SBNpro.com
Sabtu, Mei 10, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

PTPN III Pasang Patok Lahan HGU di Siantar, 5 Warga Diamankan Polisi

SBNPro.com by SBNPro.com
31/03/2022
A A
PTPN III Pasang Patok Lahan HGU di Siantar, 5 Warga Diamankan Polisi
214
SHARES
466
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SBNpro – Siantar

Perseroan Terbatas Perkebunan Negara (PTPN) III Kebun Bangun pasang patok batas wilayah lahan Hak Guna Usaha (HGU) di Kelurahan Gurilla, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Siantar, Sumatera Utara, Kamis (31/03/2022).

Pemasangan patok batas wilayah HGU dilakukan dengan bantuan pengamanan dari aparat Polres Siantar dan personil TNI. Hanya saja, tndakan PTPN III Kebun Bangun tersebut mendapat penolakan dari warga yang selama ini telah menguasai lahan.

Dampak dari penolakan, gesekan pun muncul. Hingga kemudian, sejumlah warga diamankan personil Polres Siantar dari lokasi pemasangan patok.

Informasi yang dihimpun SBNpro.com, disebut ada 5 warga yang diamankan polisi. Diduga mereka mendorong karyawan PTPN III Kebun Bangun, serta diduga mencakar oknum polwan yang bertugas melakukan pengamanan.

Ditemui di Polres Siantar, Humas PTPN III Kebun Bangun, Doni Manurung mengatakan, dua karyawan PTPN III didorong hingga terjatuh. Katanya, ada juga anggota polwan yang terkena cakaran warga.

“Ada dua yang didorong hingga terjatuh. Ada juga polwan yang dicakar. Jadi ada upaya menghalang-halangi. Saat ini dua karyawan itu sedang buat laporan pengaduan,” ucap Doni Manurung.

Sebelumnya, dilokasi pemasangan patok, Doni menyampaikan, pemasangan patok dilakukan PTPN III untuk menyelamatkan aset negara. Karena selama ini, lahan tersebut dikuasai oleh warga tanpa alas hak yang jelas.

“Setelah kegiatan ini, PTPN III ingin kuasai kembali apa yang sudah dikuasai oleh masyarakat penggarap tanpa alas hak. Negara hadir untuk ini. Tanah ini masih milik (HGU) PT PN III sampai tahun 2029,” ungkap Doni.

“Sejak tahun 2004 saat HGU yang pertama berakhir. HGU yang baru tahun 2005 sampai dengan tahun 2029. Menjemen PTPN III pada tahun 2022 sudah mengajukan permohonan perpanjangan,” ujarnya.

Dijelaskan Doni, kalau warga yang menggarap lahan telah diberikan ganti rugi (sugu hati). Untuk gereja, ganti rugi yang telah diberikan sekira Rp 380 juta.

“Kita sudah menawarkan ganti rugi (sugu hati) kepada masyarakat penggarap. Dari masyarakat penggarap, sudah ada 17 yang mau menerima suguh hati. Mereka mau dan sukarela membongkar bangunan yang mereka tinggali di areal, termasuk dua pemilik rumah ibadah. Saat ini ada yang menolak dan mereka tidak mau menerima sugu hati,” katanya.

Sementara itu, Ketua Forum Petani Sejahtera Indonesia (Futasi), Jonar Sihombing mengatakan, mereka (warga) menolak tindakan pemasangan patok yang dilakukan PTPN III Kebun Bangun.

“Kami menolak apa yang dilakukan PT PN III yang memasang patok. Tidak ada program pemerintah saat ini pengembalian aset perkebebun dalam pemerintahan Presiden Jokowi, yang ada itu reforma agraria atau tanah untuk rakyat,” sebutnya.

Dikatakan Jonar Sihombing, lahan sudah dikuasai warga sekira 18 tahun. Menurutnya, bila HGU telah ditelantarkan selama 2 tahun, maka HGI itu batal. “Kami akan mempertahankan tanah ini, karema sudah lama kami menera,” tandas Jonar Sihombing.

Terkait 5 warga yang diamankan, belum diperoleh konfirmasi dari pihak Polres Siantar. Kasat Reskrim Polres Siantar meminta sejumlah jurnalis untuk bertanya kepada Kapolres. (*)

Editor: Purba

Tags: 5 Warga Diamankan PolisiPTPN III Pasang Patok Lahan HGU di Siantar
Share86Tweet54Send

Related Posts

Odong-odong Dinilai Mengancam Keselamatan, Kapolri Digugat ke PN Siantar

Odong-odong Dinilai Mengancam Keselamatan, Kapolri Digugat ke PN Siantar

08/05/2025

SBNpro - Siantar Gara-gara Odong-odong beroperasi di Kota Pematangsiantar tanpa mematuhi aturan, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Listyo...

Pemilik Pabrik Mie Berformalin Kabur Saat BBPOM Gelar Razia di Siantar

Pemilik Pabrik Mie Berformalin Kabur Saat BBPOM Gelar Razia di Siantar

29/04/2025

SBNpro - Siantar Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) kerap menemukan mie berformalim saat kembali menggelar razia di Kota...

Perkuat Rasa Kebersamaan, Anggota DPRD Sumut Hefriansyah Gelar Halal Bi Halal

Perkuat Rasa Kebersamaan, Anggota DPRD Sumut Hefriansyah Gelar Halal Bi Halal

20/04/2025

SBNpro - Siantar Salah satunya, untuk memperkuat rasa kebersamaan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara (Sumut) dari Dapil...

Miliki Prestasi, Musa Rajeksah Layak Pimpin Kembali DPD Partai Golkar Sumut

Miliki Prestasi, Musa Rajeksah Layak Pimpin Kembali DPD Partai Golkar Sumut

19/04/2025

SBNpro - Siantar Wakil Ketua DPD Partai Golkar Pematangsiantar yang juga Ketua DPK Kosgoro 57 Pematangsiantar, Hendra PH Pardede berharap...

Fokus Desak DPRD Siantar Tuntaskan Kasus Etik Melibatkan Robin Manurung

Fokus Desak DPRD Siantar Tuntaskan Kasus Etik Melibatkan Robin Manurung

18/04/2025

SBNpro - Siantar Forum Komunikasi Alumni Universitas Simalungun (Fokus) desak Pimpinan DPRD Pematangsiantar menuntaskan kasus etik Anggota DPRD Pematangsiantar Robin...

Enak Zaman Gue To? Ilusi Kemakmuran dan Luka yang Terlupakan

Enak Zaman Gue To? Ilusi Kemakmuran dan Luka yang Terlupakan

27/03/2025

Oleh Dhev Fretes Bakkara (Fotografer/Jurnalis) Di tengah kekecewaan terhadap kondisi bangsa saat ini, sering kali kita mendengar ungkapan "Enak zaman...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • Odong-odong Dinilai Mengancam Keselamatan, Kapolri Digugat ke PN Siantar

    Odong-odong Dinilai Mengancam Keselamatan, Kapolri Digugat ke PN Siantar

    80 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Freddy Damanik, Satu-satunya Kader Gerindra yang Jadi Balon Walikota Siantar

    345 shares
    Share 138 Tweet 86
  • Presiden Lantik Anton-Benny sebagai Bupati dan Wakil Bupati Simalungun Periode 2025-2030

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Studio 21 Siantar, Selain Rawan Narkoba, Gedungnya Langgar UU Penataan Ruang

    261 shares
    Share 104 Tweet 65
  • Anak Nyaris Jatuh dari Lantai 4 Diselamatkan “Spiderman”, Sang Ayah Malah Bermain Pokemon Go

    115 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Keranjang Bambu, Kerajinan Khas dari Simalungun

    1396 shares
    Share 558 Tweet 349
  • Kerugian Rp 4,4 M, Jaksa Penjarakan 3 Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Telkom Siantar

    368 shares
    Share 147 Tweet 92
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba