SBNpro.com
Sabtu, Mei 10, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Hukum & Kriminal

Polres Nisel Ringkus Pembunuh Sadis, Dada dan Rusuk Korban Ditusuk dengan Keji

SBNPro.com by SBNPro.com
08/02/2018
A A
67
SHARES
124
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SBNpro – Nias Selatan

Berkat Jaya Zebua diringkus petugas Kepolisian Nias Selatan (Nisel), Kamis (08/02/18) setelah sempat kabur usai melakukan pembunuhan dengan cara sangat sadis.

Korbannya adalah Raniaro Boulolo (48) warga Dusun III Desa Foikhugaga Kecamatan Umbunasi, Kabupaten Nias Selatan.

Pembunuhan tersebut dipicu tengkar mulut antara Dusun II dan Dusun III, pada hari Sabtu tanggal 27 Januari  2018, kemudian berlanjut sampai tanggal 28 Januari 2018, dimana kemudian kedua warga dusun saling ancam mengancam.

Hanya saja sebelum perdamaian antara dusun terjadi tanggal 30 januari 2018, pertikaian kembali terjadi antara Dusun II dan III. Pada pertikaian tersebut, menyebabkan jatuhnya korban bernama Raniaro Boulolo.

Untuk menghentikan pertikaian tersebut, Kapolres Nias Selatan AKBP Faisal F. Napitupulu S.IK, mengatakan, pihaknya melakukan pencarian dan hingga berhasil meringkus tersangka pelaku pembunuhan itu.

“Masyarakat meminta agar pertikaian tidak meluas, kedua pelaku pembunuhan segera ditangkap dan diproses hukum, khususnya kepada pelaku Rahmat Ndruru alias Ama Ceria karena sudah meresahkan masyarakat dengan banyaknya catatan kejahatan kekerasan yang dilakukan olehnya,” ujarnya.

Selanjutnya, pada Minggu (04/02/18) sekitar pukul 22.00 Wib, bergerak menuju Kota Gunung Sitoli untuk melakukan penangkapan tersangka atas dugaan pembunuhan terhadap korban, Ama Ove di Dusun I Desa Foikugaga Kecamatan Umbunasi, Kabupaten Nias Selatan.

Dari hasil penyelidikan, petugas menemukan posisi tersangka dan  pada, Senin (05/02/18) sekitar pukul 11.00 Wib diketahui berada di dalam gedung Kantor Kejaksaan Negeri Nias.

Personil Satreskrim melakukan upaya paksa dengan menangkap dan mengamankan tersangka, kemudian membawa masuk ke dalam mobil.

“Dari hasil interogasi, tersangka mengakui bahwa dirinya ikut serta melakukan pembunuhan terhadap korban Ama Ove pada tanggal 30 Januari 2018 sekitar pukul 12.00 WIB,” ujarnya.

Berikut ini kronologis tewasnya korban, saat itu pelaku membawa sebilah parang yang diselipkan di punggung dan menjemput rekannya yang juga tersangka bernama, Rahmat Ndruru alias Ama Ceria di Desa Bawolani, kemudian mereka boncengan menuju Desa Foikugaga dengan membawa sebilah pisau di pinggangnya.

Sebelum melakukan pembunuhan, kedua tersangka singgah di warung untuk minum tuak, setibanya di Dusun I Desa Foikugaga, tersangka Berkat memarkirkan sepeda motornya di rumah Ina Desi.

Kemudian bersama Rahmat berjalan kaki menuju rumah Ina Mira, saat sampai di rumah Ina Mira, tersangka Berkat memegang tangan kiri korban (Ama Ove) dan menusukkan parangnya ke arah rusuk kanan korban.

Kemudian tersangka Rahmat ikut menusukkan pisaunya ke dada kiri korban hingga terjatuh ke tanah. Kedua tersangka melarikan diri menuju pegunungan Desa Hilinamoluo, Kecamatan Umbunasi.

Usai melalukan pembunuhan, kedua tersangka pada Rabu (31/02/18) berpisah di Desa Balohili Kecamatan Umbunasi menuju Kota Gunung Sitoli.

Dijelaskan, Faisal F. Napitupulu, pada hari Minggu (04/02/18) tersangka Berkat datang ke rumah Pdt. Daili di Desa Turiarefa Kota Gunung Sitoli dan menginap, selanjutnya pada Senin (05/02/18) sekitar pukul 10.00 Wib, mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Nias menemui pegawai Kejari, Goklas Zebua pada pukul 11.00 Wib hingga akhirnya dia ditangkap.

“Pengakuan tersangka, barang bukti parang yang digunakan untuk menusuk Ama Ove dititipkan ke Ina Ica. Barang bukti sebilah parang sudah kita sita,” ujarnya.

Sampai saat ini, Petugas Polres Nias Selatan masih melakukan pengejaran terhadap tersangka Rahmat.

Atas tertangkapnya salah satu pelaku pembunuhan itu, masyarakat mengapresiasi kinerja petugas kepolisian.(*)

 

Penulis :Hamzah

Editor   : Herman Maris

 

Tags: dada dan rusuk korbanditusuk dengan kejiPolres Niselringkus pembunuh sadis
Share33Tweet14Send

Related Posts

Pemilik Pabrik Mie Berformalin Kabur Saat BBPOM Gelar Razia di Siantar

Pemilik Pabrik Mie Berformalin Kabur Saat BBPOM Gelar Razia di Siantar

29/04/2025

SBNpro - Siantar Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) kerap menemukan mie berformalim saat kembali menggelar razia di Kota...

Perkuat Rasa Kebersamaan, Anggota DPRD Sumut Hefriansyah Gelar Halal Bi Halal

Perkuat Rasa Kebersamaan, Anggota DPRD Sumut Hefriansyah Gelar Halal Bi Halal

20/04/2025

SBNpro - Siantar Salah satunya, untuk memperkuat rasa kebersamaan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara (Sumut) dari Dapil...

Miliki Prestasi, Musa Rajeksah Layak Pimpin Kembali DPD Partai Golkar Sumut

Miliki Prestasi, Musa Rajeksah Layak Pimpin Kembali DPD Partai Golkar Sumut

19/04/2025

SBNpro - Siantar Wakil Ketua DPD Partai Golkar Pematangsiantar yang juga Ketua DPK Kosgoro 57 Pematangsiantar, Hendra PH Pardede berharap...

Kerugian Rp 4,4 M, Jaksa Penjarakan 3 Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Telkom Siantar

Kerugian Rp 4,4 M, Jaksa Penjarakan 3 Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Telkom Siantar

19/03/2025

SBNpro - Siantar Jaksa pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Siantar, tingkatkan status perkara dugaan korupsi proyek pembangunan gedung Telkom Witel...

Dishub Siantar Terkesan Jadi Sarang Korupsi, Teranyar Pegawai Dituding Terima Suap Rp 5 Juta

Dishub Siantar Terkesan Jadi Sarang Korupsi, Teranyar Pegawai Dituding Terima Suap Rp 5 Juta

17/03/2025

SBNpro - Siantar Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Siantar terkesan menjadi sarang korupsi, seiring dengan semakin banyak kasus dugaan korupsi di...

Dishub Sepakat, Jangan Bayar Parkir Bila Tanpa Karcis di Kota Siantar

Dishub Sepakat, Jangan Bayar Parkir Bila Tanpa Karcis di Kota Siantar

17/03/2025

SBNpro - Siantar Kesan pungli (pungutan liar) terhadap retribusi parkir di tepi jalan umum sudah berlangsung cukup lama. Dan itu...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • Odong-odong Dinilai Mengancam Keselamatan, Kapolri Digugat ke PN Siantar

    Odong-odong Dinilai Mengancam Keselamatan, Kapolri Digugat ke PN Siantar

    81 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Freddy Damanik, Satu-satunya Kader Gerindra yang Jadi Balon Walikota Siantar

    346 shares
    Share 138 Tweet 87
  • Presiden Lantik Anton-Benny sebagai Bupati dan Wakil Bupati Simalungun Periode 2025-2030

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Kerugian Rp 4,4 M, Jaksa Penjarakan 3 Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Telkom Siantar

    370 shares
    Share 148 Tweet 93
  • AJI Kutuk Serangan Bom Israel ke Puluhan Kantor Media sebagai Upaya Pembungkaman

    133 shares
    Share 53 Tweet 33
  • Studio 21 Siantar, Selain Rawan Narkoba, Gedungnya Langgar UU Penataan Ruang

    261 shares
    Share 104 Tweet 65
  • Anak Nyaris Jatuh dari Lantai 4 Diselamatkan “Spiderman”, Sang Ayah Malah Bermain Pokemon Go

    115 shares
    Share 46 Tweet 29
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba