SBNpro.com
Selasa, Juni 17, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

PPKM Level 3 di Siantar, Belum Divaksin, Dilarang Masuk Mall dan Swalayan

Mall dan Swalayan Harus Siapkan Aplikasi

SBNPro.com by SBNPro.com
08/09/2021
A A
PPKM Level 3 di Siantar, Belum Divaksin, Dilarang Masuk Mall dan Swalayan
136
SHARES
296
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

 

SBNpro – Siantar

Kota Siantar terapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 sebagaimana ditetapkan pemerintah pusat, pasca sebelumnya kita itu berada di PPKM Level 4.

Seiring dengan hal itu, Pemko Siantar melalui Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Siantar terbitkan sejumlah kebijakan untuk menekan penyebaran Covid-19, sebagaimana tertuang di dalam Instruksi Walikota Nomor 5 Tahun 2021.

Salah satu kebijakan itu berupa larangan masuk ke mall dan pasar modern (swalayan) terhadap warga yang belum divaksin Covid-19.

“Jadi pengunjung mall atau pasar swalayan yang belum divaksin, tidak boleh masuk,” ucap Sekretaris Satgas Covid-19 Kota Siantar, Daniel Siregar di Kantor BPBD Kota Siantar, Rabu (08/09/2021).

Untuk itu, lanjut Daniel Siregar, guna memaksimalkan pemberlakuan larangan, setiap mall maupun pasar swalayan harus menyediakan aplikasi Peduli Lindungi.

Dimana, dengan aplikasi Peduli Lindungi tersebut dapat diketahui informasi warga yang sudah divaksin maupun warga yang belum divaksin.

“Jadi mall dan pasar swalayan harus mempersiapkan aplikasi Peduli Lindungi. Manfaatnya, bila ada pengunjung yang mau masuk mall atau swalayan, langsung diketahui sudah divaksin atau belum. Bila belum vaksin, maka tidak diperbolehkan masuk,” tandas Daniel.

Kemudian, agar pengusaha mall dan pasar swalayan dapat menindaklanjuti Instruksi Walikota Nomor 5 Tahun 2021, Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan Kota Siantar, tutur Daniel, telah ditugaskan untuk mensosialisasikan kebijakan larangan masuk mall dan pasar swalayan bagi warga yang belum divaksin, dengan bantua Sat Pol PP Kota Siantar.

“OPD terkait, dalam hal ini Disperindag (Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan maksudnya), harus mensosialisasikan hal tersebut, dibantu Sat Pol PP,” ujarnya. (*)

Editor: Purba

Tags: Daniel Siregarlarangan masukmallppkm level 3siantarswalayan
Share54Tweet34Send

Related Posts

Hakim PN Siantar Putus Perkara Terkait Odong-odong

Hakim PN Siantar Putus Perkara Terkait Odong-odong

16/06/2025

SBNpro - Siantar Hakim Pengadilan Negeri (PN) bacakan putusan berkekuatan hukum tetap (inkrah) berupa akta van dading (akta perdamaian) dalam...

Dana dari Bank Sumut, Gedung IV Pasar Horas Segera Dibangun

Dana dari Bank Sumut, Gedung IV Pasar Horas Segera Dibangun

15/06/2025

­SBNpro - Siantar Kehadiran Gubsu (Gubernur Sumatera Utara) Bobby Nasution di Pasar Horas membawa angin segar. Gedung IV Pasar Horas...

Dinsos P3A Pematangsiantar Gelar Razia, 8 Gepeng Terjaring

Dinsos P3A Pematangsiantar Gelar Razia, 8 Gepeng Terjaring

14/06/2025

SBNpro - Siantar Tertibkan keberadaan gelandangan dan pengemis (gepeng), serta ODGJ (orang dengan gangguan jiwa), Dinsos (Dinas Sosial) P3A (Pemberdayaan...

Pedagang Pasar Horas Pecah

Pedagang Pasar Horas Pecah

13/06/2025

SBNpro - Siantar Pedagang Pasar Horas pecah. Demo (unjuk rasa) KP2H (Komunitas Pedagang Pasar Horas) ditentang sejumlah pedagang Pasar Horas...

PKS PT RAS di Sambosar Kerap Peduli Lingkungan dan Warga Sekitar

PKS PT RAS di Sambosar Kerap Peduli Lingkungan dan Warga Sekitar

06/06/2025

SBNpro - Simalungun PT Rejeki Abadi Sambosar (RAS) merupakan perseoran yang bergerak di bidang usaha pengelolaan buah kelapa sawit menjadi...

Tidak Becus Awasi Proyek Telkom Siantar, Jaksa Tetapkan Pengawas Sebagai Tersangka

15/05/2025

SBNpro - Siantar Jaksa pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar tetapkan Safnil Wizar (SW) selaku pengawas proyek pembangunan Balei (Gedung) Merah...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • Dinsos P3A Pematangsiantar Gelar Razia, 8 Gepeng Terjaring

    Dinsos P3A Pematangsiantar Gelar Razia, 8 Gepeng Terjaring

    538 shares
    Share 215 Tweet 135
  • Pedagang Pasar Horas Pecah

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Tidak Becus Awasi Proyek Telkom Siantar, Jaksa Tetapkan Pengawas Sebagai Tersangka

    195 shares
    Share 78 Tweet 49
  • Pemilik Pabrik Mie Berformalin Kabur Saat BBPOM Gelar Razia di Siantar

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Simalungun Berduka, Camat Pamatang Silimakuta Meninggal Dunia

    58 shares
    Share 23 Tweet 15
  • Dana dari Bank Sumut, Gedung IV Pasar Horas Segera Dibangun

    57 shares
    Share 23 Tweet 14
  • Freddy Damanik, Satu-satunya Kader Gerindra yang Jadi Balon Walikota Siantar

    426 shares
    Share 170 Tweet 107
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba