SBNpro.com
Kamis, Desember 11, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

PTPN III Pasang Patok Lahan HGU di Siantar, 5 Warga Diamankan Polisi

SBNPro.com by SBNPro.com
31/03/2022
A A
PTPN III Pasang Patok Lahan HGU di Siantar, 5 Warga Diamankan Polisi
214
SHARES
466
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Perseroan Terbatas Perkebunan Negara (PTPN) III Kebun Bangun pasang patok batas wilayah lahan Hak Guna Usaha (HGU) di Kelurahan Gurilla, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Siantar, Sumatera Utara, Kamis (31/03/2022).

Pemasangan patok batas wilayah HGU dilakukan dengan bantuan pengamanan dari aparat Polres Siantar dan personil TNI. Hanya saja, tndakan PTPN III Kebun Bangun tersebut mendapat penolakan dari warga yang selama ini telah menguasai lahan.

Dampak dari penolakan, gesekan pun muncul. Hingga kemudian, sejumlah warga diamankan personil Polres Siantar dari lokasi pemasangan patok.

Informasi yang dihimpun SBNpro.com, disebut ada 5 warga yang diamankan polisi. Diduga mereka mendorong karyawan PTPN III Kebun Bangun, serta diduga mencakar oknum polwan yang bertugas melakukan pengamanan.

Ditemui di Polres Siantar, Humas PTPN III Kebun Bangun, Doni Manurung mengatakan, dua karyawan PTPN III didorong hingga terjatuh. Katanya, ada juga anggota polwan yang terkena cakaran warga.

“Ada dua yang didorong hingga terjatuh. Ada juga polwan yang dicakar. Jadi ada upaya menghalang-halangi. Saat ini dua karyawan itu sedang buat laporan pengaduan,” ucap Doni Manurung.

Sebelumnya, dilokasi pemasangan patok, Doni menyampaikan, pemasangan patok dilakukan PTPN III untuk menyelamatkan aset negara. Karena selama ini, lahan tersebut dikuasai oleh warga tanpa alas hak yang jelas.

“Setelah kegiatan ini, PTPN III ingin kuasai kembali apa yang sudah dikuasai oleh masyarakat penggarap tanpa alas hak. Negara hadir untuk ini. Tanah ini masih milik (HGU) PT PN III sampai tahun 2029,” ungkap Doni.

“Sejak tahun 2004 saat HGU yang pertama berakhir. HGU yang baru tahun 2005 sampai dengan tahun 2029. Menjemen PTPN III pada tahun 2022 sudah mengajukan permohonan perpanjangan,” ujarnya.

Dijelaskan Doni, kalau warga yang menggarap lahan telah diberikan ganti rugi (sugu hati). Untuk gereja, ganti rugi yang telah diberikan sekira Rp 380 juta.

“Kita sudah menawarkan ganti rugi (sugu hati) kepada masyarakat penggarap. Dari masyarakat penggarap, sudah ada 17 yang mau menerima suguh hati. Mereka mau dan sukarela membongkar bangunan yang mereka tinggali di areal, termasuk dua pemilik rumah ibadah. Saat ini ada yang menolak dan mereka tidak mau menerima sugu hati,” katanya.

Sementara itu, Ketua Forum Petani Sejahtera Indonesia (Futasi), Jonar Sihombing mengatakan, mereka (warga) menolak tindakan pemasangan patok yang dilakukan PTPN III Kebun Bangun.

“Kami menolak apa yang dilakukan PT PN III yang memasang patok. Tidak ada program pemerintah saat ini pengembalian aset perkebebun dalam pemerintahan Presiden Jokowi, yang ada itu reforma agraria atau tanah untuk rakyat,” sebutnya.

Dikatakan Jonar Sihombing, lahan sudah dikuasai warga sekira 18 tahun. Menurutnya, bila HGU telah ditelantarkan selama 2 tahun, maka HGI itu batal. “Kami akan mempertahankan tanah ini, karema sudah lama kami menera,” tandas Jonar Sihombing.

Terkait 5 warga yang diamankan, belum diperoleh konfirmasi dari pihak Polres Siantar. Kasat Reskrim Polres Siantar meminta sejumlah jurnalis untuk bertanya kepada Kapolres. (*)

Editor: Purba

Tags: 5 Warga Diamankan PolisiPTPN III Pasang Patok Lahan HGU di Siantar
Share86Tweet54Send

Related Posts

Jelang Nataru, Pemko Siantar Gelar Pasar Murah 8 Hingga 17 Desember 2025

10/12/2025

SBNpro - Siantar Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar gelar pasar murah sejak 8...

Jelang Nataru, Pemko Siantar Mulai Siap Siaga Jaga Kelancaran Transportasi

Jelang Nataru, Pemko Siantar Mulai Siap Siaga Jaga Kelancaran Transportasi

09/12/2025

SBNpro - Siantar Jelang Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mulai lakukan langkah siap...

Komisi II DPR Minta Status Tanah Mendadak Jadi Milik Anak BUMN Ditertibkan

Komisi II DPR Minta Status Tanah Mendadak Jadi Milik Anak BUMN Ditertibkan

08/12/2025

SBNpro - Jakarta Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima ungkap fenomena maraknya status tanah (lahan) mendadak menjadi milik...

Wesly Bangga Peserta Antusias Ikuti Kejuaraan Taekwondo Antar Pelajar

Wesly Bangga Peserta Antusias Ikuti Kejuaraan Taekwondo Antar Pelajar

07/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn bangga dengan antusiasnya peserta mengikuti Kejuaraan Taekwondo Antar Pelajar Kota...

Sekda Minta Fasilitas di Eks Gedung IV Pasar Horas Sudah Terpenuhi pada 10 Desember

Sekda Minta Fasilitas di Eks Gedung IV Pasar Horas Sudah Terpenuhi pada 10 Desember

06/12/2025

SBNpro - Siantar Sejumlah fasilitas di eks Gedung IV Pasar Horas sedang dipersiapkan, seperti jaringan listrik, air, CCTV, lampu sorot,...

Wali Kota Siantar Terima Kunjungan Ombudsman RI

Wali Kota Siantar Terima Kunjungan Ombudsman RI

05/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn terima kunjungan Ombudsman Republik Indonesia (RI) di rumah dinas wali...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba