SBNpro.com
Sabtu, Oktober 25, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Hukum & Kriminal

Polres Siantar Bekuk Bandar Sabu Jalan Bangau, BB 24 Gram Disita

SBNPro.com by SBNPro.com
23/01/2018
A A
100
SHARES
218
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Diduga sebagai bandar sabu, Azwar alias Juar dibekuk petugas Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Siantar, Selasa pagi (23/01/18). Sabu seberat 24,05 gram berhasil disita.

Pria 36 tahun itu ditangkap dari rumahnya di Jalan Bangau, Kelurahan Sipinggol-pinggol, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar, Sumatera Utara.

informasi dari kepolisian menyebutkan, dari “tangan” terduga perusak generasi muda itu, selain menemukan alat bukti sabu seberat 24,05 gram, petugas Satres Narkoba juga menemukan dan menyita, timbangan digital, serta uang tunai Rp 100 ribu.

Disebutkan, alat bukti sabu terdiri dari enam paket, dalam bungkusan plastik klip. Seluruh barang bukti (BB) itu ditemukan dari dalam tas berwarna hijau. Didapatkan pula dari dalam tas itu, amplop merah dan ponsel merk Samsung.

Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatres Narkoba) Polres Siantar, AKP Mulyadi mengatakan, Azwar ditangkap dari rumahnya, karena sering mengedarkan narkoba jenis sabu.

Pagi tadi, petugas dengan yakin mendatangi rumah Azwar. Setelah pintu rumahnya diketok, Azwar membuka pintu. Namun, begitu pintu terbuka, Azwar-pun terkejut. Karena dia berhadapan dengan petugas Satres Narkoba.

Lalu penggeledahan rumah Azwar-pun dilakukan. Dari penggeledahan, polisi menemukan barang bukti sabu. Hal itu membuat Azwar tak mampu berkilah. Iapun pasrah diboyong ke markas Polres Siantar.

Hanya saja, dari pemeriksaan yang dilakukan penyidik, Juar dikatakan, belum bersedia menyebutkan dari mana asal sabu ia peroleh.

Oleh penyidik, Azwar alias Juar, akan dijerat dengan pasal 114 subsider 112 UU momor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

“Azwar alias Juar akan dikenakan
pasal 114 subsider pasal 112 Undang-undang nomor 35 tahun 2009. Dengan ancaman lima tahun penjara,” ujar AKP Mulyadi.

Penulis : Hamzah

Editor  : Gunawan Purba

Tags: Bandardidugajalan bangauSabusiantar
Share40Tweet25Send

Related Posts

Abraham Anggota DPRD Siantar Gelar Reses, Keluhan Warga Langsung Tuntas

Abraham Anggota DPRD Siantar Gelar Reses, Keluhan Warga Langsung Tuntas

13/10/2025

SBNpro - Siantar Anggota DPRD Kota Pematangsiantar Abraham Lumban Tobing gelar reses, Senin 13 Oktober 2025. Saat itu, sejumlah keluhan...

Meski Hujan, Herlina Tetap Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Al Ikhlas

Meski Hujan, Herlina Tetap Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Al Ikhlas

12/10/2025

SBNpro - Siantar Meski hujan deras, Wakil Wali Kota Pematangsiantar Herlina tetap menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H...

Sekda Ajak KNPI Menjadi Mitra Strategis Penyelenggaraan Pemerintah

Sekda Ajak KNPI Menjadi Mitra Strategis Penyelenggaraan Pemerintah

11/10/2025

SBNpro - Siantar Mewakili Wali Kota Pematangsiantar, Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Sitanggang ajak KNPI menjadi mitra strategis penyelenggaraan pemerintah daerah....

SMP Bintang Timur Siantar Kampiun LPO Muhamadiyah Futsal CupSMP Bintang Timur Siantar Kampiun LPO Muhamadiyah Futsal Cup

SMP Bintang Timur Siantar Kampiun LPO Muhamadiyah Futsal CupSMP Bintang Timur Siantar Kampiun LPO Muhamadiyah Futsal Cup

09/10/2025

SMP Bintang Timur Siantar Kampiun LPO Muhamadiyah Futsal Cup SBNpro - Siantar SMP Bintang Timur Pematangsiantar menjadi kampiun kejuaran sepakbola...

Himapsi Tolak Klaim Tanah Adat di Simalungun oleh Klan Lain

Himapsi Tolak Klaim Tanah Adat di Simalungun oleh Klan Lain

08/10/2025

SBNpro – Siantar Tolak klaim tanah adat oleh klan pendatang di Kabupaten Simalungun semakin menguat. Kali ini penolakan disampaikan intelektual...

Wakil Wali Kota Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di MTsN Siantar

Wakil Wali Kota Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di MTsN Siantar

07/10/2025

SBNpro - Siantar Wakil Wali Kota Pematangsiantar Herlina hadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H di Madrasah Tsanawiyah Negeri...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba