SBNpro.com
Rabu, Desember 17, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Polisi Siantar Bekuk 2 “Anak” Medan di Amplas, BB Sabu 15,2 Gram

SBNPro.com by SBNPro.com
25/09/2021
A A
Polisi Siantar Bekuk 2 “Anak” Medan di Amplas, BB Sabu 15,2 Gram
119
SHARES
258
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

 

SBNpro – Siantar

Personil Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Siantar, Rabu (22/09/2021), bekuk dua orang “anak” Medan terkait dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Kota Siantar, Sumatera Utara.

Kedua “anak” Medan itu adalah Den dan Ap. Mereka diringkus dari Jalan SM Raja, Kelurahan Harjosari, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, Sumatera Utara. Dari penangkapan, pihak kepolisian menyebut, menyita barang bukti (BB) diduga sabu seberat 11,5 gram.

Penangkapan terhadap Den dan Ap (36 tahun), merupakan bagian dari pengembangan perkara di Kota Siantar. Dimana sebelumnya, Selasa (21/09/2021), personil Satres Narkoba Polres Siantar meringkus Ed di Jalan Regu, Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Siantar.

Dari penangkapan Ed (61 tahun), warga Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, polisi menyita BB diduga sabu seberat 3,7 gram. Kemudian, Ed mengaku, BN itu ia peroleh dari Den, seorang pria berusia 42 tahun, dan dari Ap, seorang wanita berumur 36 tahun. Keduanya warga Medan.

Lalu petugas bersiasat. Skenario transaksi sabu dengan Den dan Ap pun direncanakan, melalui ponsel milik Ed. Dari siasat itu, disepakati transaksi sabu akan dilakukan Rabu (22/09/2021) di Medan.

Beranjak dari kesepakatan yang merupakan bagian dari siasat anggota Polri tersebut, personil Satres Narkoba Polres Siantar bergerak dan tiba di lokasi yang disepakati, yakni di Jalan SM Raja, Kelurahan Harjosari, Kecamatan Medan Amplas.

Sekira jam 11.30 WIB, Rabu kemarin, petugas berhasil menangkap Den dan Ap. Hanya saja, sebelum tertangkap, Ap sempat terlihat petugas membuang plastik hitam. Setelah diperiksa, isinya diduga sabu seberat 11.50 gram.

Selanjutnya, untuk keperluan proses hukum lebih lanjut, Den dan Ap diboyong ke Markas Polres Siantar, Jalan Sudirman, Kota Siantar.

Sementara di lokasi berbeda, masih di hari Rabu kemarin, petugas Satres Narkoba Polres Siantar juga menangkap seorang pria yang diduga menjalankan bisnis peredaran sabu.

Pria itu ditangkap dari Jalan Darussalam, Kelurahan Pondok Sayur, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Siantar. Pria itu adalah Bem (36 tahun). Darinya, polisi menemukan BB diduga sabu, sekira 18,97 gram.

Editor: Purba

Tags: 2 anak medanamplasbekukpolisi siantarSabu
Share48Tweet30Send

Related Posts

Sekda Siantar Tinjau Percepatan Pemindahan Pedagang ke Eks Gedung IV Pasar Horas

Sekda Siantar Tinjau Percepatan Pemindahan Pedagang ke Eks Gedung IV Pasar Horas

16/12/2025

SBNpro - Siantar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi tinjau percepatan pemindahan pedagang ke eks Gedung...

Wali Kota Nilai Gebyar PORPI 2025 Sangat Positif Memasyarakatkan Olahraga Pernapasan

Wali Kota Nilai Gebyar PORPI 2025 Sangat Positif Memasyarakatkan Olahraga Pernapasan

15/12/2025

SBNpro - Siantar Gebyar Persatuan Olahraga Pernapasan Indonesia (PORPI) 2025 Kota Pematangsiantar dinilai sebagai kegiatan yang sangat positif dalam memasyarakatkan...

Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di Jalan Rakutta Sembiring, Lorong 20, Kota Siantar, Rabu 10 Desember 2025. Sebanyak 400 liter formalin disita.

Wali Kota Siantar Ingatkan Masyarakat Agar Mewaspadai Pangan dari Bahan Berbahaya

13/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Siantar Wesly Silalahi SH MKn ingatkan masyarakat agar mewaspadai pangan yang kandungannya terbuat dari bahan...

Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di Jalan Rakutta Sembiring, Lorong 20, Kota Siantar, Rabu 10 Desember 2025. Sebanyak 400 liter formalin disita.

BBPOM dan Dinkes Gerebek Apotik di Siantar, 400 Liter Formalin Disita

12/12/2025

SBNpro - Siantar Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di...

Minat Masyarakat Berbelanja di Pasar Murah Pemko Siantar Cukup Tinggi

11/12/2025

SBNpro - Siantar Minat masyarakat berbelanja di Pasar Murah yang dibuka Pemerintah Kota (Pemko) Siantar cukup tinggi. Pasar murah yang...

Jelang Nataru, Pemko Siantar Gelar Pasar Murah 8 Hingga 17 Desember 2025

10/12/2025

SBNpro - Siantar Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar gelar pasar murah sejak 8...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba