SBNpro.com
Minggu, Desember 14, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Daerah

Raih Opini WTP, ini Temuan BPK Atas Laporan Keuangan Pemko Siantar TA 2017

SBNPro.com by SBNPro.com
23/04/2018
A A
74
SHARES
144
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar. 

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah melakukan pemeriksaan atas Laporan Keuangan (LK) Pemerintah Kota (Pemko) Siantar Tahun Anggaran (TA) 2017.

LK tersebut terdiri dari Neraca, Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL), Laporan Operasional (LO), Laporan Arus Kas (LAK), dan Laporan Perubahan Ekuitas (LPE), serta Catatan atas LK.

Meski mendapat opini Wajar Tanpa Pengeculian‎ (WTP), dalam penyusunan LK, BPK ditemukan adanya kelemahan sistem pengendalian intern.

Kelemahan itu adalah menyangkut rekening dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang belum ditetapkan oleh Walikota‎, serta penerimaan dan penggunaan dana BOS belum dianggarkan dalam APBD. Kelemahan lainnya adalah, mengenai penataan aset yang tetap belum tertib.

Selanjutnya, dari sisi kepatuhan terhadap Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan, BPK juga menemukan adanya ketidakpatuhan ‎terhadap ketentuan Peraturan Perundang-undangan dalam pengelolaan keuangan negara.

Ketidakpatuhan tersebut adalah terkait Belanja Obat dan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP)‎ pada Dinas Kesehatan (Dinkes) tidak sesuai dengan Rencana Kebutuhan Obat (RKO) Puskesmas minimal sebesar sekitar Rp 317 juta, dan belanja obat sebesar Rp 697 juta hampir kadaluarsa.

Selanjutnya, mengenai pembayaran belanja serta belanja barang dan jasa di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) tidak sesuai ketentuan sebesar sekitar Rp 413 juta.

Lalu ada keterlambatan ‎penyelesaian pekerjaan di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat (PUPR), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Dinkes belum dikenakan denda sebesar sekitar Rp 375 juta, sisa uang muka yang belum dikembalikan sebesar Rp 89 juta dan jaminan pelaksanaan belum dicairkan dikembalikan sebesar sekitar Rp 89 juta, dan jaminan pelaksanaan belum dicairkan sebesar sekitar Rp 20 juta.

Ketidakpatuhan lainnya adalah adanya kekurangan volume pekerjaan pada Dinas PUPR, Sekretariat Daerah (Setda), dan Dinas Permahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) sebesar sekitar Rp 3,6 miliar.

Temuan BPK atas LK Pemko Siantar itu dibenarkan salah seorang anggota DPRD Kota Siantar saat bertemu di salah satu ruangan Komisi DPRD. (*)

Tags: DPRD SiantarLaporan Keuanganpemko siantar
Share34Tweet17Send

Related Posts

Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di Jalan Rakutta Sembiring, Lorong 20, Kota Siantar, Rabu 10 Desember 2025. Sebanyak 400 liter formalin disita.

Wali Kota Siantar Ingatkan Masyarakat Agar Mewaspadai Pangan dari Bahan Berbahaya

13/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Siantar Wesly Silalahi SH MKn ingatkan masyarakat agar mewaspadai pangan yang kandungannya terbuat dari bahan...

Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di Jalan Rakutta Sembiring, Lorong 20, Kota Siantar, Rabu 10 Desember 2025. Sebanyak 400 liter formalin disita.

BBPOM dan Dinkes Gerebek Apotik di Siantar, 400 Liter Formalin Disita

12/12/2025

SBNpro - Siantar Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di...

Minat Masyarakat Berbelanja di Pasar Murah Pemko Siantar Cukup Tinggi

11/12/2025

SBNpro - Siantar Minat masyarakat berbelanja di Pasar Murah yang dibuka Pemerintah Kota (Pemko) Siantar cukup tinggi. Pasar murah yang...

Jelang Nataru, Pemko Siantar Gelar Pasar Murah 8 Hingga 17 Desember 2025

10/12/2025

SBNpro - Siantar Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar gelar pasar murah sejak 8...

Jelang Nataru, Pemko Siantar Mulai Siap Siaga Jaga Kelancaran Transportasi

Jelang Nataru, Pemko Siantar Mulai Siap Siaga Jaga Kelancaran Transportasi

09/12/2025

SBNpro - Siantar Jelang Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mulai lakukan langkah siap...

Komisi II DPR Minta Status Tanah Mendadak Jadi Milik Anak BUMN Ditertibkan

Komisi II DPR Minta Status Tanah Mendadak Jadi Milik Anak BUMN Ditertibkan

08/12/2025

SBNpro - Jakarta Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima ungkap fenomena maraknya status tanah (lahan) mendadak menjadi milik...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba