SBNpro.com
Selasa, November 18, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Proyek di Siantar Kerap Bermasalah, Sanksinya Tak Jelas

SBNPro.com by SBNPro.com
19/01/2021
A A
53
SHARES
115
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Pelaksanaan proyek di Kota Siantar kerap bermasalah. Terutama masalah pengerjaan yang sering terlambat hingga melewati tahun anggaran. Serta proyek yang pelaksanaannya mengganggu kenyamanan warga. Masalah proyek seperti itu merupakan permasalahan klasik dan berulang.

Hanya saja, jumlah perusahaan (kontraktor/pihak ketiga) dan perusahaan apa saja yang dikenakan sanksi (black list) oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) di tahun 2018 dan tahun 2019, tidak dijawab dengan jelas oleh Kepala Dinas (Kadis) PUPR Kota Siantar, Reinward Siantar, Senin (20/01/2020).

Kadis PUPR yang dilantik 6 Januari 2020 itu beralasan, dimasa itu bukan dirinya yang memimpin Dinas PUPR. “Pertama saya tidak mau jawab itu (jumlah perusahaan dan perusahaan apa saja yang dikenakan sanksi). Karena saya bukan Kepala PU (Kadis PUPR) di 2018. Saya tidak enak mencampuri,” ucap Reinward Simanjuntak, selepas rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPRD Kora Siantar, tentang hal itu.

Pun demikian, untuk proyek tahun anggaran 2019 yang tidak selesai dikerjakan hingga tahun 2020, dikatakan Reinward, nyaris seluruhnya dikenakan denda keterlambatan satu per mil (1/1000) dari nilai kontrak untuk setiap hari keterlambatannya. “Dikenakan denda sepermil,” ujarnya.

Keterlambatan penyelesaian pengerjaan proyek dan munculnya proyek bermasalah lainnya, diakui Reinward merupakan bagian dari kesalahan pihaknya. Untuk itu, hal tersebut akan ia koreksi.

Menurutnya, proyek terlambat dan bermasalah itu karena ada tiga jenis kesalahan yang terjadi. Seperti kesalahan dalam penggunaan bahan. Kesalahan desain, dan kesalahan dalam tahap pelaksanaan proyek.

Dijelaskan, untuk kesalahan penggunaan bahan, Reinward mencontohkan proyek pelebaran jalan. Menurutnya, jalan yang dilebarkan tidak harus dibeton. “Apakah (pelebaran jalan) kiri dan kanan harus dibeton. Kan enggak,” tandasnya.

Untuk kesalahan desain, Reinward mencontohkan proyek perbaikan Stadion Sangnaualuh. Terutama tentang keberadaan tribun stadion, selanjutnya dibandingkan dengan kebutuhan akan perbaikan lapangan stadion. Katanya, sebaiknya proyek mendahulukan perbaikan lapangan.

Sedangkan untuk kesalahan tahapan pelaksanaan pengerjaan proyek, Kadis PUPR ini mengalogikan sejumlah proyek yang bagian pekerjaannya membelah badan jalan. Menurutnya tidak tepat membelah badan jalan dilakukan menjelang berakhir tahun anggaran. “Sangat beresiko membelah jalan pada (tanggal) 25 Desember,” katanya.

Proyek Amburadul Sebabkan Pemborosan Anggaran

Sementara itu, pada RDP dengan Komisi III DPRD, seluruh anggota dewan Komisi III yang hadir mengkritisi kinerja Dinas PUPR. Misal, Daud Simanjuntak mengatakan, itu terjadi karena kesalahan dalam perencanaan. Sehingga, perencanaan yang amburadul berdampak kepada pemborosan anggaran. “Perencanaan amburadol, membuat pemborosan anggaran,” tandas Daud.

Hal yang hampir sama, sebelumnya juga disampaikan Imanuel Lingga, pada konteks permasalahan berbeda. Dalam hal ini, Imanuel yang biasa dipanggil Noel mengesankan, proyek direncanakan untuk diadendum (perubahan kontrak).

Terhadap hal itu, salah seorang PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) Proyek di Dinas PUPR mengatakan, pihaknya tidak ada merencanakan proyek untuk diadendum. “Adendum sebenarnya bukan direncanakan. Adendum fisik, adendum waktu, bisa (dilakukan),” ungkapnya.

Dari RDP itu, disepakati beberapa kesimpulan. Seperti disampaikan Ketua Komisi III DPRD Kota Siantar, Denny TH Siahaan, diantaranya :

1. Semua kegiatan proyek tahun anggaran 2019, paling lama harus telah selesai pada akhir Pebruari 2020.

2. Rencana proyek tahun anggaran 2020, pada bulan Maret 2020 harus sudah diumumkan.

3. Proyek yang terlambat, yang dibayarkan harus sesuai dengan volume pekerjaan dan spesifikasinya.

4. Untuk proyek pembangunan Outer Ring Road, agar dijalankan dengan benar, sesuai desain, jenis dan sesuai tahapan.

Editor: Purba

Share21Tweet13Send

Related Posts

Pemerintah pusat potong sumber pendapatan daerah melalui pemotongan transfer keuangan daerah (TKD). Dampaknya, pendapatan pada APBD Kota Pematangsiantar Tahun 2026 bakal berkurang Rp190 miliar.

Pendapatan Siantar Dipotong Rp190 Miliar, Ketua DPRD Minta Wali Kota Berinovasi

17/11/2025

SBNpro - Siantar Pemerintah pusat potong sumber pendapatan daerah melalui pemotongan transfer keuangan daerah (TKD). Dampaknya, pendapatan pada APBD Kota...

Wakil Wali Kota Pematangsiantar, Herlina berharap bilal mayit meng-upgrade (tingkatkan kualitas, pengetahuan, dan keterampilan) diri. Sehingga mampu melaksanakan kewajiban Fardhu Kifayah dengan baik dan benar.

Wakil Wali Kota Siantar Harapkan Bilal Mayit Meng-upgrade Diri

17/11/2025

SBNpro - Siantar Wakil Wali Kota Pematangsiantar, Herlina berharap bilal mayit meng-upgrade (tingkatkan kualitas, pengetahuan, dan keterampilan) diri. Sehingga mampu...

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn bersama Ketua TP PKK Liswati Wesly Silalahi hadiri Konferensi Kota Toleran di Kota Singkawang, Kalimantan Barat, Sabtu 15 Nopember 2025.

Wesly Hadiri Konferensi Kota Toleran di Singkawang

16/11/2025

SBNpro - Singkawang Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn bersama Ketua TP PKK Liswati Wesly Silalahi hadiri Konferensi Kota...

SBNpro - Siantar Anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut), Rony Situmorang, menanggapi pernyataan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Pematangsiantar, Arri Sembiring, terkait pembangunan Gedung IV Pasar Horas.

Tanggapi Bantahan BPKPD, Rony Situmorang Minta Pemko Siantar Fokus Ajukan Permohonan ke Pemprovsu

05/11/2025

SBNpro - Siantar Anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut), Rony Situmorang, tanggapi bantahan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD)...

Pengurus Anak Cabang (PAC) PDI Perjuangan (PDIP) se-Kota Pematangsiantar berkumpul di warung kopi, Jalan SM Raja, Kelurahan Naga Huta, Kecamatan Siantar Marimbun, Pematangsiantar, Selasa 28 Oktober 2025.

8 PAC Solid, Tudingan Timbul Tidak Pantas Pimpin PDIP Siantar, Menyesatkan

28/10/2025

SBNpro - Siantar Pengurus Anak Cabang (PAC) PDI Perjuangan (PDIP) se-Kota Pematangsiantar berkumpul di warung kopi, Jalan SM Raja, Kelurahan...

Abraham Anggota DPRD Siantar Gelar Reses, Keluhan Warga Langsung Tuntas

Abraham Anggota DPRD Siantar Gelar Reses, Keluhan Warga Langsung Tuntas

13/10/2025

SBNpro - Siantar Anggota DPRD Kota Pematangsiantar Abraham Lumban Tobing gelar reses, Senin 13 Oktober 2025. Saat itu, sejumlah keluhan...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba