SBNpro.com
Senin, Desember 22, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Daerah

Raih Opini WTP, ini Temuan BPK Atas Laporan Keuangan Pemko Siantar TA 2017

SBNPro.com by SBNPro.com
23/04/2018
A A
74
SHARES
144
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar. 

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah melakukan pemeriksaan atas Laporan Keuangan (LK) Pemerintah Kota (Pemko) Siantar Tahun Anggaran (TA) 2017.

LK tersebut terdiri dari Neraca, Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL), Laporan Operasional (LO), Laporan Arus Kas (LAK), dan Laporan Perubahan Ekuitas (LPE), serta Catatan atas LK.

Meski mendapat opini Wajar Tanpa Pengeculian‎ (WTP), dalam penyusunan LK, BPK ditemukan adanya kelemahan sistem pengendalian intern.

Kelemahan itu adalah menyangkut rekening dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang belum ditetapkan oleh Walikota‎, serta penerimaan dan penggunaan dana BOS belum dianggarkan dalam APBD. Kelemahan lainnya adalah, mengenai penataan aset yang tetap belum tertib.

Selanjutnya, dari sisi kepatuhan terhadap Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan, BPK juga menemukan adanya ketidakpatuhan ‎terhadap ketentuan Peraturan Perundang-undangan dalam pengelolaan keuangan negara.

Ketidakpatuhan tersebut adalah terkait Belanja Obat dan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP)‎ pada Dinas Kesehatan (Dinkes) tidak sesuai dengan Rencana Kebutuhan Obat (RKO) Puskesmas minimal sebesar sekitar Rp 317 juta, dan belanja obat sebesar Rp 697 juta hampir kadaluarsa.

Selanjutnya, mengenai pembayaran belanja serta belanja barang dan jasa di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) tidak sesuai ketentuan sebesar sekitar Rp 413 juta.

Lalu ada keterlambatan ‎penyelesaian pekerjaan di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat (PUPR), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Dinkes belum dikenakan denda sebesar sekitar Rp 375 juta, sisa uang muka yang belum dikembalikan sebesar Rp 89 juta dan jaminan pelaksanaan belum dicairkan dikembalikan sebesar sekitar Rp 89 juta, dan jaminan pelaksanaan belum dicairkan sebesar sekitar Rp 20 juta.

Ketidakpatuhan lainnya adalah adanya kekurangan volume pekerjaan pada Dinas PUPR, Sekretariat Daerah (Setda), dan Dinas Permahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) sebesar sekitar Rp 3,6 miliar.

Temuan BPK atas LK Pemko Siantar itu dibenarkan salah seorang anggota DPRD Kota Siantar saat bertemu di salah satu ruangan Komisi DPRD. (*)

Tags: DPRD SiantarLaporan Keuanganpemko siantar
Share34Tweet17Send

Related Posts

Ringroad

Proyek Base Course di Siantar, Panjang 465 M, Lebar 20 M, Tebal 10 Cm, Biayanya Rp2 Miliar

20/12/2025

SBNpro - Siantar Proyek pembangunan Outer Ringroad (Jalan Lingkar) Siantar STA 14850 + 15315 di Jalan Siantar-Saribudolok hingga Jalan Siantar-Parapat,...

Wali Kota Sintar Tekankan Pentingnya Profesionalisme dan Etika bagi Insan Pers

Wali Kota Sintar Tekankan Pentingnya Profesionalisme dan Etika bagi Insan Pers

18/12/2025

SBNpro - Siantar Perkembangan teknologi digital dan keterbukaan informasi membawa tantangan tersendiri bagi dunia jurnalistik. Kecepatan arus informasi menuntut insan...

Wali Kota Wesly: Perayaan Natal Perkuat Iman dan Dedikasi ASN Pemko Siantar

Wali Kota Wesly: Perayaan Natal Perkuat Iman dan Dedikasi ASN Pemko Siantar

17/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi SH MKn, menghadiri Perayaan Natal Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah...

Sekda Siantar Tinjau Percepatan Pemindahan Pedagang ke Eks Gedung IV Pasar Horas

Sekda Siantar Tinjau Percepatan Pemindahan Pedagang ke Eks Gedung IV Pasar Horas

16/12/2025

SBNpro - Siantar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi tinjau percepatan pemindahan pedagang ke eks Gedung...

Wali Kota Nilai Gebyar PORPI 2025 Sangat Positif Memasyarakatkan Olahraga Pernapasan

Wali Kota Nilai Gebyar PORPI 2025 Sangat Positif Memasyarakatkan Olahraga Pernapasan

15/12/2025

SBNpro - Siantar Gebyar Persatuan Olahraga Pernapasan Indonesia (PORPI) 2025 Kota Pematangsiantar dinilai sebagai kegiatan yang sangat positif dalam memasyarakatkan...

Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di Jalan Rakutta Sembiring, Lorong 20, Kota Siantar, Rabu 10 Desember 2025. Sebanyak 400 liter formalin disita.

Wali Kota Siantar Ingatkan Masyarakat Agar Mewaspadai Pangan dari Bahan Berbahaya

13/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Siantar Wesly Silalahi SH MKn ingatkan masyarakat agar mewaspadai pangan yang kandungannya terbuat dari bahan...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba