SBNpro.com
Selasa, Juni 17, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Pilkada

Pomparan Limbong Mulana Berikan Tanah Adat ke Toga Siregar, ke Raja Oloan Menyusul

SBNPro.com by SBNPro.com
10/10/2024
A A
Pomparan Limbong Mulana Berikan Tanah Adat ke Toga Siregar, ke Raja Oloan Menyusul
71
SHARES
154
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SBNpro – Samosir

Keturunan marga Limbong yang tergabung di Parsadaan Pomparan Limbong Mulana Indonesia (PPLMI), gelar tradisi adat di Desa Huta Limbong, Kecamatan Sianjur Mula-mula, Kabupaten Samosir, Rabu 9 Oktober 2024.

Tradisi adat yang dilakukan Parsadaan Pomparan Limbong Mulana Indonesia berupa penyerahan Ulos Nasoraburuk kepada pihak boru Limbong.

Adapun tradisi penyerahan Ulos Nasoraburuk adalah pemberian tanah adat kepada pihak boru Limbong. Yakni, kepada Toga Siregar. Menyusul ke Raja Oloan, Raja Narasaon dan Raja Ompu Bolon Tua.

Dengan tradisi itu, menunjukkan, bahwa asal usul marga Siregar adalah keturunan dari boru Limbong. Kali ini, sebagai tahap awal, PPLMI memberikan tanah adat secara simbolis kepada Punguan Toga Siregar.

Pimpinan Keluarga Limbong Mayjen Purn TNI Dr Berhard Limbong yang memimpin prosesi adat, mengatakan, pada 12 Oktober 2024 nanti, tradisi Ulos Nasoraburuk atau pemberian tanah adat akan diberikan kepada Raja Oloan.

“Pemberian tanah berikutnya kepada Raja Oloan seluruh Indonesia pada 12 Oktober 2024. Selanjutnya kepada dua keluarga besar marga lain, Raja Narasaon dan Raja Ompu Bolon Tua. Dimana jadwal pemberiannya tengah disusun,” sebut Mayjen Purn TNI Bernhard Limbong.

Katanya, kegiatan sebagai lambang persaudaraan yang tak akan lapuk termakan usia. Karena sudah berlangsung dan terpelihara sejak keberadaan awal suku Batak.

“PPLMI akan meneruskan tradisi kebaikan dari nenek-moyang ini. Karena sejak dulu memberikan tanah adat adalah upaya untuk merekatkan antar keluarga,” kata Bernhard yang juga Ahli Hukum Agraria dari Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung.

Pemberian Ulos Nasoraburuk diyakini PPLMI, mampu mengakrabkan seluruh marga. ‘

“Pemberian Ulos Nasoraburuk diyakini mampu mengakrabkan seluruh marga, menghindarkan kemungkinan terjadinya perpecahan akibat berbagai persoalan yang muncul di tengah masyarakat,” ungkapnya. (*)

 

Tags: Limbong MulanaNarasaonOmpu Bolon TuaPemberian Tanah AdatPomparanPPLMIRaja OloanToga SiregarUlos Nasoraburuk
Share28Tweet18Send

Related Posts

Hakim PN Siantar Putus Perkara Terkait Odong-odong

Hakim PN Siantar Putus Perkara Terkait Odong-odong

16/06/2025

SBNpro - Siantar Hakim Pengadilan Negeri (PN) bacakan putusan berkekuatan hukum tetap (inkrah) berupa akta van dading (akta perdamaian) dalam...

Dana dari Bank Sumut, Gedung IV Pasar Horas Segera Dibangun

Dana dari Bank Sumut, Gedung IV Pasar Horas Segera Dibangun

15/06/2025

­SBNpro - Siantar Kehadiran Gubsu (Gubernur Sumatera Utara) Bobby Nasution di Pasar Horas membawa angin segar. Gedung IV Pasar Horas...

Dinsos P3A Pematangsiantar Gelar Razia, 8 Gepeng Terjaring

Dinsos P3A Pematangsiantar Gelar Razia, 8 Gepeng Terjaring

14/06/2025

SBNpro - Siantar Tertibkan keberadaan gelandangan dan pengemis (gepeng), serta ODGJ (orang dengan gangguan jiwa), Dinsos (Dinas Sosial) P3A (Pemberdayaan...

Pedagang Pasar Horas Pecah

Pedagang Pasar Horas Pecah

13/06/2025

SBNpro - Siantar Pedagang Pasar Horas pecah. Demo (unjuk rasa) KP2H (Komunitas Pedagang Pasar Horas) ditentang sejumlah pedagang Pasar Horas...

Tidak Becus Awasi Proyek Telkom Siantar, Jaksa Tetapkan Pengawas Sebagai Tersangka

15/05/2025

SBNpro - Siantar Jaksa pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar tetapkan Safnil Wizar (SW) selaku pengawas proyek pembangunan Balei (Gedung) Merah...

Odong-odong Dinilai Mengancam Keselamatan, Kapolri Digugat ke PN Siantar

Odong-odong Dinilai Mengancam Keselamatan, Kapolri Digugat ke PN Siantar

08/05/2025

SBNpro - Siantar Gara-gara Odong-odong beroperasi di Kota Pematangsiantar tanpa mematuhi aturan, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Listyo...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • Dinsos P3A Pematangsiantar Gelar Razia, 8 Gepeng Terjaring

    Dinsos P3A Pematangsiantar Gelar Razia, 8 Gepeng Terjaring

    537 shares
    Share 215 Tweet 134
  • Pedagang Pasar Horas Pecah

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Tidak Becus Awasi Proyek Telkom Siantar, Jaksa Tetapkan Pengawas Sebagai Tersangka

    193 shares
    Share 77 Tweet 48
  • Pemilik Pabrik Mie Berformalin Kabur Saat BBPOM Gelar Razia di Siantar

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Simalungun Berduka, Camat Pamatang Silimakuta Meninggal Dunia

    58 shares
    Share 23 Tweet 15
  • Dana dari Bank Sumut, Gedung IV Pasar Horas Segera Dibangun

    57 shares
    Share 23 Tweet 14
  • Freddy Damanik, Satu-satunya Kader Gerindra yang Jadi Balon Walikota Siantar

    426 shares
    Share 170 Tweet 107
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba