SBNpro.com
Senin, Desember 15, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

PPK Dinas PRKP Siantar Diduga Salah Gunakan Wewenang dan Rugikan Keuangan Negara

SBNPro.com by SBNPro.com
26/05/2022
A A
PPK Dinas PRKP Siantar Diduga Salah Gunakan Wewenang dan Rugikan Keuangan Negara
156
SHARES
340
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

 

SBNpro – Siantar

Lelang Proyek Pembangunan Gedung Kantor Lurah Naga Pitu Tahun 2021 pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Dinas PRKP) Kota Siantar, tuai masalah.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek Pembangunan Gedung Kantor Lurah Naga Pitu dari Dinas PRKP Kota Siantar Lauren Samosir diduga menyalahgunakan wewenang.

Dampak dari lelang tersebut, muncul indikasi kerugian keuangan negara. Sedangkan Plt Kadis PRKP Kota Siantar Ir Kurnia Lismawtie MT diminta turut bertanggungjawab.

Dugaan penyalahgunaan wewenang dan indikasi kerugian keuangan negara disampaikan Direktur CV Arjuna Product Abdul Arif Namora Sitanggang dan kuasa hukumnya Gokmauli Sagala SH di Warkop Hitam Putih, Jalan MH Sitorus, Kota Siantar, Rabu (08/12/2021), kepada sejumlah jurnalis yang biasa nongkrong disana.

Katanya, CV Arjuna Product merupakan pemenang tender (lelang) proyek Pembangunan Gedung Kantor Lurah Naga Pitu Tahun 2021. Dan hal itu telah diumumkan Kelompok Kerja (Pokja/Panitia Tender) dari UKPBJ (Unit Kelompok Pengadaan Barang dan Jasa) pada Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah Pemko Siantar.

“Sudah diumumkan sebagai pemenang. Di LPSE juga, perusahaan kami yang disebut sebagai pemenang,” ucap Arif.

Hanya saja, PPK Lauren Samosir menyisihkan CV Arjuna Product sebagai pemenang tender, dengan mengikat kontrak kerja dengan CV Sinar Muara untuk mengerjakan proyek Pembangunan Gedung Kantor Lurah Naga Pitu. Saat ini, proyek tersebut sedang dikerjakan.

Anehnya, lanjut Arif, perusahaannya diabaikan sebagai pemenang, tanpa ada pemberitahuan resmi dari PPK Lauren Samosir maupun dari Dinas PRKP Kota Siantar.

Padahal, sebutnya, perusahaannya telah melalui proses panjang selama mengikuti tender. Sehingga, perusahaannya telah mengikuti kuakifikasi, dan dinyatakan lulus oleh Pokja.

Bukan hanya itu, Pokja juga melakukan penilaian kewajaran harga dari harga penawaran yang diajukan CV Arjuna Product. Dari penilaian, kata Arif, harga yang ditawarkan dinyatakan wajar oleh Pokja atau Panitia Tender.

Sehingga Abdul Arif Namora Sitanggang menyesalkan tindakan mengabaikan pemenang tender oleh PPK proyek tersebut. “Itu dia dugaan penyelagunaan wewenangnya,” tandasnya.

Selain itu, dengan memberikan pekerjaan proyek kepada CV Sinar Muara, Arif menyebut, ada perbuatan yang terindikasi merugikan keuangan negara sekira Rp 40 juta.

Sebab, lanjut Arif, ada selisi harga penawaran antara perusahaannya dengan CV Sinar Muara. Dimana, CV Arjuna Product menawar lebih rendah, yakni Rp 1.274.976.541 (Rp 1,27 miliar), sedangkan CV Sinar Muara penawarannya Rp 1.315.816.791 (Rp 1,3 miliar).

Diinformasikan juga, Arif menawar harga pekerjaan proyek jauh dibawah harga perkiraan sendiri (HPS) dari Dinas PRKP. Yakni, dibawah 80 persen dari HPS Rp 1.699.849.957 (Rp 1,699 miliar). Atau berkurang Rp 424.873 416 (Rp 424 juta) dari HPS.

“Jadi kami penawar terendah, dan sudah lulus kualifikasi dan harga yang kami tawarkan juga dinilai wajar,” ungkap Arif.

Sementara itu, Gokmauli Sagalah SH mengatakan, karena menduga terjadi penyalagunaan wewenang yang membuat kliennya dirugikan, pihaknya telah melayangkan surat ke PPK Lauren Samosir.

Surat itu meminta PPK untuk memberikan penjelasan maupun klarifikasi tentang perbuatan menyisihkan CV Arjuna Product yang telah diumumkan sebagai pemenang tender, dengan memberikan pekerjaan proyek Pembangunan Gedung Kantor Lurah Naga Pitu kepada CV Sinar Muara.

Surat permintaan klarifikasi itu dilayangkan dua hari yang lalu, Senin (06/12/2021). “Surat sudah diterima Dinas PRKP. Ada tanda terimanya. Kita tunggulah apa penjelasan mereka,” ujar Gokmauli Sagala. (*)

Editor: Purba

Tags: Dinas PRKPPPK salah gunakan wewenangrugikan negara
Share62Tweet39Send

Related Posts

Wali Kota Nilai Gebyar PORPI 2025 Sangat Positif Memasyarakatkan Olahraga Pernapasan

Wali Kota Nilai Gebyar PORPI 2025 Sangat Positif Memasyarakatkan Olahraga Pernapasan

15/12/2025

SBNpro - Siantar Gebyar Persatuan Olahraga Pernapasan Indonesia (PORPI) 2025 Kota Pematangsiantar dinilai sebagai kegiatan yang sangat positif dalam memasyarakatkan...

Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di Jalan Rakutta Sembiring, Lorong 20, Kota Siantar, Rabu 10 Desember 2025. Sebanyak 400 liter formalin disita.

Wali Kota Siantar Ingatkan Masyarakat Agar Mewaspadai Pangan dari Bahan Berbahaya

13/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Siantar Wesly Silalahi SH MKn ingatkan masyarakat agar mewaspadai pangan yang kandungannya terbuat dari bahan...

Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di Jalan Rakutta Sembiring, Lorong 20, Kota Siantar, Rabu 10 Desember 2025. Sebanyak 400 liter formalin disita.

BBPOM dan Dinkes Gerebek Apotik di Siantar, 400 Liter Formalin Disita

12/12/2025

SBNpro - Siantar Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di...

Minat Masyarakat Berbelanja di Pasar Murah Pemko Siantar Cukup Tinggi

11/12/2025

SBNpro - Siantar Minat masyarakat berbelanja di Pasar Murah yang dibuka Pemerintah Kota (Pemko) Siantar cukup tinggi. Pasar murah yang...

Jelang Nataru, Pemko Siantar Gelar Pasar Murah 8 Hingga 17 Desember 2025

10/12/2025

SBNpro - Siantar Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar gelar pasar murah sejak 8...

Jelang Nataru, Pemko Siantar Mulai Siap Siaga Jaga Kelancaran Transportasi

Jelang Nataru, Pemko Siantar Mulai Siap Siaga Jaga Kelancaran Transportasi

09/12/2025

SBNpro - Siantar Jelang Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mulai lakukan langkah siap...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba