SBNpro – Simalungun
Ratusan pedagang kecil di Kelurahan Tiga Raja, Parapat, Kecamatan Girsang Sipanganbolon, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara kehilangan mata pencarian. Pasalnya kios berjualan yang sudah mereka usahai sejak puluhan tahun lalu, dibongkar paksa oleh Pemkab Simalungun, Kamis (17/09/2020).
Pembongkaran disebut atas permintaan pemerintah pusat. Dalam hal ini, oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), dengan alasan untuk penataan kawasan Danau Toba. Pembongkaran tanpa ada perlawanan dari pedagang.
Para pedagang hanya bisa menatap aksi Sat Pol PP dengan wajah yang murung. Mereka juga galau, karena lokasi tempat berdagang (relokasi) yang disediakan, di kawasan Open Stage, dinilai tidak memadai. Karena bila hujan turun, lokasi baru itu becek.
Kios pedagang kecil yang diobrak-abrik Sat Pol PP itu berada di Jalan Pora-pora. Umumnya, selama ini ratusan pedagang disana berjualan souvenir khas Danau Toba, dan usaha rumah makan.
Eksekusi oleh Sat Pol PP “diback-up” aparat TNI, Polri dan aparatur Pemerintahan Kecamatan Girsang Sipanganbolon. Dengan menggunakan alat berat, pembongkaran ratusan kios di Jalan Pora-pora itupun berlangsung mudah.
Salah satu pedagang yang kiosnya dibongkar, Poltak Sijabat mengatakan, pada prinsipny pedagang tidak menolak pembangunan dilakukan dikawasan pantai Danau Toba, Parapat. Hanya saja, mereka berharap pemerintah bertanggungjawab terhadap hak-hak kehidupan sosial mereka.
Terutama, lanjutnya, kondisi lahan relokasi yang disediakan pemerintah, diharapkan tidak seperti di kawasan Open Stage. “Pada prinsipnya kami tidak menolak pembangunan dikawasan dipantai parapat ini. Tapi kami menginginkan kejelasan terhadap hak-hak hidup kami. Dimana kami disini sudah puluhan tahun disini. Dan ini, juga menjadi mata pecarian kami satu-satunya,” ucap Poltak Sijabat.
Karena kawasan relokasi di Open Stage dianggap tidak memadai, para pedagang menurut Poltak, belum dapat menerima kebijakan relokasi yang ditawarkan kepada mereka. “Sampai sejauh ini kami menolak relokasi di Open Stage. Kondisi memang tidak layak. Tidak adanya draenase yang jelas disini. Begitupun kemiringannya. Begitu juga kalau hujan. Akan sangat sangat tidak memungkinkan berjualan disini,” tandasnya.
Editor: Purba
Discussion about this post