SBNpro.com
Senin, Juni 16, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Kolom

Rancangan APBD Siantar Tahun 2020 “Menyedihkan”

SBNPro.com by SBNPro.com
12/11/2019
A A
54
SHARES
117
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Oleh M Gunawan Purba

Kemarin, Senin (11/11/2019), Walikota Siantar sampaikan pengantar nota keuangan terhadap rancangan APBD (R-APBD) Kota Siantar tahun 2020, sebagai langkah awal untuk membahas dan membentuk Perda tentang APBD Siantar tahun 2020.

Melalui nota keuangan itu, secara ringkas, Walikota memaparkan postur R-APBD Siantar tahun 2020, berupa pendapatan, belanja dan pembiayaan. Dari postur itu dapat dilihat, apakah rancangan APBD itu berpihak terhadap rakyat, atau sebaliknya, malah menyedihkan buat rakyat.

Bila diperhatikan, di R-APBD tahun 2020 kali ini, direncanakan belanja sebesar Rp 833,58 miliar dan pendapatan sebesar Rp 831 miliar. Sehingga terjadi defisit sebesar Rp 2,58 miliar. Defisit itupun disiasati melalui pembiayaan netto, juga sebesar 2,58 miliar. Defisitpun direncanakan dapat ditutupi dengan pembiayaan netto. Semoga saja terealisasi.

Lebih jauh lagi jika diperhatikan, ada beberapa hal yang kurang lazim terjadi di R-APBD Siantar tahun 2020. Pasalnya, ditahun anggaran 2020, Kota Siantar tidak mendapat dana perimbangan berbentuk dana alokasi khusus (DAK). Kondisi pendapatan itu diperparah dengan pendapatan dari sumber dana insentif daerah, serta sumber dana bagi hasil dari provinsi dan pemerintah daerah lainnya yang menurun.

Tidak adanya DAK, dan menurunnya sejumlah pendapatan, membuat pendapatan secara global menurun drastis, dibanding pendapatan tahun anggaran 2019 sebesar Rp 1,047 triliun. Angka penurunannya-pun cukup signifikan, yakni, menurun Rp 216,446 miliar.

Publik belum mengetahui, hal apa yang membuat Kota Siantar tidak menerima dana alokasi khusus (DAK) dari pemerintah pusat. Padahal DAK merupakan salah satu wujud perimbangan keuangan antara pusat dengan daerah.

Sementara, menurunnya pendapatan dari dana insentif daerah diduga karena kurangnya prestasi yang dimiliki Pemko Siantar. Hal itu sebagaimana seperti diutarakan Fraksi Nasdem DPRD Kota Siantar melalui pemandangan umumnya.

Kemudian, Fraksi Nasdem juga menyoroti menurunnya dana bagi hasil dari provinsi dan pemerintah daerah lainnya sebesar Rp 14,6 miliar. Hal itu disinyalir karena minimnya uji petik dilakukan.

Jika dari sisi pendapatan telah membuat Kota Siantar “berduka”, karena ada dana yang tidak diterima dan ada yang menurun, dari sisi belanja, R-APBD Kota Siantar juga cukup “menyedihkan”.

Dikatakan menyedihkan, sebab hal itu dapat dilihat, dengan memperhatikan pembagian “jatah” belanja langsung. Dimana, belanja modal Rp 114,9 miliar (32 persen), jauh lebih kecil dibandingkan dengan belanja barang dan jasa Rp 197,9 (57 persen).

Padahal, sebagaimana diamanahkan peraturan perundang-undangan, belanja modal merupakan belanja pembangunan yang dampaknya dapat langsung dirasakan masyarakat. Namun, belanja modal di R-APBD Kota Siantar tahun 2020, jauh lebih kecil dari belanja barang dan jasa. Yang notabene, belanja barang dan jasa merupakan belanja fasilitas untuk mendukung pembangunan dan pelayanan.

Bahkan sangat memungkinkan, belanja barang dan jasa digunakan untuk belanja kemewahan bagi birokrasi pemerintahan. Sehingga dalam hal ini, setiap anggota DPRD Kota Siantar perlu mencermati rencana kerja anggaran (RKA) setiap OPD (organisasi perangkat daerah).

Dengan mencermati RKA, lalu jika menemukan kesan belanja barang dan jasa untuk kemewahan, DPRD diharapkan berani mencoretnya. Lalu mengalihkannya ke belanja modal.

Lebih miris lagi, meski belanja pegawai sudah ditampung cukup besar pada belanja tidak langsung, yakni sebesar Rp 409,154 miliar, namun belanja pegawai, masih juga ditampung pada belanja langsung. Jumlahnya-pun cukup lumayan, sebesar Rp 46,244 miliar.

Belanja pegawai pada belanja langsung ini, peruntukannya sebagian besar untuk honorarium pegawai dalam menjalankan tugasnya, guna menjalankan program pada belanja modal dan belanja barang dan jasa.

Padahal, pegawai di Pemko Siantar telah mendapatkan tunjangan tambahan penghasilan pegawai (TPP) dan gaji, untuk menjalankan seluruh program pemerintahan di OPDnya masing-masing. TPP itu sendiri ditampung di belanja pegawai pada belanja tidak langsung. (*)

Share22Tweet14Send

Related Posts

Hakim PN Siantar Putus Perkara Terkait Odong-odong

Hakim PN Siantar Putus Perkara Terkait Odong-odong

16/06/2025

SBNpro - Siantar Hakim Pengadilan Negeri (PN) bacakan putusan berkekuatan hukum tetap (inkrah) berupa akta van dading (akta perdamaian) dalam...

Dana dari Bank Sumut, Gedung IV Pasar Horas Segera Dibangun

Dana dari Bank Sumut, Gedung IV Pasar Horas Segera Dibangun

15/06/2025

­SBNpro - Siantar Kehadiran Gubsu (Gubernur Sumatera Utara) Bobby Nasution di Pasar Horas membawa angin segar. Gedung IV Pasar Horas...

Dinsos P3A Pematangsiantar Gelar Razia, 8 Gepeng Terjaring

Dinsos P3A Pematangsiantar Gelar Razia, 8 Gepeng Terjaring

14/06/2025

SBNpro - Siantar Tertibkan keberadaan gelandangan dan pengemis (gepeng), serta ODGJ (orang dengan gangguan jiwa), Dinsos (Dinas Sosial) P3A (Pemberdayaan...

Pedagang Pasar Horas Pecah

Pedagang Pasar Horas Pecah

13/06/2025

SBNpro - Siantar Pedagang Pasar Horas pecah. Demo (unjuk rasa) KP2H (Komunitas Pedagang Pasar Horas) ditentang sejumlah pedagang Pasar Horas...

Tidak Becus Awasi Proyek Telkom Siantar, Jaksa Tetapkan Pengawas Sebagai Tersangka

15/05/2025

SBNpro - Siantar Jaksa pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar tetapkan Safnil Wizar (SW) selaku pengawas proyek pembangunan Balei (Gedung) Merah...

Odong-odong Dinilai Mengancam Keselamatan, Kapolri Digugat ke PN Siantar

Odong-odong Dinilai Mengancam Keselamatan, Kapolri Digugat ke PN Siantar

08/05/2025

SBNpro - Siantar Gara-gara Odong-odong beroperasi di Kota Pematangsiantar tanpa mematuhi aturan, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Listyo...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • Dinsos P3A Pematangsiantar Gelar Razia, 8 Gepeng Terjaring

    Dinsos P3A Pematangsiantar Gelar Razia, 8 Gepeng Terjaring

    516 shares
    Share 206 Tweet 129
  • Pedagang Pasar Horas Pecah

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Tidak Becus Awasi Proyek Telkom Siantar, Jaksa Tetapkan Pengawas Sebagai Tersangka

    192 shares
    Share 77 Tweet 48
  • Pemilik Pabrik Mie Berformalin Kabur Saat BBPOM Gelar Razia di Siantar

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Simalungun Berduka, Camat Pamatang Silimakuta Meninggal Dunia

    57 shares
    Share 23 Tweet 14
  • Dana dari Bank Sumut, Gedung IV Pasar Horas Segera Dibangun

    57 shares
    Share 23 Tweet 14
  • Odong-odong Dinilai Mengancam Keselamatan, Kapolri Digugat ke PN Siantar

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba