SBNpro.com
Selasa, September 16, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

PPKM Level 3 di Siantar, Belum Divaksin, Dilarang Masuk Mall dan Swalayan

Mall dan Swalayan Harus Siapkan Aplikasi

SBNPro.com by SBNPro.com
08/09/2021
A A
PPKM Level 3 di Siantar, Belum Divaksin, Dilarang Masuk Mall dan Swalayan
136
SHARES
296
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

 

SBNpro – Siantar

Kota Siantar terapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 sebagaimana ditetapkan pemerintah pusat, pasca sebelumnya kita itu berada di PPKM Level 4.

Seiring dengan hal itu, Pemko Siantar melalui Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Siantar terbitkan sejumlah kebijakan untuk menekan penyebaran Covid-19, sebagaimana tertuang di dalam Instruksi Walikota Nomor 5 Tahun 2021.

Salah satu kebijakan itu berupa larangan masuk ke mall dan pasar modern (swalayan) terhadap warga yang belum divaksin Covid-19.

“Jadi pengunjung mall atau pasar swalayan yang belum divaksin, tidak boleh masuk,” ucap Sekretaris Satgas Covid-19 Kota Siantar, Daniel Siregar di Kantor BPBD Kota Siantar, Rabu (08/09/2021).

Untuk itu, lanjut Daniel Siregar, guna memaksimalkan pemberlakuan larangan, setiap mall maupun pasar swalayan harus menyediakan aplikasi Peduli Lindungi.

Dimana, dengan aplikasi Peduli Lindungi tersebut dapat diketahui informasi warga yang sudah divaksin maupun warga yang belum divaksin.

“Jadi mall dan pasar swalayan harus mempersiapkan aplikasi Peduli Lindungi. Manfaatnya, bila ada pengunjung yang mau masuk mall atau swalayan, langsung diketahui sudah divaksin atau belum. Bila belum vaksin, maka tidak diperbolehkan masuk,” tandas Daniel.

Kemudian, agar pengusaha mall dan pasar swalayan dapat menindaklanjuti Instruksi Walikota Nomor 5 Tahun 2021, Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan Kota Siantar, tutur Daniel, telah ditugaskan untuk mensosialisasikan kebijakan larangan masuk mall dan pasar swalayan bagi warga yang belum divaksin, dengan bantua Sat Pol PP Kota Siantar.

“OPD terkait, dalam hal ini Disperindag (Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan maksudnya), harus mensosialisasikan hal tersebut, dibantu Sat Pol PP,” ujarnya. (*)

Editor: Purba

Tags: Daniel Siregarlarangan masukmallppkm level 3siantarswalayan
Share54Tweet34Send

Related Posts

Tuduhan Gerakan Mahasiswa Terhadap SB di Kejari Simalungun Dinilai Tanpa Dasar

14/09/2025

SBNpro - Simalungun Tuduhan Gerakan Mahasiswa melalui aksi unjuk rasa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun pada 12 September 2025, dinilai...

Jaga Kebersamaan, Ketua DPD BKPRMI Siantar Terpilih Sesalkan Statemen Mantan Ketua

25/08/2025

SBNpro - Siantar Ketua Umum DPD BKPRMI Kota Pematangsiantar terpilih pada Musda ke VIII 23 Pebruari 2025 yang lalu, Khoir...

Muliadi SE, Sosok Berdedikasi dan Berpengalaman di Perumda Tirta Uli

25/08/2025

SBNpro - Siantar, Salah satu sosok berpengalaman di Perumda Tirta Uli adalah Muliadi SE. Hampir tiga dekade, ia meniti karir...

Kolaborasi Pemko dan Kejari Pematangsiantar, Sosialisasi Pencegahan Tipikor kepada PA, KPA, dan PPK

Kolaborasi Pemko dan Kejari Pematangsiantar, Sosialisasi Pencegahan Tipikor kepada PA, KPA, dan PPK

22/08/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Kepala Inspektorat Herri Okstarizal SH MH CCGAE CGRE bersama...

Peminat Perpustakaan Sintong Bingei Purba Siboro Masih Cukup Tinggi

Peminat Perpustakaan Sintong Bingei Purba Siboro Masih Cukup Tinggi

20/08/2025

SBNpro - Siantar Di era digital saat ini, cukup mudah untuk mengakses beragam jenis buku bacaan melalui fasilitas smartphone, laptop...

Kemarau Panjang, Produksi Air Perumda Tirta Uli Menurun Signifikan

Kemarau Panjang, Produksi Air Perumda Tirta Uli Menurun Signifikan

19/08/2025

SBNpro - Siantar Kemarau panjang sejak beberapa bulan yang lalu, berdampak terhadap produksi air minum Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba