SBNpro.com
Selasa, November 25, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Kolom

Rancangan APBD Siantar Tahun 2020 “Menyedihkan”

SBNPro.com by SBNPro.com
12/11/2019
A A
54
SHARES
117
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

Oleh M Gunawan Purba

Kemarin, Senin (11/11/2019), Walikota Siantar sampaikan pengantar nota keuangan terhadap rancangan APBD (R-APBD) Kota Siantar tahun 2020, sebagai langkah awal untuk membahas dan membentuk Perda tentang APBD Siantar tahun 2020.

Melalui nota keuangan itu, secara ringkas, Walikota memaparkan postur R-APBD Siantar tahun 2020, berupa pendapatan, belanja dan pembiayaan. Dari postur itu dapat dilihat, apakah rancangan APBD itu berpihak terhadap rakyat, atau sebaliknya, malah menyedihkan buat rakyat.

Bila diperhatikan, di R-APBD tahun 2020 kali ini, direncanakan belanja sebesar Rp 833,58 miliar dan pendapatan sebesar Rp 831 miliar. Sehingga terjadi defisit sebesar Rp 2,58 miliar. Defisit itupun disiasati melalui pembiayaan netto, juga sebesar 2,58 miliar. Defisitpun direncanakan dapat ditutupi dengan pembiayaan netto. Semoga saja terealisasi.

Lebih jauh lagi jika diperhatikan, ada beberapa hal yang kurang lazim terjadi di R-APBD Siantar tahun 2020. Pasalnya, ditahun anggaran 2020, Kota Siantar tidak mendapat dana perimbangan berbentuk dana alokasi khusus (DAK). Kondisi pendapatan itu diperparah dengan pendapatan dari sumber dana insentif daerah, serta sumber dana bagi hasil dari provinsi dan pemerintah daerah lainnya yang menurun.

Tidak adanya DAK, dan menurunnya sejumlah pendapatan, membuat pendapatan secara global menurun drastis, dibanding pendapatan tahun anggaran 2019 sebesar Rp 1,047 triliun. Angka penurunannya-pun cukup signifikan, yakni, menurun Rp 216,446 miliar.

Publik belum mengetahui, hal apa yang membuat Kota Siantar tidak menerima dana alokasi khusus (DAK) dari pemerintah pusat. Padahal DAK merupakan salah satu wujud perimbangan keuangan antara pusat dengan daerah.

Sementara, menurunnya pendapatan dari dana insentif daerah diduga karena kurangnya prestasi yang dimiliki Pemko Siantar. Hal itu sebagaimana seperti diutarakan Fraksi Nasdem DPRD Kota Siantar melalui pemandangan umumnya.

Kemudian, Fraksi Nasdem juga menyoroti menurunnya dana bagi hasil dari provinsi dan pemerintah daerah lainnya sebesar Rp 14,6 miliar. Hal itu disinyalir karena minimnya uji petik dilakukan.

Jika dari sisi pendapatan telah membuat Kota Siantar “berduka”, karena ada dana yang tidak diterima dan ada yang menurun, dari sisi belanja, R-APBD Kota Siantar juga cukup “menyedihkan”.

Dikatakan menyedihkan, sebab hal itu dapat dilihat, dengan memperhatikan pembagian “jatah” belanja langsung. Dimana, belanja modal Rp 114,9 miliar (32 persen), jauh lebih kecil dibandingkan dengan belanja barang dan jasa Rp 197,9 (57 persen).

Padahal, sebagaimana diamanahkan peraturan perundang-undangan, belanja modal merupakan belanja pembangunan yang dampaknya dapat langsung dirasakan masyarakat. Namun, belanja modal di R-APBD Kota Siantar tahun 2020, jauh lebih kecil dari belanja barang dan jasa. Yang notabene, belanja barang dan jasa merupakan belanja fasilitas untuk mendukung pembangunan dan pelayanan.

Bahkan sangat memungkinkan, belanja barang dan jasa digunakan untuk belanja kemewahan bagi birokrasi pemerintahan. Sehingga dalam hal ini, setiap anggota DPRD Kota Siantar perlu mencermati rencana kerja anggaran (RKA) setiap OPD (organisasi perangkat daerah).

Dengan mencermati RKA, lalu jika menemukan kesan belanja barang dan jasa untuk kemewahan, DPRD diharapkan berani mencoretnya. Lalu mengalihkannya ke belanja modal.

Lebih miris lagi, meski belanja pegawai sudah ditampung cukup besar pada belanja tidak langsung, yakni sebesar Rp 409,154 miliar, namun belanja pegawai, masih juga ditampung pada belanja langsung. Jumlahnya-pun cukup lumayan, sebesar Rp 46,244 miliar.

Belanja pegawai pada belanja langsung ini, peruntukannya sebagian besar untuk honorarium pegawai dalam menjalankan tugasnya, guna menjalankan program pada belanja modal dan belanja barang dan jasa.

Padahal, pegawai di Pemko Siantar telah mendapatkan tunjangan tambahan penghasilan pegawai (TPP) dan gaji, untuk menjalankan seluruh program pemerintahan di OPDnya masing-masing. TPP itu sendiri ditampung di belanja pegawai pada belanja tidak langsung. (*)

Share22Tweet14Send

Related Posts

Diduga Sebagai Pengedar, Sepasang Kekasih Ditangkap di Siantar, 92,78 Gram Sabu Disita

24/11/2025

SBNpro - Siantar Sepasang kekasih ditangkap Satres Narkoba Polres Pematangsiantar, Jumat 21 Nopember 2025. Mereka diduga sebagai pengedar narkotika jenis...

PKB Siantar Dukung Hariman Siregar

PKB Siantar Tentukan Sikap, Dukung Hariman Siregar di Muswil PKB Sumut

22/11/2025

SBNpro - Siantar Musyawarah Wilayah (Muswil) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumatera Utara (Sumut) akan digelar pada 28 Nopember 2025 mendatang....

Dilantik Lagi Jadi Pejabat Eselon 2, Ini 20 PNS Berkualitas Versi Wesly Silalahi

Kenakan Busana Adat Simalungun, 20 Pejabat Eselon 2 Dilantik Sekda Siantar

20/11/2025

SBNpro - Siantar 20 pejabat eselon 2 dan 1 pejabat fungsional dilantik Sekda Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang di Gedung...

Dilantik Lagi Jadi Pejabat Eselon 2, Ini 20 PNS Berkualitas Versi Wesly Silalahi

Dilantik Lagi Jadi Pejabat Eselon 2, Ini 20 PNS Berkualitas Versi Wesly Silalahi

19/11/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi lakukan mutasi jabatan sejumlah eselon 2 (Jabatan Pimpinan Tinggi/JPT Pratama) di lingkungan...

Pidana Kerja Sosial Diberlakukan, Wali Kota Siantar Teken MoU dengan Kejari

Pidana Kerja Sosial Diberlakukan, Wali Kota Siantar Teken MoU dengan Kejari

18/11/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn bersama kepala daerah se-Sumatera Utara (Sumut) teken MoU (Perjanjian Kerjasama)...

Pemerintah pusat potong sumber pendapatan daerah melalui pemotongan transfer keuangan daerah (TKD). Dampaknya, pendapatan pada APBD Kota Pematangsiantar Tahun 2026 bakal berkurang Rp190 miliar.

Pendapatan Siantar Dipotong Rp190 Miliar, Ketua DPRD Minta Wali Kota Berinovasi

17/11/2025

SBNpro - Siantar Pemerintah pusat potong sumber pendapatan daerah melalui pemotongan transfer keuangan daerah (TKD). Dampaknya, pendapatan pada APBD Kota...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba