SBNpro.com
Rabu, Desember 3, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Polres Siantar Ungkap Jaringan Narkotika 1,3 Kg di Simalungun

SBNPro.com by SBNPro.com
11/07/2018
A A
69
SHARES
150
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Personil Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Siantar ungkap jaringan bandar narkoba di wilayah Kabupaten Simalungun, Selasa (10/07/2018). Narkotika jenis ganja seberat 1,3 Kg ditemukan dan disita.

Terungkapnya jaringan bandar ganja di Simalungun tersebut, merupakan kerja keras personil Satres Narkoba Polres Siantar, dalam pengembangan perkara yang terjadi di Kota Siantar.

Kasatres Narkoba Polres Siantar, AKP Erwin Tito, melalui siaran pers elektroniknya, Selasa malam (10/07/2018) menyebutkan, tertangkapnya bandar ganja tersebut, merupakan pengembangan kasus Stypen Sidabutar (31) yang ditangkap dari rumahnya di Jalan Perwira Bukit Barisan, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Kota Siantar.

Stypen ditangkap karena memiliki ganja kering seberat 0,9 gram. Kemudian, dari Stypen diperoleh informasi, kalau ganja yang ia miliki, didapat dari Antonius Sihotang, warga Jalan Tuan Baja Purba, Gang Dosroha, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.

Beranjak dari sana, petugas Satres Narkoba Polres Siantar menyusun strategi, untuk dapat mengungkap jaringan pengedar ganja di Kota Siantar.

Dari strategi yang dijalankan, petugas mendatangi rumah tinggal Antonius Sihotang di Jalan Tuan Baja Purba, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.

Hanya saja, saat itu petugas tidak menemukan Anthonius Sihotang alias Aceh di rumahnya. Pun begitu, petugas menggeledah rumah itu, lalu ditemukan sejumlah barang bukti, sebagian diantaranya, ganja kering seberat 1,3 Kg.

Tak ingin buruannya bebas berkeliaran, petugas Satres Narkoba melakukan pencarian terhadap Anthonius Sihotang. Akhirnya, pria yang dipanggil Aceh itu berhasil ditemukan dan ditangkap di Jalan Pisang, Kelurahan Pardamean, Kecamatan Siantar Marihat, Kota Siantar.

Dikatakan, kepada petugas, Anthonius mengakui kalau ganja 1,3 Kg yang ditemukan petugas dirumahnya, merupakan miliknya. Lalu kedua tersangka digelandang ke markas Polres Siantar untuk proses hukum lebih lanjut.

Editor : Purba

Tags: jaringannarkotika ganja 1 Kgsimalungun
Share28Tweet17Send

Related Posts

Wali Kota Siantar Lantik Sekda serta Kadis Damkar dan Penyelamatan

Wali Kota Siantar Lantik Sekda serta Kadis Damkar dan Penyelamatan

02/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi SH MKn lantik Junaedi Sitanggang untuk tetap menduduki jabatan Sekretaris Daerah (Sekda),...

Cara Mengubah Data Desil Agar Terdaftar sebagai Penerima Bansos

Cara Mengubah Data Desil Agar Terdaftar sebagai Penerima Bansos

01/12/2025

SBNpro - Siantar Terhadap warga yang merasa berhak sebagai penerima bantuan sosial (bansos) namun tidak terdaftar, dapat mengajukan perubahan data...

Wesly Ingatkan Pentingnya Podah Sang Naualuh Damanik di Patampei Sihilap TDPB

Wesly Ingatkan Pentingnya Podah Sang Naualuh Damanik di Patampei Sihilap TDPB

30/11/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn ingatkan tentang pentingnya Podah Sang Naualuh Damanik, berupa warisan kebijaksanaan...

Setelah melakukan pembahasan selama 8 hari, akhirnya Rancangan Peraturan Daerah (Perda) APBD Kota Pematangsiantar Tahun 2026 disepakati DPRD dan Wali Kota untuk menjadi Perda APBD Tahun 2026.

APBD Siantar Tahun 2026 Disetujui Pendapatan Rp974,9 M

29/11/2025

SBNpro - Siantar Setelah melalui pembahasan, Rancangan Peraturan Daerah (Perda) APBD Kota Pematangsiantar Tahun 2026 disepakati (disetujui) DPRD dan Wali...

Ulama melalui Pimpinan Daerah (PD) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pematangsiantar gelar seminar tentang pendidikan anti narkoba.

MUI Siantar Gelar Seminar Pendidikan Anti Narkoba

26/11/2025

SBNpro - Siantar Ulama melalui Pimpinan Daerah (PD) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pematangsiantar gelar seminar tentang pendidikan anti narkoba....

Diduga Sebagai Pengedar, Sepasang Kekasih Ditangkap di Siantar, 92,78 Gram Sabu Disita

24/11/2025

SBNpro - Siantar Sepasang kekasih ditangkap Satres Narkoba Polres Pematangsiantar, Jumat 21 Nopember 2025. Mereka diduga sebagai pengedar narkotika jenis...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba