SBNpro.com
Sabtu, Oktober 10, 2026
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Hukum & Kriminal

Polres Siantar Bekuk Bandar Sabu Jalan Bangau, BB 24 Gram Disita

SBNPro.com by SBNPro.com
23/01/2018
A A
104
SHARES
225
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Diduga sebagai bandar sabu, Azwar alias Juar dibekuk petugas Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Siantar, Selasa pagi (23/01/18). Sabu seberat 24,05 gram berhasil disita.

Pria 36 tahun itu ditangkap dari rumahnya di Jalan Bangau, Kelurahan Sipinggol-pinggol, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar, Sumatera Utara.

informasi dari kepolisian menyebutkan, dari “tangan” terduga perusak generasi muda itu, selain menemukan alat bukti sabu seberat 24,05 gram, petugas Satres Narkoba juga menemukan dan menyita, timbangan digital, serta uang tunai Rp 100 ribu.

Disebutkan, alat bukti sabu terdiri dari enam paket, dalam bungkusan plastik klip. Seluruh barang bukti (BB) itu ditemukan dari dalam tas berwarna hijau. Didapatkan pula dari dalam tas itu, amplop merah dan ponsel merk Samsung.

Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatres Narkoba) Polres Siantar, AKP Mulyadi mengatakan, Azwar ditangkap dari rumahnya, karena sering mengedarkan narkoba jenis sabu.

Pagi tadi, petugas dengan yakin mendatangi rumah Azwar. Setelah pintu rumahnya diketok, Azwar membuka pintu. Namun, begitu pintu terbuka, Azwar-pun terkejut. Karena dia berhadapan dengan petugas Satres Narkoba.

Lalu penggeledahan rumah Azwar-pun dilakukan. Dari penggeledahan, polisi menemukan barang bukti sabu. Hal itu membuat Azwar tak mampu berkilah. Iapun pasrah diboyong ke markas Polres Siantar.

Hanya saja, dari pemeriksaan yang dilakukan penyidik, Juar dikatakan, belum bersedia menyebutkan dari mana asal sabu ia peroleh.

Oleh penyidik, Azwar alias Juar, akan dijerat dengan pasal 114 subsider 112 UU momor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

“Azwar alias Juar akan dikenakan
pasal 114 subsider pasal 112 Undang-undang nomor 35 tahun 2009. Dengan ancaman lima tahun penjara,” ujar AKP Mulyadi.

Penulis : Hamzah

Editor  : Gunawan Purba

Tags: Bandardidugajalan bangauSabusiantar
Share42Tweet26Send

Related Posts

Ketua BKPRMI Siantar Imbau Kader Tidak Mudah Terprovokasi Informasi yang Belum Terkonfirmasi

Ketua BKPRMI Siantar Imbau Kader Tidak Mudah Terprovokasi Informasi yang Belum Terkonfirmasi

16/08/2026

SBNpro - Siantar Ketua DPD Badan Komunikasi Pemuda dan Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kota Pematangsiantar, Choir Parinduri mengimbau kader dan...

Anggota Komisi 1 DPRD Siantar Erwin Freddy Siahaan Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2021

Anggota Komisi 1 DPRD Siantar Erwin Freddy Siahaan Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2021

12/08/2026

SBNpro - Siantar Anggota Komisi 1 DPRD Kota Pematangsiantar Erwin Freddy Siahaan, MBA (HONS) BM sosialisasikan Peraturan Daerah Nomor 1...

Dinas PKP Siapkan Penataan Kawasan Kumuh di Kota Siantar

Dinas PKP Siapkan Penataan Kawasan Kumuh di Kota Siantar

10/08/2026

SBNpro - Siantar Pemko Siantar mulai mempercepat rencana penataan kawasan kumuh dengan menetapkan lima kelurahan sebagai prioritas penanganan. Langkah ini...

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

25/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mulai menyalurkan bantuan kepada pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora. Setiap kios yang terdampak...

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

24/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menyatakan memiliki dan kemampuan anggaran untuk pembangunan kembali kios Pasar Dwikora yang terbakar beberapa...

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

23/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menggelar pertemuan dengan ratusan pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora untuk membahas langkah penanganan pascabencana....

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • 1000 Tahun Usia Batak, Ada 10 Generasi yang Hilang?

    732 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Sumiharjo Pakpahan, Orang Susah dari Siantar, Hingga Menjadi Mayjen TNI

    1932 shares
    Share 832 Tweet 459
  • Diduga Menipu, dr Robertus Maulana Dijebloskan ke Penjara

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
  • Periode Selanjutnya, Elisben Purba Dinilai Layak Pimpin Siantar

    326 shares
    Share 130 Tweet 82
  • Ini 31 Walikota Siantar Sepanjang Sejarah

    725 shares
    Share 290 Tweet 181
  • Kader Parpol Ini Diduga Selingkuhan Istri Ahok

    224 shares
    Share 90 Tweet 56
  • Pomparan Limbong Mulana Berikan Tanah Adat ke Toga Siregar, ke Raja Oloan Menyusul

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba