SBNpro.com
Rabu, Desember 6, 2023
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Poster Balon Gubsu Langgar Aturan dan Rusak Keindahan Kota Siantar

SBNPro.com by SBNPro.com
14/01/2018
A A
76
SHARES
102
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SBNpro – Siantar

Spanduk, baliho, poster atau alat peraga lainnya yang bergambar wajah maupun bertuliskan tagline bakal calon (balon) Gubernur Sumatera Utara, keberadaannya semakin “menjamur” di Kota Siantar.

Hanya saja, keberadaan alat peraga berupa poster balon Gubernur Sumatera Utara itu, dinilai warga mencederai aturan dan keindahan Kota Siantar.

Seperti yang disampaikan J Sinaga, warga Kelurahan Pondok Sayur, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Siantar, Sumatera Utara, Minggu (14/1/2018), menyikapi maraknya spanduk, baliho dan poster balon Gubsu diseputaran tempat tinggalnya.

J Sinaga mengatakan, diseputaran tempat tinggalnya, khususnya di Jalan Medan, Kota Siantar, menjadi lokasi favorit bagi para calon yang menjadi kontestan Pemilu. Baik itu Pileg, Pilpres, maupun Pilkada.

Hanya saja, poster yang dipasang, menurutnya, mengenyampingkan aturan dan keindahan kota. Malah terkesan, poster dipasang semraut. Ditambah lagi, poster balon Gubsu itu “dipaku” di pohon.

“Disini jalan lintas, dan banyak warga yang bermukim. Jadi wajar, jika mereka menjadikan daerah kami ini sebagai tempat promosi diri. Tapi sayang, mereka melakukannya semena-mena, sehingga menimbulkan kesan kumuh di daerah kami. Apa boleh, memaku poster di pohon,” ujar J Sinaga.

Sinaga menilai, pohon merupakan sarana publik. Sehingga jangan disalah gunakan. “Jangan disalahgunakanlah pohon pohon ini,” ucapnya, sembari meminta Panwaslih dan Sat Pol PP Kota Siantar bersikap tegas, dan segera melakukan penertiban.

Hal senada juga disampaikan, Martin Saragih. Ia juga meminta Panwaslih dan Sat Pol PP, menjalankan tugasnya. Dengan melepas poster balon Gubsu yang melanggar aturan.

Penulis : Rendi Aditia

Editor   : Gunawan Purba

Tags: aturanbaloncederai keindahangubernur sumutGubsupostersiantarSumut
Share48Tweet12Send

Related Posts

Butuh 5.572 Orang, KPU Siantar Buka Pendaftaran KPPS 11 – 20 Desember, Gajinya Rp 1,1 Juta

Butuh 5.572 Orang, KPU Siantar Buka Pendaftaran KPPS 11 – 20 Desember, Gajinya Rp 1,1 Juta

05/12/2023

SBNpro - Siantar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Siantar buka pendaftaran calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024...

Kinerja Kadis Kesehatan Kota Siantar Buat Apatis

Kinerja Kadis Kesehatan Kota Siantar Buat Apatis

04/12/2023

SBNpro - Siantar Serapan anggaran belanja modal pada Dinas Kesehatan Kota Siantar cukup rendah. Yakni, masih 17,5 persen di saat...

Jelang Nataru, Polres Siantar Survey Rekayasa Arus Lalu Lintas

Jelang Nataru, Polres Siantar Survey Rekayasa Arus Lalu Lintas

03/12/2023

SBNpro - Siantar Satlantas Polres Siantar lakukan survey lalu lintas di Kota Siantar, untuk mengetahui potensi kawasan rawan macet saat...

Rumah Pemenangan Caleg DPRD Sumut Freddy Siahaan Diresmikan

Rumah Pemenangan Caleg DPRD Sumut Freddy Siahaan Diresmikan

02/12/2023

SBNpro - Siantar Ditandai dengan pengguntingan pita, Rumah Pemenangan Calon Anggota (Calon Legislatif/Caleg) DPRD Sumatera Utara, Freddy Sabar Hasudungan Siahaan...

Wali Kota Pematang Siantar Minta Urusan Guru Tidak Dipersulit

Wali Kota Pematang Siantar Minta Urusan Guru Tidak Dipersulit

01/12/2023

SBNpro - Siantar Hak guru harus menjadi prioritas, dan seluruh urusan guru jangan dipersulit. Hal ini disampaikan Wali Kota Pematang...

Sidang Gugatan RE Siahaan di PN Siantar, Eksepsi KPK Tidak Beralasan

Sidang Gugatan RE Siahaan di PN Siantar, Eksepsi KPK Tidak Beralasan

30/11/2023

SBNpro - Siantar Eksepsi tergugat I Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tergugat II Kementerian Keuangan dan tergugat III Badan Pertanahan Nasional...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • Rumah Pemenangan Caleg DPRD Sumut Freddy Siahaan Diresmikan

    Rumah Pemenangan Caleg DPRD Sumut Freddy Siahaan Diresmikan

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Kinerja Kadis Kesehatan Kota Siantar Buat Apatis

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Butuh 5.572 Orang, KPU Siantar Buka Pendaftaran KPPS 11 – 20 Desember, Gajinya Rp 1,1 Juta

    79 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Jelang Nataru, Polres Siantar Survey Rekayasa Arus Lalu Lintas

    78 shares
    Share 31 Tweet 20
  • Sidang Gugatan RE Siahaan di PN Siantar, Eksepsi KPK Tidak Beralasan

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Tim Kampanye Prabowo – Gibran di Siantar Dideklarasikan

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Komisi 3 DPRD Siantar Babat Rencana Proyek di Perumahan Bersatu Maju

    725 shares
    Share 290 Tweet 181
SBNpro.com

© 2017-2023 SBN Pro

Rotasi Barak Berita Siantar Berita Simalungun Danau Toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2023 SBN Pro

Rotasi Barak Berita Siantar Berita Simalungun Danau Toba