SBNpro.com
Kamis, November 20, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

PT Hutama Karya Beroperasi Tanpa Izin Lingkungan, Sumut Watch Serukan Penegakan Hukum

SBNPro.com by SBNPro.com
23/03/2024
A A
PT Hutama Karya Beroperasi Tanpa Izin Lingkungan, Sumut Watch Serukan Penegakan Hukum
96
SHARES
209
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Batching Plant HK-SIS Siantar sudah cukup lama beroperasi di Outer Ring Road Naga Huta, Kelurahan Setia Negara, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Siantar, Sumatera Utara.

Namun batching plant milik PT Hutama Karya (HK) tersebut, selama beroperasi tanpa dilengkapi izin lingkungan berupa dokumen UKL-UPL sebagaimana amanah UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan.

Sesuai UU Nomor 32 Tahun 2009, selain penyidik kepolisian, pemerintah daerah diberikan kewenangan untuk menjalankan fungsi penegakan hukum terkait tindak pidana lingkungan.

Beranjak dari perbuatan ilegal seperti itu, Sumut Watch, salah satu lembaga yang ada dibawa “bendera” Wahana Lingkungan Hidup (Walhi), menyerukan penegakan hukum lingkungan dilakukan terhadap PT Hutama Karya.

“Sumut Watch sebagai anggota Walhi Sumut, juga komit untuk menyerukan penegakan hukum lingkungan,” tutur Daulat Sihombing SH MH melalui pesan Whatsapp (WA), Jumat (22/03/2024).

Bukan hanya itu, bila warga sekitar Naga Huta yang merasa terganggu, sebut Daulat Sihombing yang juga seorang advokat itu, menyatakan siap melakukan pendampingan kepada warga.

“Dan jika dibutuhkan warga setempat, siap juga melakukan pendampingan, maupun bertindak sebagai kuasa hukum,” katanya.

Menurut Daulat, bila batching plant beroperasi tanpa izin lingkungan serta membahayakan kesehatan dan keselamatan warga, maka perbuatan PT HK seperti itu merupakan tindak pidana pelanggaran terhadap UU Nomor 32 Tahun 2009.

“Masyarakat setempat dapat melaporkannya ke aparat penegak hukum dan/atau menggugat ke pengadilan sebagai perbuatan melawan hukum,” tandasnya. (*)

Editor: Purba

Tags: Batching plantBeroperasi tanpa izinHKHK-SIS SiantarHutama KaryaPTserukan penegakan hukumSumut Watch
Share38Tweet24Send

Related Posts

Dilantik Lagi Jadi Pejabat Eselon 2, Ini 20 PNS Berkualitas Versi Wesly Silalahi

Dilantik Lagi Jadi Pejabat Eselon 2, Ini 20 PNS Berkualitas Versi Wesly Silalahi

19/11/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi lakukan mutasi jabatan sejumlah eselon 2 (Jabatan Pimpinan Tinggi/JPT Pratama) di lingkungan...

Pidana Kerja Sosial Diberlakukan, Wali Kota Siantar Teken MoU dengan Kejari

Pidana Kerja Sosial Diberlakukan, Wali Kota Siantar Teken MoU dengan Kejari

18/11/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn bersama kepala daerah se-Sumatera Utara (Sumut) teken MoU (Perjanjian Kerjasama)...

Pemerintah pusat potong sumber pendapatan daerah melalui pemotongan transfer keuangan daerah (TKD). Dampaknya, pendapatan pada APBD Kota Pematangsiantar Tahun 2026 bakal berkurang Rp190 miliar.

Pendapatan Siantar Dipotong Rp190 Miliar, Ketua DPRD Minta Wali Kota Berinovasi

17/11/2025

SBNpro - Siantar Pemerintah pusat potong sumber pendapatan daerah melalui pemotongan transfer keuangan daerah (TKD). Dampaknya, pendapatan pada APBD Kota...

Wakil Wali Kota Pematangsiantar, Herlina berharap bilal mayit meng-upgrade (tingkatkan kualitas, pengetahuan, dan keterampilan) diri. Sehingga mampu melaksanakan kewajiban Fardhu Kifayah dengan baik dan benar.

Wakil Wali Kota Siantar Harapkan Bilal Mayit Meng-upgrade Diri

17/11/2025

SBNpro - Siantar Wakil Wali Kota Pematangsiantar, Herlina berharap bilal mayit meng-upgrade (tingkatkan kualitas, pengetahuan, dan keterampilan) diri. Sehingga mampu...

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn bersama Ketua TP PKK Liswati Wesly Silalahi hadiri Konferensi Kota Toleran di Kota Singkawang, Kalimantan Barat, Sabtu 15 Nopember 2025.

Wesly Hadiri Konferensi Kota Toleran di Singkawang

16/11/2025

SBNpro - Singkawang Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn bersama Ketua TP PKK Liswati Wesly Silalahi hadiri Konferensi Kota...

SBNpro - Siantar Anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut), Rony Situmorang, menanggapi pernyataan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Pematangsiantar, Arri Sembiring, terkait pembangunan Gedung IV Pasar Horas.

Tanggapi Bantahan BPKPD, Rony Situmorang Minta Pemko Siantar Fokus Ajukan Permohonan ke Pemprovsu

05/11/2025

SBNpro - Siantar Anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut), Rony Situmorang, tanggapi bantahan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD)...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba