SBNpro.com
Senin, Desember 15, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Proyek Gorong-gorong Galvanis Rp 9,985 M, Hancur, Sudah Dibayar 100 Persen

SBNPro.com by SBNPro.com
08/10/2021
A A
Proyek Gorong-gorong Galvanis Rp 9,985 M, Hancur, Sudah Dibayar 100 Persen
132
SHARES
287
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

 

SBNpro – Siantar

Proyek Jalan Lingkar (Outer Ting Road) di Kelurahan Bah Kapul, Kota Siantar dengan program kegiatan Pembangunan Jalan Sta 09+310/Sta 10+150 berbiaya Rp 9,985 miliar kondisinya saat ini “babak belur”. Bahkan terkesan hancur. Proyek itu mulai dikerjakan di tahun anggaran 2018.

Informasi yang dihimpun SBNpro.com, Jumat (08/10/2021) dari lembaga pengelola keuangan daerah Pemko Siantar, sekaligus tempat bendahara umum daerah (BUD) berada, menyebut, proyek itu telah dibayar 100 persen kepada kontraktor PT SAMK dari nilai kontrak Rp 9,985 miliar.

Pembayaran dilakukan melalui dua tahun anggaran. Dimana, tahun anggaran 2018, PT SAMK menerima pembayaran pengerjaan proyek yang kini telah hancur tersebut, sebesar Rp 8,487 miliar lebih (persisnya Rp 8.487.379.769,5), atau 85 persen dari nilai kontrak.

Kemudian di tahun anggaran (TA) 2019, PT SAMK menerima Rl 1,497 miliar lebih (persisnya Rp 1.497.772.900,5), atau 15 persen dari nilai kontrak. Dengan pembayaran di TA 2019, maka PT SAMK telah menerima pembayaran 100 persen, Rp 9,985 miliar (Rp 9.985.152.670)

Dengan pembayaran 100 persen tersebut, maka pembayaran yang telah diterima kontraktor juga termasuk dana retensi (jaminan) pemeliharaan proyek sebesar 5 persen.

Proyek gorong-gorong yang hancur

Meski pembayaran 100 persen telah diterima PT SAMK, hingga saat ini proyek pembangunan jalan dengan jenis pengerjaan pembangunan jembatan gorong-gorong galvanis tersebut masih dibiarkan hancur. Malah terkesan tanpa ada perbaikan.

Padahal Kepala Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) Kota Siantar telah menerbitkan surat perintah kepada PPK, agar PPK memerintahkan konraktor (PT SAMK) untuk melakukan perbaikan terhadap gorong-gorong galvanis yang telah rusak berat.

Perintah Kepala Dinas PUPR Kota Siantar tersebut tertuang melalui surat nomor 640/47/I/2021 tertanggal 14 Januari 2021. Dijelaskan juga melalui surat Kepala Dinas PUPR tersebut, kalau proyek gorong-gorong galvanis tersebut belum dimanfaatkan. Namun sudah rusak berat.

“Memperhatikan pasal 65 ayat 1 Undang-undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, disebutkan bahwa, penyedia jasa wajib bertanggungjawab atas kegagalan bangunan (proyek) dalam jangka waktu yang ditentukan sesuai dengan rencana umur kontruksi,” demikian petikan surat Kadis PUPR nomor 640/47/I/PUPR/2021.

Hanya saja, sesuai pantauan SBNpro.com per tanggal 30 September 2021 yang lalu, gorong-gorong galvanis masih dalam kondisi “babak belur” kerusakannya. Bahkan sejumlah tembok untuk gorong-gorong sudah terlihat ambruk. Tidak ada tanda sedang dilakukan pekerjaan perbaikan pada proyek tersebut. (*)

Editor: Purba

Tags: hancurKadis PUPRProyek gorong-gorong galvanisPT SAMKsudah dibayar 100 persen
Share53Tweet33Send

Related Posts

Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di Jalan Rakutta Sembiring, Lorong 20, Kota Siantar, Rabu 10 Desember 2025. Sebanyak 400 liter formalin disita.

Wali Kota Siantar Ingatkan Masyarakat Agar Mewaspadai Pangan dari Bahan Berbahaya

13/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Siantar Wesly Silalahi SH MKn ingatkan masyarakat agar mewaspadai pangan yang kandungannya terbuat dari bahan...

Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di Jalan Rakutta Sembiring, Lorong 20, Kota Siantar, Rabu 10 Desember 2025. Sebanyak 400 liter formalin disita.

BBPOM dan Dinkes Gerebek Apotik di Siantar, 400 Liter Formalin Disita

12/12/2025

SBNpro - Siantar Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di...

Minat Masyarakat Berbelanja di Pasar Murah Pemko Siantar Cukup Tinggi

11/12/2025

SBNpro - Siantar Minat masyarakat berbelanja di Pasar Murah yang dibuka Pemerintah Kota (Pemko) Siantar cukup tinggi. Pasar murah yang...

Jelang Nataru, Pemko Siantar Gelar Pasar Murah 8 Hingga 17 Desember 2025

10/12/2025

SBNpro - Siantar Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar gelar pasar murah sejak 8...

Jelang Nataru, Pemko Siantar Mulai Siap Siaga Jaga Kelancaran Transportasi

Jelang Nataru, Pemko Siantar Mulai Siap Siaga Jaga Kelancaran Transportasi

09/12/2025

SBNpro - Siantar Jelang Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mulai lakukan langkah siap...

Komisi II DPR Minta Status Tanah Mendadak Jadi Milik Anak BUMN Ditertibkan

Komisi II DPR Minta Status Tanah Mendadak Jadi Milik Anak BUMN Ditertibkan

08/12/2025

SBNpro - Jakarta Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima ungkap fenomena maraknya status tanah (lahan) mendadak menjadi milik...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba