SBNpro.com
Kamis, Desember 18, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Polres Siantar Ungkap Jaringan Narkotika 1,3 Kg di Simalungun

SBNPro.com by SBNPro.com
11/07/2018
A A
69
SHARES
150
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Personil Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Siantar ungkap jaringan bandar narkoba di wilayah Kabupaten Simalungun, Selasa (10/07/2018). Narkotika jenis ganja seberat 1,3 Kg ditemukan dan disita.

Terungkapnya jaringan bandar ganja di Simalungun tersebut, merupakan kerja keras personil Satres Narkoba Polres Siantar, dalam pengembangan perkara yang terjadi di Kota Siantar.

Kasatres Narkoba Polres Siantar, AKP Erwin Tito, melalui siaran pers elektroniknya, Selasa malam (10/07/2018) menyebutkan, tertangkapnya bandar ganja tersebut, merupakan pengembangan kasus Stypen Sidabutar (31) yang ditangkap dari rumahnya di Jalan Perwira Bukit Barisan, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Kota Siantar.

Stypen ditangkap karena memiliki ganja kering seberat 0,9 gram. Kemudian, dari Stypen diperoleh informasi, kalau ganja yang ia miliki, didapat dari Antonius Sihotang, warga Jalan Tuan Baja Purba, Gang Dosroha, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.

Beranjak dari sana, petugas Satres Narkoba Polres Siantar menyusun strategi, untuk dapat mengungkap jaringan pengedar ganja di Kota Siantar.

Dari strategi yang dijalankan, petugas mendatangi rumah tinggal Antonius Sihotang di Jalan Tuan Baja Purba, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.

Hanya saja, saat itu petugas tidak menemukan Anthonius Sihotang alias Aceh di rumahnya. Pun begitu, petugas menggeledah rumah itu, lalu ditemukan sejumlah barang bukti, sebagian diantaranya, ganja kering seberat 1,3 Kg.

Tak ingin buruannya bebas berkeliaran, petugas Satres Narkoba melakukan pencarian terhadap Anthonius Sihotang. Akhirnya, pria yang dipanggil Aceh itu berhasil ditemukan dan ditangkap di Jalan Pisang, Kelurahan Pardamean, Kecamatan Siantar Marihat, Kota Siantar.

Dikatakan, kepada petugas, Anthonius mengakui kalau ganja 1,3 Kg yang ditemukan petugas dirumahnya, merupakan miliknya. Lalu kedua tersangka digelandang ke markas Polres Siantar untuk proses hukum lebih lanjut.

Editor : Purba

Tags: jaringannarkotika ganja 1 Kgsimalungun
Share28Tweet17Send

Related Posts

Wali Kota Sintar Tekankan Pentingnya Profesionalisme dan Etika bagi Insan Pers

Wali Kota Sintar Tekankan Pentingnya Profesionalisme dan Etika bagi Insan Pers

18/12/2025

SBNpro - Siantar Perkembangan teknologi digital dan keterbukaan informasi membawa tantangan tersendiri bagi dunia jurnalistik. Kecepatan arus informasi menuntut insan...

Wali Kota Wesly: Perayaan Natal Perkuat Iman dan Dedikasi ASN Pemko Siantar

Wali Kota Wesly: Perayaan Natal Perkuat Iman dan Dedikasi ASN Pemko Siantar

17/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi SH MKn, menghadiri Perayaan Natal Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah...

Sekda Siantar Tinjau Percepatan Pemindahan Pedagang ke Eks Gedung IV Pasar Horas

Sekda Siantar Tinjau Percepatan Pemindahan Pedagang ke Eks Gedung IV Pasar Horas

16/12/2025

SBNpro - Siantar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi tinjau percepatan pemindahan pedagang ke eks Gedung...

Wali Kota Nilai Gebyar PORPI 2025 Sangat Positif Memasyarakatkan Olahraga Pernapasan

Wali Kota Nilai Gebyar PORPI 2025 Sangat Positif Memasyarakatkan Olahraga Pernapasan

15/12/2025

SBNpro - Siantar Gebyar Persatuan Olahraga Pernapasan Indonesia (PORPI) 2025 Kota Pematangsiantar dinilai sebagai kegiatan yang sangat positif dalam memasyarakatkan...

Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di Jalan Rakutta Sembiring, Lorong 20, Kota Siantar, Rabu 10 Desember 2025. Sebanyak 400 liter formalin disita.

Wali Kota Siantar Ingatkan Masyarakat Agar Mewaspadai Pangan dari Bahan Berbahaya

13/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Siantar Wesly Silalahi SH MKn ingatkan masyarakat agar mewaspadai pangan yang kandungannya terbuat dari bahan...

Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di Jalan Rakutta Sembiring, Lorong 20, Kota Siantar, Rabu 10 Desember 2025. Sebanyak 400 liter formalin disita.

BBPOM dan Dinkes Gerebek Apotik di Siantar, 400 Liter Formalin Disita

12/12/2025

SBNpro - Siantar Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba