SBNpro.com
Selasa, Juni 17, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

Polisi Siantar Bekuk 2 “Anak” Medan di Amplas, BB Sabu 15,2 Gram

SBNPro.com by SBNPro.com
25/09/2021
A A
Polisi Siantar Bekuk 2 “Anak” Medan di Amplas, BB Sabu 15,2 Gram
119
SHARES
258
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

 

SBNpro – Siantar

Personil Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Siantar, Rabu (22/09/2021), bekuk dua orang “anak” Medan terkait dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Kota Siantar, Sumatera Utara.

Kedua “anak” Medan itu adalah Den dan Ap. Mereka diringkus dari Jalan SM Raja, Kelurahan Harjosari, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, Sumatera Utara. Dari penangkapan, pihak kepolisian menyebut, menyita barang bukti (BB) diduga sabu seberat 11,5 gram.

Penangkapan terhadap Den dan Ap (36 tahun), merupakan bagian dari pengembangan perkara di Kota Siantar. Dimana sebelumnya, Selasa (21/09/2021), personil Satres Narkoba Polres Siantar meringkus Ed di Jalan Regu, Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Siantar.

Dari penangkapan Ed (61 tahun), warga Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, polisi menyita BB diduga sabu seberat 3,7 gram. Kemudian, Ed mengaku, BN itu ia peroleh dari Den, seorang pria berusia 42 tahun, dan dari Ap, seorang wanita berumur 36 tahun. Keduanya warga Medan.

Lalu petugas bersiasat. Skenario transaksi sabu dengan Den dan Ap pun direncanakan, melalui ponsel milik Ed. Dari siasat itu, disepakati transaksi sabu akan dilakukan Rabu (22/09/2021) di Medan.

Beranjak dari kesepakatan yang merupakan bagian dari siasat anggota Polri tersebut, personil Satres Narkoba Polres Siantar bergerak dan tiba di lokasi yang disepakati, yakni di Jalan SM Raja, Kelurahan Harjosari, Kecamatan Medan Amplas.

Sekira jam 11.30 WIB, Rabu kemarin, petugas berhasil menangkap Den dan Ap. Hanya saja, sebelum tertangkap, Ap sempat terlihat petugas membuang plastik hitam. Setelah diperiksa, isinya diduga sabu seberat 11.50 gram.

Selanjutnya, untuk keperluan proses hukum lebih lanjut, Den dan Ap diboyong ke Markas Polres Siantar, Jalan Sudirman, Kota Siantar.

Sementara di lokasi berbeda, masih di hari Rabu kemarin, petugas Satres Narkoba Polres Siantar juga menangkap seorang pria yang diduga menjalankan bisnis peredaran sabu.

Pria itu ditangkap dari Jalan Darussalam, Kelurahan Pondok Sayur, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Siantar. Pria itu adalah Bem (36 tahun). Darinya, polisi menemukan BB diduga sabu, sekira 18,97 gram.

Editor: Purba

Tags: 2 anak medanamplasbekukpolisi siantarSabu
Share48Tweet30Send

Related Posts

Hakim PN Siantar Putus Perkara Terkait Odong-odong

Hakim PN Siantar Putus Perkara Terkait Odong-odong

16/06/2025

SBNpro - Siantar Hakim Pengadilan Negeri (PN) bacakan putusan berkekuatan hukum tetap (inkrah) berupa akta van dading (akta perdamaian) dalam...

Dana dari Bank Sumut, Gedung IV Pasar Horas Segera Dibangun

Dana dari Bank Sumut, Gedung IV Pasar Horas Segera Dibangun

15/06/2025

­SBNpro - Siantar Kehadiran Gubsu (Gubernur Sumatera Utara) Bobby Nasution di Pasar Horas membawa angin segar. Gedung IV Pasar Horas...

Dinsos P3A Pematangsiantar Gelar Razia, 8 Gepeng Terjaring

Dinsos P3A Pematangsiantar Gelar Razia, 8 Gepeng Terjaring

14/06/2025

SBNpro - Siantar Tertibkan keberadaan gelandangan dan pengemis (gepeng), serta ODGJ (orang dengan gangguan jiwa), Dinsos (Dinas Sosial) P3A (Pemberdayaan...

Pedagang Pasar Horas Pecah

Pedagang Pasar Horas Pecah

13/06/2025

SBNpro - Siantar Pedagang Pasar Horas pecah. Demo (unjuk rasa) KP2H (Komunitas Pedagang Pasar Horas) ditentang sejumlah pedagang Pasar Horas...

PKS PT RAS di Sambosar Kerap Peduli Lingkungan dan Warga Sekitar

PKS PT RAS di Sambosar Kerap Peduli Lingkungan dan Warga Sekitar

06/06/2025

SBNpro - Simalungun PT Rejeki Abadi Sambosar (RAS) merupakan perseoran yang bergerak di bidang usaha pengelolaan buah kelapa sawit menjadi...

Tidak Becus Awasi Proyek Telkom Siantar, Jaksa Tetapkan Pengawas Sebagai Tersangka

15/05/2025

SBNpro - Siantar Jaksa pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar tetapkan Safnil Wizar (SW) selaku pengawas proyek pembangunan Balei (Gedung) Merah...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • Dinsos P3A Pematangsiantar Gelar Razia, 8 Gepeng Terjaring

    Dinsos P3A Pematangsiantar Gelar Razia, 8 Gepeng Terjaring

    535 shares
    Share 214 Tweet 134
  • Pedagang Pasar Horas Pecah

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Tidak Becus Awasi Proyek Telkom Siantar, Jaksa Tetapkan Pengawas Sebagai Tersangka

    193 shares
    Share 77 Tweet 48
  • Pemilik Pabrik Mie Berformalin Kabur Saat BBPOM Gelar Razia di Siantar

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Simalungun Berduka, Camat Pamatang Silimakuta Meninggal Dunia

    58 shares
    Share 23 Tweet 15
  • Dana dari Bank Sumut, Gedung IV Pasar Horas Segera Dibangun

    57 shares
    Share 23 Tweet 14
  • Freddy Damanik, Satu-satunya Kader Gerindra yang Jadi Balon Walikota Siantar

    426 shares
    Share 170 Tweet 107
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba