SBNpro.com
Jumat, Desember 8, 2023
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Rambu Lalin di Jalan Patimura Berdiri Tanpa SK Walikota Siantar

SBNPro.com by SBNPro.com
31/05/2018
A A
58
SHARES
105
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SBNpro – Siantar

Rambu lalulintas berupa larangan masuk di Jalan Patimura (samping Ramayana), Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Siantar, Sumut, dipasang tanpa ada SK Walikota Siantar.

Kemarin, Rabu (30/05/18), melalui rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPRD Siantar dengan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub), Esron Sinaga, dua anggota dewan mempertanyakan keberadaan rambu lalulintas yang belum lama ini dipasang di Jalan Patimura, samping Ramayana.

Anggota Komisi III DPRD Siantar, Frengki Boy Saragih meminta penjelasan kepada Kadishub tentang metoda pendirian rambu larangan masuk.

Termasuk, anggota dewan dari Partai Nasdem ini, juga mempertanyakan tentang SK (surat keputusan) Walikota dalam pendirian rambu tersebut.

Pertanyaan Frengki Boy ditambahi anggota dewan dari PKPI, Frans Bungaran Sitanggang. Ia mempertanyakan informasi yang ia dapat tentang, rambu itu dipasang tanpa ada kordinasi dengan Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Siantar.

Bahkan Frans juga menimpali, kalau persoalan rambu tersebut menjadi pembicaraan hangat di media sosial (medsos).

Lalu, Frans mengingatkan Kadishub, agar segera bersikap, supaya tidak muncul asumsi, rambu itu dipasang untuk kepentingan bus Intra yang kerap mangkal di Jalan Patimura.

Terkait hal itu, Esron Sinaga mengatakan, pendirian rambu lalulintas berupa larangan masuk itu telah dikordinasikan dengan Satlantas Polres Siantar.

Hanya saja kemarin, Esron tidak menjelaskan metoda pemasangan rambu lalulintas, seperti yang dipertanyakan Frengki Boy Saragih. Ia juga tidak menjawab tentang SK Walikota untuk itu.

Selepas RDP, kepada jurnalis, Esron sambil buru-buru pergi meninggalkan wartawan, mengakui kalau rambu larangan masuk di Jalan Patimura, berdiri tanpa SK Walikota.

Lalu ia mengatakan, kalau rambu itu dipasang sesuai dengan kebutuhan. Namun ia tidak menjelaskan untuk kebutuhan siapa. “Itu sesuai kebutuhan,” ucap Esron sambil berjalan menuju mobil yang hendak ia tumpangi.

Editor : Purba

Tags: Esron SinagaIntrakadishublarangan masukRambu
Share29Tweet12Send

Related Posts

Pemilih Milenial Terbesar di Siantar, Jumlahnya 32 Persen dari DPT 202 Ribu

Pemilih Milenial Terbesar di Siantar, Jumlahnya 32 Persen dari DPT 202 Ribu

06/12/2023

SBNpro - Siantar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Siantar sudah lama menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Siantar sebanyak 202...

Mangapul Kunjungi Rumah Bolon, Sampaikan Istana Kerajaan Purba Direhab Tahun 2024

Mangapul Kunjungi Rumah Bolon, Sampaikan Istana Kerajaan Purba Direhab Tahun 2024

06/12/2023

SBNpro - Simalungun Pasca alami kerusakan yang cukup parah, Istana (Rumah Bolon) Kerajaan Purba Pak-pak di Nagori (Desa) Pematang Purba,...

Butuh 5.572 Orang, KPU Siantar Buka Pendaftaran KPPS 11 – 20 Desember, Gajinya Rp 1,1 Juta

Butuh 5.572 Orang, KPU Siantar Buka Pendaftaran KPPS 11 – 20 Desember, Gajinya Rp 1,1 Juta

05/12/2023

SBNpro - Siantar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Siantar buka pendaftaran calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024...

Kinerja Kadis Kesehatan Kota Siantar Buat Apatis

Kinerja Kadis Kesehatan Kota Siantar Buat Apatis

04/12/2023

SBNpro - Siantar Serapan anggaran belanja modal pada Dinas Kesehatan Kota Siantar cukup rendah. Yakni, masih 17,5 persen di saat...

Jelang Nataru, Polres Siantar Survey Rekayasa Arus Lalu Lintas

Jelang Nataru, Polres Siantar Survey Rekayasa Arus Lalu Lintas

03/12/2023

SBNpro - Siantar Satlantas Polres Siantar lakukan survey lalu lintas di Kota Siantar, untuk mengetahui potensi kawasan rawan macet saat...

Rumah Pemenangan Caleg DPRD Sumut Freddy Siahaan Diresmikan

Rumah Pemenangan Caleg DPRD Sumut Freddy Siahaan Diresmikan

02/12/2023

SBNpro - Siantar Ditandai dengan pengguntingan pita, Rumah Pemenangan Calon Anggota (Calon Legislatif/Caleg) DPRD Sumatera Utara, Freddy Sabar Hasudungan Siahaan...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • Kinerja Kadis Kesehatan Kota Siantar Buat Apatis

    Kinerja Kadis Kesehatan Kota Siantar Buat Apatis

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Butuh 5.572 Orang, KPU Siantar Buka Pendaftaran KPPS 11 – 20 Desember, Gajinya Rp 1,1 Juta

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Rumah Pemenangan Caleg DPRD Sumut Freddy Siahaan Diresmikan

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Jelang Nataru, Polres Siantar Survey Rekayasa Arus Lalu Lintas

    80 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Mangapul Kunjungi Rumah Bolon, Sampaikan Istana Kerajaan Purba Direhab Tahun 2024

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Keranjang Bambu, Kerajinan Khas dari Simalungun

    996 shares
    Share 398 Tweet 249
  • Pemilih Milenial Terbesar di Siantar, Jumlahnya 32 Persen dari DPT 202 Ribu

    62 shares
    Share 25 Tweet 16
SBNpro.com

© 2017-2023 SBN Pro

Rotasi Barak Berita Siantar Berita Simalungun Danau Toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2023 SBN Pro

Rotasi Barak Berita Siantar Berita Simalungun Danau Toba