SBNpro – Siantar
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Himpunan Mahasiswa dan Pelajar Simalungun (Himapsi) Kota Siantar desak aparat Polres Kota Siantar mampu menangkap bandar judi togel di Kota Siantar.
Demikian disampaikan Ketua DPC Himapsi Kota Siantar, Jonli Simarmata lewat siaran pers DPC Himapsi Kota Siantar yang diterima SBNpro.com, Selasa (07/01/2020).
Desakan itu disampaikan DPC Himapsi Kota Siantar, seiring dengan aktivitas aparat Polres Kota Siantar yang dinilai cukup gencar menangkap sejumlah juru tulis (jurtul) judi togel diawal tahun 2020 ini.
Seperti Jumat (03/01/2020) kemarin, polisi disebut ada menangkap CN (50) dari kediamannya di Jalan Linggarjati, Kelurahan Merdeka, Kecamatan Siantar Timur dan menangkap DS (35) dari Jalan Medan Km 6,5, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba, pada Sabtu (04/01/2020).
Dengan penangkapan itu, sebut Jonli, DPC Himapsi Kota Siantar berharap kepada aparat Polres Siantar mampu melakukan pengembangan perkara. Hingga kemudian, dari pengembangan perkara itu, polisi mampu menangkap bandarnya.
“Meminta Polres Siantar untuk lebih gesit menangkap bandar togel melalui pengembangan kasus-kasus yang telah terungkap,” sebut Jonli, sembari berharap, aparat kepolisian juga mampu mengungkap jaringan judi togel di Kota Siantar.
Disampaikan Jonli, baru-baru ini pihaknya mendapat informasi tentang keresahan warga terhadap permainan judi togel di kota berhawa sejuk tersebut.
Dimana, dari warga diperoleh informasi berupa sejumlah nama yang diduga sebagai bandar judi togel di Kota Siantar. Diantaranya seperti RT, SS dan PP. Dimana, lanjut Jonli, RT dan SS merupakan “pemain dilapangan”, sedangkan PP merupakan bandar besarnya.
Pun demikian, DPC Himapsi Kota Siantar tetap mengapresiasi kinerja Polres Siantar yang telah menangkap sejumlah juru tulis judi togel. Dan berharap, polisi mampu menangkap para bandar judi togel.
Hal senada juga disampaikan Sekretaris DPC Himapsi Kota Siantar, Joko Triadi Sinaga. Menurutnya, perkembangan bisnis judi togel di Kota Siantar sudah lumayan marak. Sehingga Polres Kota Siantar harus melakukan pemberantasan, dengan menangkap para bandar judi togel.
Sementara itu, sesuai informasi yang dihimpun SBNpro.com, selain yang disebut Ketua DPC Himapsi Kota Siantar tersebut, masih ada bandar judi togel lain yang meraup uang haram dari Kota Siantar dan Simalungun. Seperti, SN, Mis, Gon dan JA. (Rel/Pur)
Editor: Purba
Discussion about this post