SBNpro.com
Minggu, Desember 14, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Hukum & Kriminal

Polres Siantar Bekuk Bandar Sabu Jalan Bangau, BB 24 Gram Disita

SBNPro.com by SBNPro.com
23/01/2018
A A
100
SHARES
218
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Diduga sebagai bandar sabu, Azwar alias Juar dibekuk petugas Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Siantar, Selasa pagi (23/01/18). Sabu seberat 24,05 gram berhasil disita.

Pria 36 tahun itu ditangkap dari rumahnya di Jalan Bangau, Kelurahan Sipinggol-pinggol, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar, Sumatera Utara.

informasi dari kepolisian menyebutkan, dari “tangan” terduga perusak generasi muda itu, selain menemukan alat bukti sabu seberat 24,05 gram, petugas Satres Narkoba juga menemukan dan menyita, timbangan digital, serta uang tunai Rp 100 ribu.

Disebutkan, alat bukti sabu terdiri dari enam paket, dalam bungkusan plastik klip. Seluruh barang bukti (BB) itu ditemukan dari dalam tas berwarna hijau. Didapatkan pula dari dalam tas itu, amplop merah dan ponsel merk Samsung.

Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatres Narkoba) Polres Siantar, AKP Mulyadi mengatakan, Azwar ditangkap dari rumahnya, karena sering mengedarkan narkoba jenis sabu.

Pagi tadi, petugas dengan yakin mendatangi rumah Azwar. Setelah pintu rumahnya diketok, Azwar membuka pintu. Namun, begitu pintu terbuka, Azwar-pun terkejut. Karena dia berhadapan dengan petugas Satres Narkoba.

Lalu penggeledahan rumah Azwar-pun dilakukan. Dari penggeledahan, polisi menemukan barang bukti sabu. Hal itu membuat Azwar tak mampu berkilah. Iapun pasrah diboyong ke markas Polres Siantar.

Hanya saja, dari pemeriksaan yang dilakukan penyidik, Juar dikatakan, belum bersedia menyebutkan dari mana asal sabu ia peroleh.

Oleh penyidik, Azwar alias Juar, akan dijerat dengan pasal 114 subsider 112 UU momor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

“Azwar alias Juar akan dikenakan
pasal 114 subsider pasal 112 Undang-undang nomor 35 tahun 2009. Dengan ancaman lima tahun penjara,” ujar AKP Mulyadi.

Penulis : Hamzah

Editor  : Gunawan Purba

Tags: Bandardidugajalan bangauSabusiantar
Share40Tweet25Send

Related Posts

Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di Jalan Rakutta Sembiring, Lorong 20, Kota Siantar, Rabu 10 Desember 2025. Sebanyak 400 liter formalin disita.

Wali Kota Siantar Ingatkan Masyarakat Agar Mewaspadai Pangan dari Bahan Berbahaya

13/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Siantar Wesly Silalahi SH MKn ingatkan masyarakat agar mewaspadai pangan yang kandungannya terbuat dari bahan...

Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di Jalan Rakutta Sembiring, Lorong 20, Kota Siantar, Rabu 10 Desember 2025. Sebanyak 400 liter formalin disita.

BBPOM dan Dinkes Gerebek Apotik di Siantar, 400 Liter Formalin Disita

12/12/2025

SBNpro - Siantar Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di...

Minat Masyarakat Berbelanja di Pasar Murah Pemko Siantar Cukup Tinggi

11/12/2025

SBNpro - Siantar Minat masyarakat berbelanja di Pasar Murah yang dibuka Pemerintah Kota (Pemko) Siantar cukup tinggi. Pasar murah yang...

Jelang Nataru, Pemko Siantar Gelar Pasar Murah 8 Hingga 17 Desember 2025

10/12/2025

SBNpro - Siantar Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar gelar pasar murah sejak 8...

Jelang Nataru, Pemko Siantar Mulai Siap Siaga Jaga Kelancaran Transportasi

Jelang Nataru, Pemko Siantar Mulai Siap Siaga Jaga Kelancaran Transportasi

09/12/2025

SBNpro - Siantar Jelang Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mulai lakukan langkah siap...

Komisi II DPR Minta Status Tanah Mendadak Jadi Milik Anak BUMN Ditertibkan

Komisi II DPR Minta Status Tanah Mendadak Jadi Milik Anak BUMN Ditertibkan

08/12/2025

SBNpro - Jakarta Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima ungkap fenomena maraknya status tanah (lahan) mendadak menjadi milik...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba