SBNpro.com
Senin, Juni 8, 2026
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

PMS Ingatkan, di Simalungun Tidak Ada Tanah Adat

SBNPro.com by SBNPro.com
08/08/2022
A A
PMS Ingatkan, di Simalungun Tidak Ada Tanah Adat
85
SHARES
184
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Terkait sejumlah kelompok masyarakat di Kabupaten Simalungun yang mengklaim memiliki tanah adat, disikapi serius Ketua Umum Partuha Maujana Simalungun (PMS), dr Sarmedi Purba, melalui konprensi pers di Siantar Hotel, Senin (08/08/2022).

Sarmedi Purba menegaskan, tidak ada tanah adat di Simalungun, terlebih, bila yang mengklaim bukan dari etnis Simalungun. “Di Simalungun tidak ada tanah adat,” tandasnya.

Untuk itu, terkait sekelompok masyarakat bermarga Ambarita yang mengklaim memiliki tanah adat di Sihaporas, Kabupaten Simalungun dan sedang bersengketa, membuat PMS sebagai lembaga pemangku adat Simalungun merasa terpanggil untuk memberi penjelasan ke publik, juga kepada negara dan pemerintah.

Sebagai partuha maujana (Pemangku Adat dan Cendikia), PMS cukup mengetahui sejarah, adat dan budaya Simalungun, sebut dr Sarmedi Purba. Dengan adanya klaim tanah adat itu, membuat PMS, khawatir.

“Kami yang tahu sejarahnya, kami sangat resah. Kami sebagai PMS sebagai penerus kerajaan, kami resah,” ucap Sarmedi yang kini berusia 82 tahun.

Dijelaskan, zaman kerajaan di Simalungun, adat dan budaya diatur oleh raja. Selain raja, pemimpin pemerintahan kewilayahan, dipimpin “partuanon” yang disebut “tuan”.

“Tuan” dimasa itu merupakan keturunan “ningrat” atau kerabat dekat dari raja. Sedangkan lahan (tanah) di zaman itu, mutlak dikuasai (dimilki) raja. Sedangkan pihak lain hanya diberikan hak untuk mengusahai (mengelola). “Kerajaan Simalungun tidak mengenal masyarakat adat,” tuturnya

Hanya saja, pada masa kerajaan, banyak pendatang yang merantau ke Simalungun. Lalu, para pendatang itu berumah tangga dengan warga (etnis) Simalungun. Kemudian diberikan hak oleh kerajaan untuk mengelola lahan.

Kemudian, pendatang itu menjadi pemilik lahan, setelah Indonesia merdeka, dan negara terbentuk. Karena raja-raja di Simalungun menyatakan bergabung dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Sejak kemerdekan itu, lanjut Sarmedi, para pendatang, karena secara terus menerus mengusahai dan mengelola lahan, maka lahan itu menjadi miliknya, sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dengan demikian, Sarmedi didampingi Japaten Purba, Rohdian Purba dan Pdt Juandaha Raya Purba mengatakan, bila memiliki lahan atas klaim tanah adat, maka hal itu tidak benar.

Namun, bila itu karena diberikan negara sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan, sepanjang tidak disebut sebagai tanah adat, maka hal itu, sah.

“Jadi jangan diklaim sebagai tanah adat. Karena tidak ada tanah adat di Simalungun. Jadi, karena kerajaan tidak ada lagi, maka berubah menjadi tanah negara,” ungkapnya.

Untuk itu, harap Sarmedi, negara perlu menuntaskan klaim tanah adat di Simalungun secara hukum. “Karena tanah yang dikuasai raja telah menjadi tanah negara. Seperti lahan HGU untuk perkebunan,” ujarnya. (*)

Editor: Purba

Tags: Ingatkan di Simalungun Tidak Ada Tanah Adatpmssarmedi purbasihaporasTanah adat
Share34Tweet21Send

Related Posts

Bahas Musda, DPD APPSI Beraudensi dengan Bupati Simalungun

28/05/2026

SBNpro - Simalungun Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih, menerima audiensi jajaran pengurus Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pedagang Pasar...

Swadaya Warga Kerasaan Hijaukan Bantaran Sungai Lobang

24/05/2026

SBNpro - Simalungun Kepedulian terhadap lingkungan ditunjukkan masyarakat Kelurahan Kerasaan I, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun, melalui aksi penghijauan di...

Arif Harahap Ketua KNPI Siantar Terpilih Periode 2026-2029

10/05/2026

SBNpro - Siantar Samaul Arif Harahap terpilih sebagai Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Siantar periode 2026–2029, melalui Musyawarah...

Seorang anak berusia lima tahun, Nursaidah, warga Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun, yang menderita leukemia membutuhkan bantuan untuk menjalani pengobatan, di tengah kondisi ekonomi keluarga yang terbatas.

Nursaidah, Bocah Pejuang Leukemia dari Simalungun Butuh Bantuan

05/04/2026

SBNpro - Simalungun Di usia yang seharusnya diisi dengan tawa dan permainan, Nursaidah (5), bocah asal Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten...

Wali Kota dan Forkopimda Tinjau Pos Pengamanan Lebaran di Siantar

Wali Kota dan Forkopimda Tinjau Pos Pengamanan Lebaran di Siantar

14/03/2026

SBNpro - Siantar Wali Kota Wesly Silalahi bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melakukan peninjauan ke sejumlah Pos Pengamanan...

Duka Insiden Kebun Tandem, PTPN IV Regional 2 Hormati Proses Hukum

Duka Insiden Kebun Tandem, PTPN IV Regional 2 Hormati Proses Hukum

13/03/2026

SBNpro - Medan Manajemen PTPN IV Regional 2 menyampaikan rasa duka dan keprihatinan atas insiden meninggalnya seorang pria berinisial IU...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • 1000 Tahun Usia Batak, Ada 10 Generasi yang Hilang?

    537 shares
    Share 215 Tweet 134
  • Bupati Cairkan Gaji ke-13 ASN Pemkab Simalungun, 3 Hari Tuntas

    82 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Sumiharjo Pakpahan, Orang Susah dari Siantar, Hingga Menjadi Mayjen TNI

    1878 shares
    Share 810 Tweet 445
  • Situs jw.org Bantu Orang Tua Tangani Depresi

    207 shares
    Share 83 Tweet 52
  • Batak dan Melayu Identitas Buatan Kolonial, Nenek Moyang Karo Lebih Tua dari Si Raja Batak

    634 shares
    Share 254 Tweet 159
  • Daftar Nama Pejabat Pemko Siantar yang Dilantik

    84 shares
    Share 34 Tweet 21
  • KPU Tetapkan Nomor Urut Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Siantar

    135 shares
    Share 54 Tweet 34
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba