SBNpro.com
Rabu, Desember 17, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Hukum & Kriminal

Polres Siantar Bekuk Bandar Sabu Jalan Bangau, BB 24 Gram Disita

SBNPro.com by SBNPro.com
23/01/2018
A A
100
SHARES
218
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Diduga sebagai bandar sabu, Azwar alias Juar dibekuk petugas Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Siantar, Selasa pagi (23/01/18). Sabu seberat 24,05 gram berhasil disita.

Pria 36 tahun itu ditangkap dari rumahnya di Jalan Bangau, Kelurahan Sipinggol-pinggol, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar, Sumatera Utara.

informasi dari kepolisian menyebutkan, dari “tangan” terduga perusak generasi muda itu, selain menemukan alat bukti sabu seberat 24,05 gram, petugas Satres Narkoba juga menemukan dan menyita, timbangan digital, serta uang tunai Rp 100 ribu.

Disebutkan, alat bukti sabu terdiri dari enam paket, dalam bungkusan plastik klip. Seluruh barang bukti (BB) itu ditemukan dari dalam tas berwarna hijau. Didapatkan pula dari dalam tas itu, amplop merah dan ponsel merk Samsung.

Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatres Narkoba) Polres Siantar, AKP Mulyadi mengatakan, Azwar ditangkap dari rumahnya, karena sering mengedarkan narkoba jenis sabu.

Pagi tadi, petugas dengan yakin mendatangi rumah Azwar. Setelah pintu rumahnya diketok, Azwar membuka pintu. Namun, begitu pintu terbuka, Azwar-pun terkejut. Karena dia berhadapan dengan petugas Satres Narkoba.

Lalu penggeledahan rumah Azwar-pun dilakukan. Dari penggeledahan, polisi menemukan barang bukti sabu. Hal itu membuat Azwar tak mampu berkilah. Iapun pasrah diboyong ke markas Polres Siantar.

Hanya saja, dari pemeriksaan yang dilakukan penyidik, Juar dikatakan, belum bersedia menyebutkan dari mana asal sabu ia peroleh.

Oleh penyidik, Azwar alias Juar, akan dijerat dengan pasal 114 subsider 112 UU momor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

“Azwar alias Juar akan dikenakan
pasal 114 subsider pasal 112 Undang-undang nomor 35 tahun 2009. Dengan ancaman lima tahun penjara,” ujar AKP Mulyadi.

Penulis : Hamzah

Editor  : Gunawan Purba

Tags: Bandardidugajalan bangauSabusiantar
Share40Tweet25Send

Related Posts

Wali Kota Wesly: Perayaan Natal Perkuat Iman dan Dedikasi ASN Pemko Siantar

Wali Kota Wesly: Perayaan Natal Perkuat Iman dan Dedikasi ASN Pemko Siantar

17/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi SH MKn, menghadiri Perayaan Natal Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah...

Sekda Siantar Tinjau Percepatan Pemindahan Pedagang ke Eks Gedung IV Pasar Horas

Sekda Siantar Tinjau Percepatan Pemindahan Pedagang ke Eks Gedung IV Pasar Horas

16/12/2025

SBNpro - Siantar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi tinjau percepatan pemindahan pedagang ke eks Gedung...

Wali Kota Nilai Gebyar PORPI 2025 Sangat Positif Memasyarakatkan Olahraga Pernapasan

Wali Kota Nilai Gebyar PORPI 2025 Sangat Positif Memasyarakatkan Olahraga Pernapasan

15/12/2025

SBNpro - Siantar Gebyar Persatuan Olahraga Pernapasan Indonesia (PORPI) 2025 Kota Pematangsiantar dinilai sebagai kegiatan yang sangat positif dalam memasyarakatkan...

Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di Jalan Rakutta Sembiring, Lorong 20, Kota Siantar, Rabu 10 Desember 2025. Sebanyak 400 liter formalin disita.

Wali Kota Siantar Ingatkan Masyarakat Agar Mewaspadai Pangan dari Bahan Berbahaya

13/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Siantar Wesly Silalahi SH MKn ingatkan masyarakat agar mewaspadai pangan yang kandungannya terbuat dari bahan...

Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di Jalan Rakutta Sembiring, Lorong 20, Kota Siantar, Rabu 10 Desember 2025. Sebanyak 400 liter formalin disita.

BBPOM dan Dinkes Gerebek Apotik di Siantar, 400 Liter Formalin Disita

12/12/2025

SBNpro - Siantar Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di...

Minat Masyarakat Berbelanja di Pasar Murah Pemko Siantar Cukup Tinggi

11/12/2025

SBNpro - Siantar Minat masyarakat berbelanja di Pasar Murah yang dibuka Pemerintah Kota (Pemko) Siantar cukup tinggi. Pasar murah yang...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba