SBNpro.com
  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman
Kamis, Januari 21, 2021
  • Login
  • Siantar
  • Simalungun
  • Sumut
  • Nasional
  • Olahraga
  • Kolom
  • Lainnya
    • Kesehatan
    • Komunitas
    • Teknologi
    • Video
    • Wisata Kuliner
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
Home Siantar

Proyek di Siantar Kerap Bermasalah, Sanksinya Tak Jelas

Januari 19, 2021
Share on FacebookShare on Twitter

SBNpro – Siantar

Pelaksanaan proyek di Kota Siantar kerap bermasalah. Terutama masalah pengerjaan yang sering terlambat hingga melewati tahun anggaran. Serta proyek yang pelaksanaannya mengganggu kenyamanan warga. Masalah proyek seperti itu merupakan permasalahan klasik dan berulang.

Hanya saja, jumlah perusahaan (kontraktor/pihak ketiga) dan perusahaan apa saja yang dikenakan sanksi (black list) oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) di tahun 2018 dan tahun 2019, tidak dijawab dengan jelas oleh Kepala Dinas (Kadis) PUPR Kota Siantar, Reinward Siantar, Senin (20/01/2020).

Kadis PUPR yang dilantik 6 Januari 2020 itu beralasan, dimasa itu bukan dirinya yang memimpin Dinas PUPR. “Pertama saya tidak mau jawab itu (jumlah perusahaan dan perusahaan apa saja yang dikenakan sanksi). Karena saya bukan Kepala PU (Kadis PUPR) di 2018. Saya tidak enak mencampuri,” ucap Reinward Simanjuntak, selepas rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPRD Kora Siantar, tentang hal itu.

Pun demikian, untuk proyek tahun anggaran 2019 yang tidak selesai dikerjakan hingga tahun 2020, dikatakan Reinward, nyaris seluruhnya dikenakan denda keterlambatan satu per mil (1/1000) dari nilai kontrak untuk setiap hari keterlambatannya. “Dikenakan denda sepermil,” ujarnya.

Keterlambatan penyelesaian pengerjaan proyek dan munculnya proyek bermasalah lainnya, diakui Reinward merupakan bagian dari kesalahan pihaknya. Untuk itu, hal tersebut akan ia koreksi.

Menurutnya, proyek terlambat dan bermasalah itu karena ada tiga jenis kesalahan yang terjadi. Seperti kesalahan dalam penggunaan bahan. Kesalahan desain, dan kesalahan dalam tahap pelaksanaan proyek.

Dijelaskan, untuk kesalahan penggunaan bahan, Reinward mencontohkan proyek pelebaran jalan. Menurutnya, jalan yang dilebarkan tidak harus dibeton. “Apakah (pelebaran jalan) kiri dan kanan harus dibeton. Kan enggak,” tandasnya.

Untuk kesalahan desain, Reinward mencontohkan proyek perbaikan Stadion Sangnaualuh. Terutama tentang keberadaan tribun stadion, selanjutnya dibandingkan dengan kebutuhan akan perbaikan lapangan stadion. Katanya, sebaiknya proyek mendahulukan perbaikan lapangan.

Sedangkan untuk kesalahan tahapan pelaksanaan pengerjaan proyek, Kadis PUPR ini mengalogikan sejumlah proyek yang bagian pekerjaannya membelah badan jalan. Menurutnya tidak tepat membelah badan jalan dilakukan menjelang berakhir tahun anggaran. “Sangat beresiko membelah jalan pada (tanggal) 25 Desember,” katanya.

Proyek Amburadul Sebabkan Pemborosan Anggaran

Sementara itu, pada RDP dengan Komisi III DPRD, seluruh anggota dewan Komisi III yang hadir mengkritisi kinerja Dinas PUPR. Misal, Daud Simanjuntak mengatakan, itu terjadi karena kesalahan dalam perencanaan. Sehingga, perencanaan yang amburadul berdampak kepada pemborosan anggaran. “Perencanaan amburadol, membuat pemborosan anggaran,” tandas Daud.

Hal yang hampir sama, sebelumnya juga disampaikan Imanuel Lingga, pada konteks permasalahan berbeda. Dalam hal ini, Imanuel yang biasa dipanggil Noel mengesankan, proyek direncanakan untuk diadendum (perubahan kontrak).

Terhadap hal itu, salah seorang PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) Proyek di Dinas PUPR mengatakan, pihaknya tidak ada merencanakan proyek untuk diadendum. “Adendum sebenarnya bukan direncanakan. Adendum fisik, adendum waktu, bisa (dilakukan),” ungkapnya.

Dari RDP itu, disepakati beberapa kesimpulan. Seperti disampaikan Ketua Komisi III DPRD Kota Siantar, Denny TH Siahaan, diantaranya :

1. Semua kegiatan proyek tahun anggaran 2019, paling lama harus telah selesai pada akhir Pebruari 2020.

2. Rencana proyek tahun anggaran 2020, pada bulan Maret 2020 harus sudah diumumkan.

3. Proyek yang terlambat, yang dibayarkan harus sesuai dengan volume pekerjaan dan spesifikasinya.

4. Untuk proyek pembangunan Outer Ring Road, agar dijalankan dengan benar, sesuai desain, jenis dan sesuai tahapan.

Editor: Purba

Share219Tweet137Share55Pin49

Related Posts

Tok, dr Susanti Ditetapkan, Lalu Akan Diusulkan Jadi Wakil Walikota Siantar

Tok, dr Susanti Ditetapkan, Lalu Akan Diusulkan Jadi Wakil Walikota Siantar

Januari 21, 2021

  SBNpro - Siantar Almarhum Asner Silalahi resmi ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Siantar sebagai Calon Walikota Siantar terpilih....

Besok KPU Usulkan Pelantikan RHS – ZW sebagai Bupati dan Wakil Bupati Simalungun

Besok KPU Usulkan Pelantikan RHS – ZW sebagai Bupati dan Wakil Bupati Simalungun

Januari 20, 2021

  SBNpro - Siantar Besok, Kamis (21/01/2021), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Simalungun usulkan pengesahan dan pelantikan Radiapoh Hasiholan Sinaga dan...

Sejak Awal Proyek Jembatan VIII Dinilai Aneh dan Diduga Ada Kolusi Penghunjukan PT EPP

Sejak Awal Proyek Jembatan VIII Dinilai Aneh dan Diduga Ada Kolusi Penghunjukan PT EPP

Januari 20, 2021

  SBNpro - Siantar Sejak awal proyek pembangunan jembatan VIII STA 13+441 hingga 13+436 di Kota Siantar dinilai pengamat kebijakan...

Lelang Proyek Jembatan VIII Gagal, PT EPP Dihunjuk Langsung, Lalu Hasilkan Dugaan Korupsi

Lelang Proyek Jembatan VIII Gagal, PT EPP Dihunjuk Langsung, Lalu Hasilkan Dugaan Korupsi

Januari 20, 2021

  SBNpro - Siantar Sejak dari masa lelang (tender), proyek pembangunan jembatan VIII STA 13+441 hingga 13+436 telah hadirkan masalah....

Jaksa di Siantar Selidiki Dugaan Korupsi PT EPP Rp 2,9 M pada Proyek Jembatan VIII

Jaksa di Siantar Selidiki Dugaan Korupsi PT EPP Rp 2,9 M pada Proyek Jembatan VIII

Januari 20, 2021

  SBNpro - Siantar Pasca aksi unjuk rasa digelar Pemuda Anti Korupsi, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar selidiki dugaan korupsi Rp...

Plt Kepala BPKD Siantar Enggan Buka Informasi Dugaan Korupsi Rp 2,9 M

Plt Kepala BPKD Siantar Enggan Buka Informasi Dugaan Korupsi Rp 2,9 M

Januari 19, 2021

  SBNpro - Siantar Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Siantar Masni Siregar enggan membuka informasi terkait dugaan...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • Sebelum Dimakamkan, Jenazah Asner Silalahi Diarak Keliling Inti Kota Siantar

    Sebelum Dimakamkan, Jenazah Asner Silalahi Diarak Keliling Inti Kota Siantar

    678 shares
    Share 271 Tweet 170
  • Terulang di Siantar, Calon Walikota Pemenang Pilkada Meninggal Sebelum Ditetapkan Menjadi Walikota

    785 shares
    Share 314 Tweet 196
  • Calon Walikota Siantar Pemenang Pilkada Asner Silalahi Disebut Meninggal

    1127 shares
    Share 451 Tweet 282
  • Walikota Siantar Hefriansyah Sebut Warga Mencintai Asner Silalahi

    629 shares
    Share 252 Tweet 157
  • Tok, dr Susanti Ditetapkan, Lalu Akan Diusulkan Jadi Wakil Walikota Siantar

    612 shares
    Share 245 Tweet 153
  • 21 Januari Almarhum Asner Silalahi Akan Ditetapkan Sebagai Calon Walikota Siantar Terpilih

    608 shares
    Share 243 Tweet 152
  • Siantar Zona Merah Narkoba, DPRD Malah “Tolak” Ranperda Pencegahan dan Pemberantasan

    606 shares
    Share 242 Tweet 152
SBNpro.com

© 2017 - 2020 SBNPro.com

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • Siantar
  • Simalungun
  • Sumut
  • Nasional
  • Olahraga
  • Kolom
  • Lainnya
    • Kesehatan
    • Komunitas
    • Teknologi
    • Video
    • Wisata Kuliner

© 2017 - 2020 SBNPro.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In