SBNpro.com
Rabu, Desember 17, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Poster Balon Gubsu Langgar Aturan dan Rusak Keindahan Kota Siantar

SBNPro.com by SBNPro.com
14/01/2018
A A
76
SHARES
102
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Spanduk, baliho, poster atau alat peraga lainnya yang bergambar wajah maupun bertuliskan tagline bakal calon (balon) Gubernur Sumatera Utara, keberadaannya semakin “menjamur” di Kota Siantar.

Hanya saja, keberadaan alat peraga berupa poster balon Gubernur Sumatera Utara itu, dinilai warga mencederai aturan dan keindahan Kota Siantar.

Seperti yang disampaikan J Sinaga, warga Kelurahan Pondok Sayur, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Siantar, Sumatera Utara, Minggu (14/1/2018), menyikapi maraknya spanduk, baliho dan poster balon Gubsu diseputaran tempat tinggalnya.

J Sinaga mengatakan, diseputaran tempat tinggalnya, khususnya di Jalan Medan, Kota Siantar, menjadi lokasi favorit bagi para calon yang menjadi kontestan Pemilu. Baik itu Pileg, Pilpres, maupun Pilkada.

Hanya saja, poster yang dipasang, menurutnya, mengenyampingkan aturan dan keindahan kota. Malah terkesan, poster dipasang semraut. Ditambah lagi, poster balon Gubsu itu “dipaku” di pohon.

“Disini jalan lintas, dan banyak warga yang bermukim. Jadi wajar, jika mereka menjadikan daerah kami ini sebagai tempat promosi diri. Tapi sayang, mereka melakukannya semena-mena, sehingga menimbulkan kesan kumuh di daerah kami. Apa boleh, memaku poster di pohon,” ujar J Sinaga.

Sinaga menilai, pohon merupakan sarana publik. Sehingga jangan disalah gunakan. “Jangan disalahgunakanlah pohon pohon ini,” ucapnya, sembari meminta Panwaslih dan Sat Pol PP Kota Siantar bersikap tegas, dan segera melakukan penertiban.

Hal senada juga disampaikan, Martin Saragih. Ia juga meminta Panwaslih dan Sat Pol PP, menjalankan tugasnya. Dengan melepas poster balon Gubsu yang melanggar aturan.

Penulis : Rendi Aditia

Editor   : Gunawan Purba

Tags: aturanbaloncederai keindahangubernur sumutGubsupostersiantarSumut
Share48Tweet12Send

Related Posts

Sekda Siantar Tinjau Percepatan Pemindahan Pedagang ke Eks Gedung IV Pasar Horas

Sekda Siantar Tinjau Percepatan Pemindahan Pedagang ke Eks Gedung IV Pasar Horas

16/12/2025

SBNpro - Siantar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi tinjau percepatan pemindahan pedagang ke eks Gedung...

Wali Kota Nilai Gebyar PORPI 2025 Sangat Positif Memasyarakatkan Olahraga Pernapasan

Wali Kota Nilai Gebyar PORPI 2025 Sangat Positif Memasyarakatkan Olahraga Pernapasan

15/12/2025

SBNpro - Siantar Gebyar Persatuan Olahraga Pernapasan Indonesia (PORPI) 2025 Kota Pematangsiantar dinilai sebagai kegiatan yang sangat positif dalam memasyarakatkan...

Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di Jalan Rakutta Sembiring, Lorong 20, Kota Siantar, Rabu 10 Desember 2025. Sebanyak 400 liter formalin disita.

Wali Kota Siantar Ingatkan Masyarakat Agar Mewaspadai Pangan dari Bahan Berbahaya

13/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Siantar Wesly Silalahi SH MKn ingatkan masyarakat agar mewaspadai pangan yang kandungannya terbuat dari bahan...

Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di Jalan Rakutta Sembiring, Lorong 20, Kota Siantar, Rabu 10 Desember 2025. Sebanyak 400 liter formalin disita.

BBPOM dan Dinkes Gerebek Apotik di Siantar, 400 Liter Formalin Disita

12/12/2025

SBNpro - Siantar Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di...

Minat Masyarakat Berbelanja di Pasar Murah Pemko Siantar Cukup Tinggi

11/12/2025

SBNpro - Siantar Minat masyarakat berbelanja di Pasar Murah yang dibuka Pemerintah Kota (Pemko) Siantar cukup tinggi. Pasar murah yang...

Jelang Nataru, Pemko Siantar Gelar Pasar Murah 8 Hingga 17 Desember 2025

10/12/2025

SBNpro - Siantar Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar gelar pasar murah sejak 8...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba