi 1 DPRD Siantar Erwin Freddy Siahaan Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2021

Anggota Komisi 1 DPRD Siantar Erwin Freddy Siahaan Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2021

12/08/2026

SBNpro - Siantar Anggota Komisi 1 DPRD Kota Pematangsiantar Erwin Freddy Siahaan, MBA (HONS) BM sosialisasikan Peraturan Daerah Nomor 1...

Dinas PKP Siapkan Penataan Kawasan Kumuh di Kota Siantar

Dinas PKP Siapkan Penataan Kawasan Kumuh di Kota Siantar

10/08/2026

SBNpro - Siantar Pemko Siantar mulai mempercepat rencana penataan kawasan kumuh dengan menetapkan lima kelurahan sebagai prioritas penanganan. Langkah ini...

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

25/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mulai menyalurkan bantuan kepada pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora. Setiap kios yang terdampak...

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

24/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menyatakan memiliki dan kemampuan anggaran untuk pembangunan kembali kios Pasar Dwikora yang terbakar beberapa...

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

23/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menggelar pertemuan dengan ratusan pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora untuk membahas langkah penanganan pascabencana....

Pemko Siantar Beri Layanan Psikososial untuk Korban Kebakaran Pasar Dwikora

Pemko Siantar Beri Layanan Psikososial untuk Korban Kebakaran Pasar Dwikora

22/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar memberikan layanan dukungan psikososial kepada korban kebakaran Pasar Dwikora. Kegiatan berlangsung di Kantor Camat...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • Dinas PKP Siapkan Penataan Kawasan Kumuh di Kota Siantar

    Dinas PKP Siapkan Penataan Kawasan Kumuh di Kota Siantar

    145 shares
    Share 58 Tweet 36
  • Anggota Komisi 1 DPRD Siantar Erwin Freddy Siahaan Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2021

    89 shares
    Share 36 Tweet 22
  • 1000 Tahun Usia Batak, Ada 10 Generasi yang Hilang?

    661 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Bus Sibual-buali Tabrak Pohon dan Terbalik, 1 Tewas, 7 Kritis dan 20 Luka Ringan

    143 shares
    Share 103 Tweet 17
  • Bosar Maligas dan Serbelawan Banjir, 368 Rumah Terendam, Warga Mengungsi

    159 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Keranjang Bambu, Kerajinan Khas dari Simalungun

    1429 shares
    Share 572 Tweet 357
  • Diduga Edarkan Sabu di Kerasaan, Bolong Ditangkap

    174 shares
    Share 77 Tweet 40
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba