SBNpro.com
Selasa, Desember 2, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Poster Balon Gubsu Langgar Aturan dan Rusak Keindahan Kota Siantar

SBNPro.com by SBNPro.com
14/01/2018
A A
76
SHARES
102
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Spanduk, baliho, poster atau alat peraga lainnya yang bergambar wajah maupun bertuliskan tagline bakal calon (balon) Gubernur Sumatera Utara, keberadaannya semakin “menjamur” di Kota Siantar.

Hanya saja, keberadaan alat peraga berupa poster balon Gubernur Sumatera Utara itu, dinilai warga mencederai aturan dan keindahan Kota Siantar.

Seperti yang disampaikan J Sinaga, warga Kelurahan Pondok Sayur, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Siantar, Sumatera Utara, Minggu (14/1/2018), menyikapi maraknya spanduk, baliho dan poster balon Gubsu diseputaran tempat tinggalnya.

J Sinaga mengatakan, diseputaran tempat tinggalnya, khususnya di Jalan Medan, Kota Siantar, menjadi lokasi favorit bagi para calon yang menjadi kontestan Pemilu. Baik itu Pileg, Pilpres, maupun Pilkada.

Hanya saja, poster yang dipasang, menurutnya, mengenyampingkan aturan dan keindahan kota. Malah terkesan, poster dipasang semraut. Ditambah lagi, poster balon Gubsu itu “dipaku” di pohon.

“Disini jalan lintas, dan banyak warga yang bermukim. Jadi wajar, jika mereka menjadikan daerah kami ini sebagai tempat promosi diri. Tapi sayang, mereka melakukannya semena-mena, sehingga menimbulkan kesan kumuh di daerah kami. Apa boleh, memaku poster di pohon,” ujar J Sinaga.

Sinaga menilai, pohon merupakan sarana publik. Sehingga jangan disalah gunakan. “Jangan disalahgunakanlah pohon pohon ini,” ucapnya, sembari meminta Panwaslih dan Sat Pol PP Kota Siantar bersikap tegas, dan segera melakukan penertiban.

Hal senada juga disampaikan, Martin Saragih. Ia juga meminta Panwaslih dan Sat Pol PP, menjalankan tugasnya. Dengan melepas poster balon Gubsu yang melanggar aturan.

Penulis : Rendi Aditia

Editor   : Gunawan Purba

Tags: aturanbaloncederai keindahangubernur sumutGubsupostersiantarSumut
Share48Tweet12Send

Related Posts

Cara Mengubah Data Desil Agar Terdaftar sebagai Penerima Bansos

Cara Mengubah Data Desil Agar Terdaftar sebagai Penerima Bansos

01/12/2025

SBNpro - Siantar Terhadap warga yang merasa berhak sebagai penerima bantuan sosial (bansos) namun tidak terdaftar, dapat mengajukan perubahan data...

Wesly Ingatkan Pentingnya Podah Sang Naualuh Damanik di Patampei Sihilap TDPB

Wesly Ingatkan Pentingnya Podah Sang Naualuh Damanik di Patampei Sihilap TDPB

30/11/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn ingatkan tentang pentingnya Podah Sang Naualuh Damanik, berupa warisan kebijaksanaan...

Setelah melakukan pembahasan selama 8 hari, akhirnya Rancangan Peraturan Daerah (Perda) APBD Kota Pematangsiantar Tahun 2026 disepakati DPRD dan Wali Kota untuk menjadi Perda APBD Tahun 2026.

APBD Siantar Tahun 2026 Disetujui Pendapatan Rp974,9 M

29/11/2025

SBNpro - Siantar Setelah melalui pembahasan, Rancangan Peraturan Daerah (Perda) APBD Kota Pematangsiantar Tahun 2026 disepakati (disetujui) DPRD dan Wali...

Ulama melalui Pimpinan Daerah (PD) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pematangsiantar gelar seminar tentang pendidikan anti narkoba.

MUI Siantar Gelar Seminar Pendidikan Anti Narkoba

26/11/2025

SBNpro - Siantar Ulama melalui Pimpinan Daerah (PD) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pematangsiantar gelar seminar tentang pendidikan anti narkoba....

Diduga Sebagai Pengedar, Sepasang Kekasih Ditangkap di Siantar, 92,78 Gram Sabu Disita

24/11/2025

SBNpro - Siantar Sepasang kekasih ditangkap Satres Narkoba Polres Pematangsiantar, Jumat 21 Nopember 2025. Mereka diduga sebagai pengedar narkotika jenis...

PKB Siantar Dukung Hariman Siregar

PKB Siantar Tentukan Sikap, Dukung Hariman Siregar di Muswil PKB Sumut

22/11/2025

SBNpro - Siantar Musyawarah Wilayah (Muswil) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumatera Utara (Sumut) akan digelar pada 28 Nopember 2025 mendatang....

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba