SBNpro.com
Senin, Desember 8, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

PT Hutama Karya Beroperasi Tanpa Izin Lingkungan, Sumut Watch Serukan Penegakan Hukum

SBNPro.com by SBNPro.com
23/03/2024
A A
PT Hutama Karya Beroperasi Tanpa Izin Lingkungan, Sumut Watch Serukan Penegakan Hukum
96
SHARES
209
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Batching Plant HK-SIS Siantar sudah cukup lama beroperasi di Outer Ring Road Naga Huta, Kelurahan Setia Negara, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Siantar, Sumatera Utara.

Namun batching plant milik PT Hutama Karya (HK) tersebut, selama beroperasi tanpa dilengkapi izin lingkungan berupa dokumen UKL-UPL sebagaimana amanah UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan.

Sesuai UU Nomor 32 Tahun 2009, selain penyidik kepolisian, pemerintah daerah diberikan kewenangan untuk menjalankan fungsi penegakan hukum terkait tindak pidana lingkungan.

Beranjak dari perbuatan ilegal seperti itu, Sumut Watch, salah satu lembaga yang ada dibawa “bendera” Wahana Lingkungan Hidup (Walhi), menyerukan penegakan hukum lingkungan dilakukan terhadap PT Hutama Karya.

“Sumut Watch sebagai anggota Walhi Sumut, juga komit untuk menyerukan penegakan hukum lingkungan,” tutur Daulat Sihombing SH MH melalui pesan Whatsapp (WA), Jumat (22/03/2024).

Bukan hanya itu, bila warga sekitar Naga Huta yang merasa terganggu, sebut Daulat Sihombing yang juga seorang advokat itu, menyatakan siap melakukan pendampingan kepada warga.

“Dan jika dibutuhkan warga setempat, siap juga melakukan pendampingan, maupun bertindak sebagai kuasa hukum,” katanya.

Menurut Daulat, bila batching plant beroperasi tanpa izin lingkungan serta membahayakan kesehatan dan keselamatan warga, maka perbuatan PT HK seperti itu merupakan tindak pidana pelanggaran terhadap UU Nomor 32 Tahun 2009.

“Masyarakat setempat dapat melaporkannya ke aparat penegak hukum dan/atau menggugat ke pengadilan sebagai perbuatan melawan hukum,” tandasnya. (*)

Editor: Purba

Tags: Batching plantBeroperasi tanpa izinHKHK-SIS SiantarHutama KaryaPTserukan penegakan hukumSumut Watch
Share38Tweet24Send

Related Posts

Wesly Bangga Peserta Antusias Ikuti Kejuaraan Taekwondo Antar Pelajar

Wesly Bangga Peserta Antusias Ikuti Kejuaraan Taekwondo Antar Pelajar

07/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn bangga dengan antusiasnya peserta mengikuti Kejuaraan Taekwondo Antar Pelajar Kota...

Sekda Minta Fasilitas di Eks Gedung IV Pasar Horas Sudah Terpenuhi pada 10 Desember

Sekda Minta Fasilitas di Eks Gedung IV Pasar Horas Sudah Terpenuhi pada 10 Desember

06/12/2025

SBNpro - Siantar Sejumlah fasilitas di eks Gedung IV Pasar Horas sedang dipersiapkan, seperti jaringan listrik, air, CCTV, lampu sorot,...

Wali Kota Siantar Terima Kunjungan Ombudsman RI

Wali Kota Siantar Terima Kunjungan Ombudsman RI

05/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn terima kunjungan Ombudsman Republik Indonesia (RI) di rumah dinas wali...

Perayaan Natal Keluarga Besar USI, Kedamaian Mempererat Rasa Kebersamaan

Perayaan Natal Keluarga Besar USI, Kedamaian Mempererat Rasa Kebersamaan

04/12/2025

SBNpro - Siantar Rektor Universitas Simalungun (USI), Dr Sarintan Efratani Damanik MSi mengajak keluarga besar USI senantiasa membangun kebersamaan dalam...

Menjadi Even Nasional, Bagak Mar-natal Digelar 13 Desember 2025

Menjadi Even Nasional, Bagak Mar-natal Digelar 13 Desember 2025

03/12/2025

SBNpro - Siantar Bagak Mar-natal menjadi even nasional pada Kementerian Pariwisata. Tahun ini, Bagak Mar-natal akan digelar dan dipusatkan di...

Wali Kota Siantar Lantik Sekda serta Kadis Damkar dan Penyelamatan

Wali Kota Siantar Lantik Sekda serta Kadis Damkar dan Penyelamatan

02/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi SH MKn lantik Junaedi Sitanggang untuk tetap menduduki jabatan Sekretaris Daerah (Sekda),...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba