SBNpro.com
Rabu, Desember 24, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Proyek di Siantar Kerap Bermasalah, Sanksinya Tak Jelas

SBNPro.com by SBNPro.com
19/01/2021
A A
53
SHARES
115
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Pelaksanaan proyek di Kota Siantar kerap bermasalah. Terutama masalah pengerjaan yang sering terlambat hingga melewati tahun anggaran. Serta proyek yang pelaksanaannya mengganggu kenyamanan warga. Masalah proyek seperti itu merupakan permasalahan klasik dan berulang.

Hanya saja, jumlah perusahaan (kontraktor/pihak ketiga) dan perusahaan apa saja yang dikenakan sanksi (black list) oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) di tahun 2018 dan tahun 2019, tidak dijawab dengan jelas oleh Kepala Dinas (Kadis) PUPR Kota Siantar, Reinward Siantar, Senin (20/01/2020).

Kadis PUPR yang dilantik 6 Januari 2020 itu beralasan, dimasa itu bukan dirinya yang memimpin Dinas PUPR. “Pertama saya tidak mau jawab itu (jumlah perusahaan dan perusahaan apa saja yang dikenakan sanksi). Karena saya bukan Kepala PU (Kadis PUPR) di 2018. Saya tidak enak mencampuri,” ucap Reinward Simanjuntak, selepas rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPRD Kora Siantar, tentang hal itu.

Pun demikian, untuk proyek tahun anggaran 2019 yang tidak selesai dikerjakan hingga tahun 2020, dikatakan Reinward, nyaris seluruhnya dikenakan denda keterlambatan satu per mil (1/1000) dari nilai kontrak untuk setiap hari keterlambatannya. “Dikenakan denda sepermil,” ujarnya.

Keterlambatan penyelesaian pengerjaan proyek dan munculnya proyek bermasalah lainnya, diakui Reinward merupakan bagian dari kesalahan pihaknya. Untuk itu, hal tersebut akan ia koreksi.

Menurutnya, proyek terlambat dan bermasalah itu karena ada tiga jenis kesalahan yang terjadi. Seperti kesalahan dalam penggunaan bahan. Kesalahan desain, dan kesalahan dalam tahap pelaksanaan proyek.

Dijelaskan, untuk kesalahan penggunaan bahan, Reinward mencontohkan proyek pelebaran jalan. Menurutnya, jalan yang dilebarkan tidak harus dibeton. “Apakah (pelebaran jalan) kiri dan kanan harus dibeton. Kan enggak,” tandasnya.

Untuk kesalahan desain, Reinward mencontohkan proyek perbaikan Stadion Sangnaualuh. Terutama tentang keberadaan tribun stadion, selanjutnya dibandingkan dengan kebutuhan akan perbaikan lapangan stadion. Katanya, sebaiknya proyek mendahulukan perbaikan lapangan.

Sedangkan untuk kesalahan tahapan pelaksanaan pengerjaan proyek, Kadis PUPR ini mengalogikan sejumlah proyek yang bagian pekerjaannya membelah badan jalan. Menurutnya tidak tepat membelah badan jalan dilakukan menjelang berakhir tahun anggaran. “Sangat beresiko membelah jalan pada (tanggal) 25 Desember,” katanya.

Proyek Amburadul Sebabkan Pemborosan Anggaran

Sementara itu, pada RDP dengan Komisi III DPRD, seluruh anggota dewan Komisi III yang hadir mengkritisi kinerja Dinas PUPR. Misal, Daud Simanjuntak mengatakan, itu terjadi karena kesalahan dalam perencanaan. Sehingga, perencanaan yang amburadul berdampak kepada pemborosan anggaran. “Perencanaan amburadol, membuat pemborosan anggaran,” tandas Daud.

Hal yang hampir sama, sebelumnya juga disampaikan Imanuel Lingga, pada konteks permasalahan berbeda. Dalam hal ini, Imanuel yang biasa dipanggil Noel mengesankan, proyek direncanakan untuk diadendum (perubahan kontrak).

Terhadap hal itu, salah seorang PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) Proyek di Dinas PUPR mengatakan, pihaknya tidak ada merencanakan proyek untuk diadendum. “Adendum sebenarnya bukan direncanakan. Adendum fisik, adendum waktu, bisa (dilakukan),” ungkapnya.

Dari RDP itu, disepakati beberapa kesimpulan. Seperti disampaikan Ketua Komisi III DPRD Kota Siantar, Denny TH Siahaan, diantaranya :

1. Semua kegiatan proyek tahun anggaran 2019, paling lama harus telah selesai pada akhir Pebruari 2020.

2. Rencana proyek tahun anggaran 2020, pada bulan Maret 2020 harus sudah diumumkan.

3. Proyek yang terlambat, yang dibayarkan harus sesuai dengan volume pekerjaan dan spesifikasinya.

4. Untuk proyek pembangunan Outer Ring Road, agar dijalankan dengan benar, sesuai desain, jenis dan sesuai tahapan.

Editor: Purba

Share21Tweet13Send

Related Posts

Ringroad

Proyek Base Course di Siantar, Panjang 465 M, Lebar 20 M, Tebal 10 Cm, Biayanya Rp2 Miliar

20/12/2025

SBNpro - Siantar Proyek pembangunan Outer Ringroad (Jalan Lingkar) Siantar STA 14850 + 15315 di Jalan Siantar-Saribudolok hingga Jalan Siantar-Parapat,...

Wali Kota Sintar Tekankan Pentingnya Profesionalisme dan Etika bagi Insan Pers

Wali Kota Sintar Tekankan Pentingnya Profesionalisme dan Etika bagi Insan Pers

18/12/2025

SBNpro - Siantar Perkembangan teknologi digital dan keterbukaan informasi membawa tantangan tersendiri bagi dunia jurnalistik. Kecepatan arus informasi menuntut insan...

Wali Kota Wesly: Perayaan Natal Perkuat Iman dan Dedikasi ASN Pemko Siantar

Wali Kota Wesly: Perayaan Natal Perkuat Iman dan Dedikasi ASN Pemko Siantar

17/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi SH MKn, menghadiri Perayaan Natal Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah...

Sekda Siantar Tinjau Percepatan Pemindahan Pedagang ke Eks Gedung IV Pasar Horas

Sekda Siantar Tinjau Percepatan Pemindahan Pedagang ke Eks Gedung IV Pasar Horas

16/12/2025

SBNpro - Siantar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi tinjau percepatan pemindahan pedagang ke eks Gedung...

Wali Kota Nilai Gebyar PORPI 2025 Sangat Positif Memasyarakatkan Olahraga Pernapasan

Wali Kota Nilai Gebyar PORPI 2025 Sangat Positif Memasyarakatkan Olahraga Pernapasan

15/12/2025

SBNpro - Siantar Gebyar Persatuan Olahraga Pernapasan Indonesia (PORPI) 2025 Kota Pematangsiantar dinilai sebagai kegiatan yang sangat positif dalam memasyarakatkan...

Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di Jalan Rakutta Sembiring, Lorong 20, Kota Siantar, Rabu 10 Desember 2025. Sebanyak 400 liter formalin disita.

Wali Kota Siantar Ingatkan Masyarakat Agar Mewaspadai Pangan dari Bahan Berbahaya

13/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Siantar Wesly Silalahi SH MKn ingatkan masyarakat agar mewaspadai pangan yang kandungannya terbuat dari bahan...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba